kejagung ditempatkan pada posisi terakhir, dengan nilai 50,02 dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Jaksa Agung hanya bisa menjawab dengan perbandingan kinerja yang telah dicapainya. Prasetyo meyakini kinerja institusinya banyak yang sudah melampaui target. Simak wawancara selengÂkapnya berikut ini;
Masak Anda tidak terusik dengan nilai rendah yang diberikan MenPAN-RB?Reshuffle? Kamu mau tanya reshuffle ya? Saya nggak ada urusan dengan itu. Saya sudah katakan berulang kali, yang penting sekarang ini Kejaksaan kerja terus untuk kepentingan bangsa ini.
Tanggapan dari pihak istana terhadap penilaian itu sejauh ini seperti apa?
Kan sudah ada tanggapan dari Menteri Sekretaris Kabinet, ada pernyataan Presiden, janÂgan tanya saya dong. Tanya Pak Presiden... He-he-he. Pak Presiden pun kan sudah memÂberikan penjelasan. Beliau kan mengatakan yang berhak meÂnilai menteri hanya Presiden. Nggak ada orang lain.
Jadi tidak ada masalah bagi Anda?Sama sekali saya tidak terusik dengan penilaian-penilaianseperti itu. Yang penting, Kejaksaan akan terus bekerja keras, penuh semangat, melakukan apa yang perlu dilakukan dengan tupoksinya (tugas pokok dan fungsinya).
Bagaimana dengan respons kejaksaan di daerah?Nggak ada pengaruh. Mereka tahu persis, apa yang kita kerÂjakan kok. Kejaksaan sangat terbuka dari jajaran atas sampai ke jajaran bawah, ndak ada yang tersembunyi, mereka tahu persis apa yang kita lakukan.
Tapi apa benar banyak kaÂsus yang tidak terselesaikan di masa Anda?Siapa bilang... Justru saya menyelesaikan kasus lama yang selama ini banyak tertunggak. Kita justru ingin menyelesaiÂkan kasus lama yang selama ini tertunggak. Di samping kasus baru yang kita tangani sendiri. Jadi jangan salah persepsilah, jangan ngarang itu. Itu ada muaÂtan, ada agenda apa... Untuk apa mungkin...
Maksudnya?Lihat faktanya dong... Kita menangani kasus lama yang selama ini tertunggak. Prinsip itu. Jangan bilang nggak ada ini, nggak ada ini, justru yang ngomong itu ada pesanannya. Kita tahu persis, itu serangan balik dari para koruptor itu.
Bisa disebutkan apa saja capaiannya?Ya tanya di Pidsus, itu banyak yang sudah dilakukan. Yang pasti tahun 2015, sudah ada 1.800 lebih kasus yang ditanÂgani dan dilakukan penyidikan, dan 500 lebih yang dieksekusi. Penerimaan Negara Bukan Pajak pun 400 persen (meningkat) dari target yang ditentukan itu. Kurang apa... Jangan terbawa arÂuslah. Itu ada grand design menÂjatuhkan Kejaksaan dan Jaksa Agung. Jadi silakan masyarakat menilai, yang kita tidak akan terÂusik dengan penilaian beberapa pihak itu.
Satgassus juga disorot kinerjanya, apa masih jalan?Satgassus jalan terus, tidak ada berhentinya, setiap hari kerja. Pagi, siang, malam. Tapi penegakan hukum dan pemberÂantasan korupsi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Hanya orang-orang yang berÂbicara lain itu tidak mau meÂmahami keadaan dan tidak mau mengakui kenyataan gitu aja.
Oya, temuan Ombudsman, banyak maladministrasi diÂlakukan oleh Bareskrim Polri dalam kasus Novel Baswedan. Apakah kasus ini tetap dilanÂjutkan? Ya kita tangani saja, karena itu sudah ada penyidikan dari Polri, ditindaklanjuti oleh Pidum, itu saja. Proses biasa sajalah. Bahwa itu ada nuansa muatan lain ya kita melihat secara yuÂridis saja ya seperti apa.
Tapi Ombudsman menemuÂkan pemalsuan surat yang dilakukan oleh Polri, itu baÂgaimana?Saya sudah sampaikan ke JAM Pidum (Jaksa Agum Muda Pidana Umum). Coba tanya JAM Pidum.
Sudah ada komunikasi antara Ombudsman dengan Kejaksaan terkait hal itu?Ya makanya coba tanyakan ke JAM Pidum, saya sudah samÂpai ke JAM Pidum itu. Terkait pernyataan adanya pemalsuan dan lain sebagainya itu kan tentu perlu diklarifikasi. Tanya JAM Pidum. ***
BERITA TERKAIT: