RELIGIOUS-HATE SPEECH (29)

Beragama Secara Demonstratif

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/nasaruddin-umar-5'>NASARUDDIN UMAR</a>
OLEH: NASARUDDIN UMAR
  • Selasa, 02 Februari 2016, 09:26 WIB
Beragama Secara Demonstratif
nasaruddin umar:net
Kecil Besar
BERLEBIHAN dalam men­jalankan agama, apala­gi jika dimaksudkan untuk memojokkan orang lain da­pat dikategorikan ke da­lam Religious-Hate Speech (RHS). Jika pengamalan ajaran agama ditujukan kepada orang luar dalam arti berupaya mengontrol pengamalan Syari’ah di dalam masyarakat dan melakukan tindakan atau penilaian ekstrem ke­pada orang lain, biasanya disebut tasyadddu. Sedangkan orang yang berlebih-lebihan di da­lam menjalankan agama dan terkadang tidak menghiraukan hak-hak pribadi dan kesehatan­nya disebut al-guluww. Tasyaddud dan Ghuluw sama-sama menjalankan praktek keagamaan yang keras dan keduanya tidak disukai oleh Al­lah Swt dan Rasul-Nya.

Suatu ketika Rasulullah didatangi seorang sa­habat Nabi dengan mengatakan, al-hamdulillah saya sudah lama tidak lagi makan siang. Rasu­lullah bertanya kenapa? Maka ia menjawab kar­ena berpuasa sepanjang hari. Rasulullah bukan­nya memberikan apresiasi positif tetapi marah dengan mengatakan, aku Nabi tetapi masih mem­beri hak terhadap anggota badan untuk makan. Dalam hadis lain Rasulullah meminta sahabat-sahabatnya cukup dengan puasa Dawud, puasa Seni-Kamis, dan lain-lain. Tidak lama kemudian datang lagi seorang sahabat kepadanya dan me­nyampaikan kepada Rasulullah bahwa al-hamdu­lillah, sudah lama saya tidak tidur malam. Rasu­lullah bertanya kenapa? Sahabat itu menjawab, malam-malam aku gunakan shalat sepanjang malam. Rasulullah menjawab dengan agak kes­al dengan mengatakan, saya ini Nabi tetapi tetap memberikan hak-hak badan saya untuk tidur.

Sahabat lain datang lagi menyampaikan ke­pada Rasulullah kalau dirinya sudah tidak pernah lagi berhubungan suami isteri. Rasulullah bertan­ya kenapa? Lalu menjawab habis waktu saya un­tuk beribadah dan membersihkan diri. Rasulullah menanggapinya dengan agak marah, saya ini nabi tetapi masih tetap memberikan hak-hak ke­pada isteri-isteri saya. Dialog Rasulullah dengan sahabat-sahabatnya sebagaimana dijelaskan di atas menunjukkan bahwa beribadah sekalipun jika berlebihan juga tidak baik. Segala sesuatu yang berlebihan (al-ghuluw) adalah tidak baik. Rasulullah pernah bersabda: "Sebaik-baik uru­san ialah yang dilakukan dengan biasa-bisa atau sedang-sedang saja, sekalipun itu sedikit". Apal­agi perbuatan yang memperatasnamakan Islam dengan cara-cara kekerasan, seperti pengebo­man dan penyanderaan (tasyaddud), sama sekali tidak ada tempatnya di dalam agama.

Menjalankan praktek keagamaan secara berlebi­han, bukan saja tidak sejalan dengan tujuan ibadah itu sendiri, yaitu untuk mewujudkan ketenangan, ke­tenteraman, kedamaian, dan kebahagiaan. Itulah sebabnya para ulama menetapkan kaedah bahwa: Al-Ashlu fi al-'ibadah al-haram illa ma dalla 'ala jawa­zih (pada dasarnya semua ibadah itu haram kecua­li yang ada dalil khusus yang membenarkannya). Ukuran baik atau buruknya seseorang tidak diukur oleh berlebih-lebihannya seseorang dalam men­jalankan ibadah melainkan secara wajar menjalank­an keseimbangan di dalam hidupnya. Rasulullah pernah mengatakan: Khairun nas anfa'uhum lin nas (sebaik-baik manusia ialah yang bermanfaat bagi sesamanya). Dalam Al-Qur'an surah al-Ma'un leb­ih tegas lagi menyatakan bahwa orang-orang yang beragama secara palsu atau kamuflase ialah mer­eka yang tidak care dengan anak-anak yatim dan fakir miskin. Bahkan sekalipun ahli shalat tetap di­ancam neraka jika shalatnya suka lalai (tidak fokus), didominasi riya, dan tidak peduli terhadap obyek-obyek yang membutuhkan perhatian. ***
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA