Pembuktian Ijazah di Persidangan Menakutkan bagi Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 17 Juli 2026, 04:10 WIB
Pembuktian Ijazah di Persidangan Menakutkan bagi Jokowi
Bekas Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Strategi bekas Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menghindari persidangan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Universitas Gadjah Mada (UGM), mirip dengan kasus KM-50. 

Demikian pandangan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin, dikutip Jumat 17 Juli 2026.

"Saat kasus KM-50 diproses, rest area KM-50 sebagai TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang merupakan bukti peristiwa tragedi KM-50 dihilangan," kata Khozinudin.

Sehingga, menurut Khozinudin, kasus pembunuhan enam laskar FPI tidak dapat ditelusuri. Karena jejak kejahatan KM-50 dihapus.

"Begitu juga pada kasus ijazah palsu. Saat praperadilan status tersangka dikabulkan, eksepsi dikabulkan, ini sama saja menghapus perkara. Sehingga, tak ada pemeriksaan lebih lanjut pada Jokowi dan ijazahnya," kata Khozinudin.

Khozinudin menjelaskan, kasus yang dilaporkan Jokowi memang fitnah dan pencemaran. Namun fitnah dan pencemaran itu terkait ijazah palsu Jokowi. 

"Jaksa wajib membuktikan adanya fitnah dan pencemaran dengan membuktikan ijazah Jokowi asli," kata Khozinudin.

Untuk membuktikan ijazah Jokowi asli, kata Khozinudin, jaksa wajib menghadirkan Jokowi dan ijazahnya. Di titik inilah, Jika Jokowi dan ijazahnya tak ada di persidangan, maka tak dapat dibuktikan adanya fitnah dan pencemaran.

"Pembuktian ini jelas menakutkan bagi Jokowi," kata Khozinudin. 

Karena yang menjadi hakim bukan hanya tiga hakim, namun hakekatnya seluruh rakyat yang mengikuti kasus ini menjadi hakimnya. 

"Jokowi bisa saja mengendalikan tiga hakim yang mengadili perkara, namun tak mungkin bisa mengendalikan kebenaran dan tuntutan seluruh rakyat," kata Khozinudin.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA