Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

30 Stempel Mirip Kelurahan jadi Barbuk Kasus KTP Palsu

Diselidiki Polisi, Apakah Untuk Keperluan Pilkada

Senin, 23 November 2015, 09:51 WIB
30 Stempel Mirip Kelurahan jadi Barbuk Kasus KTP Palsu
ilustrasi:net
rmol news logo Polisi mengungkap pemalsuan data Kartu Tanda Penduduk, yang biasa maupun elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan ijazah. Pemalsuan data ini, salah satunya untuk mengajukan pinjaman ke bank.

Kapolresta Depok Kombes Dwiyono dan Kasatreskrim Polresta Depok, Teguh Nugroho memasuki ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Depok, Jawa Barat.

Mereka kemudian menuju ke pojok ruangan, di mana sebuah meja sudah tersedia di tempat tersebut. Di atas meja itu, ter­dapat 30 buah stempel mirip kelurahan dari berbagai wilayah, dua buah blanko kosong akta kelahiran palsu, satu buah gunt­ing, satu print out KTP kosong mirip model lama dan peralatan pemalsuan dokumen.

Dwiyono dan Teguh kemu­dian menuju ke balik meja, danmengambil barang bukti lainnya berupa dua buah blanko akta kelahiran palsu, satu lembar blanko KTP kosong elektrik, dan satu lembar plastik ID card.

Semua barang bukti (barbuk) itu berasal dari tindak kejahatan pemalsuan yang dilakukan ter­sangka Heri (HR). Barang bukti tersebut disita anggota Polresta Depok dari kediaman Heri di Jalan Raya Sukatani, RT1, RW4, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok,

Selasa pekan kemarin, pelaku dibekuk petugas yang menyamar, dan meminta untuk dibuatkan KTP palsu oleh si pelaku sesuai dengan harga yang ditawarkan. Setelah ada kesepakatan antara kedua pihak, maka si pelaku dia­jak bertemu kembali di salah satu lokasi di Sawangan, Depok.

"Ketika pelaku datang, petu­gas langsung menangkapnya," ujar Kapolresta Depok Kombes Dwiyono.

Dwiyono menuturkan, pelaku ini mampu memalsukan segala jenis dokumen sesuai pesan­an, dengan harga bervariasi. Tersangka mematok harga Rp 250.000 untuk KTP biasa, Rp 400 ribu untuk membuat KTP elektronik palsu, akta kelahiran Rp 700 ribu, dan buku nikah Rp 700 ribu.

Kemudian, untuk pembuatan SPPT pajak palsu, pelaku hanya menghargai Rp 200.000, se­mentara akta cerai Rp 500.000. "Untuk kartu keluarga dihargai 200 ribu rupiah," tuturnya.

Dari hasil penyelidikan dike­tahui, tersangka telah beroperasi selama dua tahun. Dalam kurun waktu itu, tersangka mengaku sudah mencetak sekitar 100 identitas palsu, yang terdiri atas 30 KTP, 30 Kartu Keluarga (KK), 30 SKU, tiga akta cerai, empat akta kematian dan lima akta kelahiran.

Dokumen palsu tersebut bi­asanya dipakai sebagai salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman ke berbagai bank, melamar pekerjaan, menjual tanah dan menikah lagi.

"Rata-rata untuk pemesan KTP adalah warga yang memili­ki tunggakan di bank. Sehingga, untuk mengajukan agunan baru, pelanggannya memesan KTP kepada HR," ucap Dwiyono.

Dwiyono menilai, dokumen palsu yang dicetak HR nyaris sama dengan aslinya. Misalnya untuk membuat KTP elektronik palsu, mereka memasukkan identitas berikut foto dengan cara di-scan, kemudian dicetak dengan menggunakan plastik ID card. Setelah selesai, dipotong sesuai ukuran blangko KTP elektronik dan ditempelkan pada blangkonya.

"Kasat mata, dokumen yang dibuat memang sangat mirip. Tapi diteliti lagi, ini palsu," tandasnya.

Pelaku, lanjut dia, mengaku dapat membuat KTP elektronik palsu hanya dalam satu hari, sedangkan yang lainnya tergan­tung dari kesulitan data yang didapatkan. Pelaku membeli blanko identitas palsu di kawasan Pramuka, Jakarta Timur. Setelah membeli blanko, HR kemudian mencetak sendiri identitas pe­langgan berdasarkan pesanan.

"Pelaku ini menyelesaikan pekerjaannya dengan cermat dan cepat. Karena itulah banyak pelanggan percaya kepada HR untuk dibuatkan KTP hingga ijazah palsu," tandasnya.

Dwiyono menyatakan, dari keterangan tersangka diketahui, HR sudah kerap kali membantu orang untuk dibuatkan dokumen palsu guna dijadikan sebagai salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman ke berbagai bank, melamar pekerjaan, ada juga yang hendak untuk menjual tanah. Bermodalkan identitas palsu yang dibuat tersangka se­lama ini, rata rata para pemesan berhasil mendapatkan apa yang diharapkannya.

"Dari hasil penyelidikan terhadap pelaku, dia mengaku bahwa kebanyakan yang menggunakan dokumen palsu buatannya, su­dah berhasil mendapatkan apa yang mereka inginkan, seperti permohonan agunan ke sejumlah bank disetujui," jelasnya.

Untuk saat ini, kata Dwiyono, orang yang memesan produk tersangka diketahui baru berasal dari Depok. Pelaku pun diyakini sudah memiliki pelanggan di seluruh kawasan Depok. Namun, polisi juga tidak menutup kemungkinan ada warga dari kawasan lain. Sebab, kejahatan ini terlihat terorganisir. Hal ini diketahui dari adanya berbagai stempel kelurahan.

"Ini sudah termasuk ke dalam jaringan atau sindikat. Kami mencurigai adanya keterlibatan pihak lain dalam pekerjaan si pelaku," katanya.

Polisi juga menyelidiki pem­buatan KTP elektronik palsu ini untuk kebutuhan saat pemung­utan suara nanti. Soalnya, pada pilkada, pemilih yang belum terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa memilih meng­gunakan KTP elektronik atau identitas lain seperti KK, pada 9 Desember 2015. Pihaknya masih mendalami lagi kasus ini.

"Sejauh ini pengakuannya belumada pesanan untuk pilka­da. Tapi kami akan coba dalami lagi," papar Dwiyono.

Sementara itu, tersangka HR mengaku hanya menjadi peran­tara untuk membuat identitaspalsu. Setelah mengantar pelanggannya, HR mendapatkan keun­tungan Rp 200 ribu untuk pem­buatan KTP elektronik palsu.

"Bikinnya cepat. Sehari su­dah jadi. Saya buatnya di Pasar Pramuka," kata dia.

Selain itu, setelah pelanggannya berhasil melakukan transaksi di bank, biasanya dia bakal menda­patkan keuntungan 10 persen dari total transaksi perbankan. Keuntungan itu kemudian dibagi tiga dengan temannya. Paling ke­cil, kata dia, pelanggan meminjam duit ke bank Rp 20 juta.

"Saya hanya perantara untuk memasukkan identitas pelang­gan. Sudah ada dua bank yang mencairkan pinjaman dari KTP palsu ini," ucap Heri. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA