Kata HNW, Musibah Asap Sudah Layak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 13 Oktober 2015, 15:16 WIB
Kata HNW, Musibah Asap Sudah Layak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
hnw/net
rmol news logo Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebut bencana kabut asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan sudah layak untuk ditetapkan sebagai bencana nasional.

"Ini sudah layak dijadikan bencana nasional, karena memang dampaknya bukan hanya di beberapa kabupaten dan kota Sumatera, ini sudah sampai Kalimantan korban juga sudah berjatuhan," sebut wakil ketua dewan Syuro DPP PKS itu di gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (13/10).

Penetapan kabut asap menjadi bencana nasional menurutnya akan berdampak positif. Pertama, pemerintah akan fokus dalam menyelesaikan persoalan kabut asap.

Kedua, dari sisi empati negara harus hadir, rakyat tahu bahwa mereka dipikirkan betul oleh negara.

Selanjutnya dari sisi anggaran, ungkap HNW, akan tersedia jika memang sudah dinyatakan sebagai bencana nasional.

"Nomor tiga ini, sekarang dikeluhkan misalkan membuat hujan buatan garam sudah habis, kalau ditetapkan bencana nasional anggaran akan tersedia," tukasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA