Suatu ketika Rasulullah didatangi seorang saÂhabat Nabi dengan mengatakan, al-hamdulillah saya sudah lama tidak lagi makan siang. RasuÂlullah bertanya kenapa? Maka ia menjawab karÂena berpuasa sepanjang hari. Rasulullah bukanÂnya memberikan apresiasi positif tetapi marah dengan mengatakan, aku Nabi tetapi masih memÂberi hak terhadap anggota badan untuk makan. Dalam hadis lain Rasulullah meminta sahabat-sahabatnya cukup dengan puasa Dawud, puasa Seni-Kamis, dan lain-lain. Tidak lama kemudian datang lagi seorang sahabat kepadanya dan meÂnyampaikan kepada Rasulullah bahwa al-hamduÂlillah, sudah lama saya tidak tidur malam. RasuÂlullah bertanya kenapa? Sahabat itu menjawab, malam-malam aku gunakan shalat sepanjang malam. Rasulullah menjawab dengan agak kesÂal dengan mengatakan, saya ini Nabi tetapi tetap memberikan hak-hak badan saya untuk tidur.
Sahabat lain datang lagi menyampaikan keÂpada Rasulullah kalau dirinya sudah tidak pernah lagi berhubungan suami isteri. Rasulullah bertanÂya kenapa? Lalu menjawab habis waktu saya unÂtuk beribadah dan membersihkan diri. Rasulullah menanggapinya dengan agak marah, saya ini nabi tetapi masih tetap memberikan hak-hak keÂpada isteri-isteri saya. Dialog Rasulullah dengan sahabat-sahabatnya sebagaimana dijelaskan di atas menunjukkan bahwa beribadah sekalipun jika berlebihan juga tidak baik. Segala sesuatu yang berlebihan (al-ghuluw) adalah tidak baik. Rasulullah pernah bersabda: "Sebaik-baik uruÂsan ialah yang dilakukan dengan biasa-bisa atau sedang-sedang saja, sekalipun itu sedikit". ApalÂagi perbuatan yang memperatasnamakan Islam dengan cara-cara kekerasan, seperti pengeboÂman dan penyanderaan (tasyaddud), sama sekali tidak ada tempatnya di dalam agama.
Menjalankan praktek keagamaan secara berlebiÂhan, bukan saja tidak sejalan dengan tujuan ibadah itu sendiri, yaitu untuk mewujudkan ketenangan, keÂtenteraman, kedamaian, dan kebahagiaan. Itulah sebabnya para ulama menetapkan kaedah bahwa: Al-Ashlu fi al-'ibadah al-haram illa ma dalla 'ala jawaÂzih (pada dasarnya semua ibadah itu haram kecuaÂli yang ada dalil khusus yang membenarkannya). Ukuran baik atau buruknya seseorang tidak diukur oleh berlebih-lebihannya seseorang dalam menÂjalankan ibadah melainkan secara wajar menjalankÂan keseimbangan di dalam hidupnya. Rasulullah pernah mengatakan: Khairun nas anfa'uhum lin nas (sebaik-baik manusia ialah yang bermanfaat bagi sesamanya). Dalam Al-Qur'an surah al-Ma'un lebÂih tegas lagi menyatakan bahwa orang-orang yang beragama secara palsu atau kamuflase ialah merÂeka yang tidak care dengan anak-anak yatim dan fakir miskin. Bahkan sekalipun ahli shalat tetap diÂancam neraka jika shalatnya suka lalai (tidak fokus), didominasi riya, dan tidak peduli terhadap obyek-obyek yang membutuhkan perhatian. ***