Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera merespons polemik antara Menteri HAM Natalius Pigai dan Inisiator Aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih.
Sebelumnya, Sumarsih membantah pernyataan Pigai yang mengaku telah mengundangnya berdiskusi di kantor Kementerian HAM. Menurut Sumarsih, undangan tersebut hanya disampaikan melalui media dan tidak pernah diterima secara langsung.
Menanggapi hal itu, Mardani menilai akan lebih baik apabila Menteri HAM yang mendatangi Aksi Kamisan daripada menunggu para aktivis datang ke kantornya.
"Ada baiknya Pak MenHAM mendatangi Aksi Kamisan dan mendengar langsung aspirasi mereka. Mereka konsisten memperjuangkan haknya, sampai kemarin setidaknya sudah 916 kali," kata Mardani lewat akun X miliknya, Sabtu, 18 Juli 2026.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai konsistensi Aksi Kamisan selama hampir dua dekade menunjukkan kuatnya komitmen para peserta dalam memperjuangkan penyelesaian berbagai dugaan pelanggaran HAM di Indonesia.
Karena itu, Mardani berharap Kementerian HAM tidak berhenti pada komunikasi di ruang publik, tetapi menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
"Kini menjadi tugas Kementerian HAM untuk menindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku. Semoga proses ini bermuara pada rekonsiliasi yang berkeadilan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: