Seperti diketahui, Setnov menerbitkan surat yang isinya mereposisi beberapa jabatan di Fraksi Golkar. Di antaranya; Ahmadi Noor Supit digeser dari Ketua Banggar digantikan Kahar Muzakir. Bambang Soesatyo yang sebelumnya menjabat Sekretaris Fraksi Partai Golkar juga diganti oleh Azis Syamsuddin. Begitu pula dengan jabatan Bendahara, yang kemuÂdian dijabat oleh Robert Joppy Kardinal.
Simak wawancara lengkap
Rakyat Merdeka dengan Ahmadi Noor Supit berikut ini;
Sejauh ini, apa perkembanÂgan terbaru terkait perombaÂkan fraksi Golkar dan jabatan Banggar?Ya itu kan karena ada perganÂtian Ketua DPRdulu, karena mengundurkan diri. Kemudian Ketua Fraksi (Golkar) Ade Komaruddin naik sebagai ketua DPR. Nah diterjemahkan oleh partai seolah-olah ada kekosonÂgan ketua fraksi, padahal dalam aturan, tidak ada kaitannya antara fraksi dan AKD (Alat Kelengkapan Dewan).
Yang benarnya bagaimaÂna?Yang tidak boleh itu adalah rangkap jabatan antara AKD, misalnya antara Ketua Komisi dengan Ketua Badan, atau dengan pimpinan DPR. Ketua Komisi dengan Pimpinan DPRitu tidak boleh merangkap. Itu yang diatur dalam MD3. Nah kemudian, karena dianggap kosong (maka diisi), padahal itu tidak ada masalah.
Kok tidak masalah?Karena tidak kosong namanÂya, beda antara fraksi dengan itu (AKD). Nah partai menÂgajukan pergantian terhadap fraksi. Yang jadi masalah adalah, partai Golkar itu sekarang versi manapun, yang Ancol sudah dicabut yang Bali belum diakui, sementara yang Riau sudah habis kan. Artinya, sebetulnya secara hukum partai tidak bisa mengÂganti fraksi. Karena dia secara hukum tidak sah, gitu lho.
Jadi?Nah kepengurusan-kepenguÂrusan Golkar itu masih ada, nah kepengurusannya sudah belum ada yang diakui, jadi tidak sah. Sehingga fraksi itu tidak bisa diganti. Nah kalau posisi fraksi sendiri, sebetulnya ya karena itu dibentuk oleh Partai Golkar atau DPP Golkar yang belum bermasalah ketika itu, kan beÂlum ada Munas, tidak ada Bali, tidak ada Ancol, ya posisinya itu masih sah. Jadi pergantiannya itu hanya bisa dilakukan kalau nanti partainya itu sudah sah, gitu lah.
Artinya, surat yang dikeÂluarkan Setya Novanto itu illegal?Mestinya selesaikan dulu persoalan partainya, kalau sudah dapat pengajuan disahkan oleh Pemerintah baru kemudian dia bisa mengganti fraksi maupun alat kelengkapan di DPR.
Sejauh ini, respons pimpiÂnan DPR terhadap surat terseÂbut seperti apa?Ya kan sekarang di DPR masih reses, karena masih reses jadi beÂlum ada kesepakatan. Jadi kalau ada surat-surat masuk itu pimpiÂnan DPR harus dibicarakan dulu. Apakah ini akan dibacakan di paripurna atau tidak. Pembukaan dulu, baru dibahas itu.
Kapan itu kira-kira akan dibahas?Biasanya Selasa hari paripurÂna. Apakah itu akan dibacaÂkan atau tidak itu akan dilihat nanti.
Kalau dilihat dari perganÂtian Ketua DPR itu kan adalah penunjukan ARB, kenapa jabatan ketua Fraksi tidak boleh?Iya penunjukan ARB. Jadi kan begini, pada saat ARB melakuÂkan penunjukan, sebetulnya selama yang mengeksekusi itu adalah fraksi yang diakui di DPR, nggak ada masalah.
Misalnya, pergantian Ade Komaruddin. Walaupun itu parÂtai yang mengatakan partainya sendiri itu kan tidak diterima, belum sah, tetapi kemudian Fraksinya mengeksekusi, karena pergantian AKD itu bisa dengan surat fraksi.
Lalu?Karena fraksi yang mengekÂsekusi Ade Komaruddin menanÂdatangani pergantian Novanto dengan Ade Komaruddin sebaÂgai ketua fraksi itu masih sah. Nah, sementara pergantian fraksi tidak bisa dilakukan oleh komisi, oleh fraksi.
Yang bisa melakukan adalah partai, ini bermasalah gitu lho. Kalau ini partai menugaskan Ade Komaruddin untuk mengÂganti itu (AKD), bisa itu.
Jadi anda tidak merasa terganggu dong dengan surat pergantian yang dikeluarkan Setnov?Oh iya. Sebetulnya soal perÂgantian itu sih biasa saja di dalam politik itu, di dalam satu partai. Apalagi, pergantian itu wajar dan biasa saja, rotasi-rotasi jabatan itu.
Apalagi saya sudah cukup lama di badan anggaran, nggak ada masalah. Cuma persoalanÂnya adalah soal mekanisme dan aturan yang belum terpenuhi.
Apalagi kemudian kalau pak Novanto yang belum disahkan sebagai ketua fraksi di DPR kok membuat surat pergantian, itu posisi hukumnya seperti apa.
Masak Setnov yang sudah pernah menjadi ketua DPR tidak mengerti aturan main di DPR?Saya tidak tahu latar belaÂkangnya apa, tetapi saya tidak memahaminya seperti apa gitu lho. Mestinya kan pembukaan masa sidang dulu fraksinya. Dan kemudian baru boleh dilakukan tindakan-tindakan, perombakan-perombakan internal fraksi, tidak ada masalah. Tetapi kalau ini kan belum, saya tidak tahu juga posisi hukumnya seperti apa itu ditanggapi oleh pimpinan DPR.
Saran Anda untuk Novanto?Ya sabar dulu lah, sampai dengan itu definitif. Baru bisa dilakukan eksekusi. Apa saja, nggak ada masalah itu, mau ganti siapa. Yang penting, jangan sampai fraksi sebesar Golkar melakukan tindakan-tindakan yang belum sesuai dengan keÂtentuan yang ada.
Pembicaraan di internal, apa opsi yang akan diambil Golkar untuk mengisi kekoÂsongan kepengurusan?Belum. Belum ada sebetulÂnya. Walaupun ada pertemuan di Bali kemarin tentu sebelum pembicaraan di Bali itu harus melalui rapat Pleno dulu. Karena banyak hal yang bisa dilakukan, bisa saja meminta surat perpanÂjangan (kubu Golkar) Riau, bisa saja sampai Munas. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan yang resmi. Sehingga dianggap pengurus itu masih dianggap kosong. Golkar masih tetap ada karena Golkarnya tidak pernah dibubarkan. Yang tidak ada hanyalah pengurusnya.
Usulan anda?Ya konsolidasi tentu, dibicaraÂkan secara baik. Tetapi rapatnya harus dilibatkan semua pihak, kalau itu rapat harian, ya seÂmua pengurus harian, minimal dihadiri oleh lebih dari sepÂaroh, sehingga kuorum dalam mengambil keputusan.
Pengurus DPP Golkar versi mana yang berhak mengadaÂkan rapat dan mengambil keputusan?Karena Ancol dicabut, Bali tidak diakui, ya mestinya Riau. Cuma sampai 31 Desember, bisa saja dimintakan perpanjangan sampai diselenggarakannya Munas. ***
BERITA TERKAIT: