Permintaan itu disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Maret 2026.
Dadan menjelaskan bahwa BGN memiliki pengawasan internal yang bekerja sama dengan BPKP dan bisa diawasi oleh masyarakat umum.
Namun, kata dia, guna memaksimalkan pengawasan BGN pun meminta penambahan unsur Kejaksaan RI untuk turut mengawasi program ini.
"Sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu melalui seluruh komponen Jaksa Agung, Kejaksaan Agung, yang ada di daerah," ujar Dadan.
Dengan adanya kerja sama ini, Dadan pun berharap agar bisa ikut mengawasi penggunaan anggaran program MBG.
"Kami tadi membicarakan terkait mekanisme tambahan pengawasan agar komponen Jaksa Agung, Kejaksaan Agung di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran di SPPG di seluruh Indonesia," demikian Dadan.
BERITA TERKAIT: