Akuntabilitas dan Transparansi Harus Masuk Sistem Perundang-undangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 06 Oktober 2015, 13:56 WIB
Akuntabilitas dan Transparansi Harus Masuk Sistem Perundang-undangan
ist
rmol news logo Mejelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga Negara", di Jakarta, Selasa (6/10).

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr Syaiful Bakhir yang menjadi salah satu pembicara mengatakan FGD yang diadakan itu tepat digelar guna mengkaji masalah kebangsaan yang belum terpecahkan. Dikatakannya, MPR telah melakukan berbagai kajian termasuk dengan UMJ.

"Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat untuk membangun masa depan bangsa," ujarnya.

Menurut Syaiful, masa depan bangsa akan dipengaruhi oleh kondisi global. Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan segera berjalan. Jika bangsa ini hebat, maka kondisi global akan menyesuaikan dengan program pembangunan bangsa.

"Begitu juga sebaliknya, jika bangsa ini lemah maka bangsa ini akan menyesuaikan dengan kondisi global," sambungnya.

Transparansi dan akuntabilitas, lanjut Syaiful, merupakan asas yang fundamental. Asas ini harus masuk dalam sistem perundang-undangan serta demokrasi.

Syaiful menjabarkan bahwa dalam era reformasi dan demokratisasi muncul lembaga-lembaga negara dan komisi-komisi negara baru. Lahirnya lembaga dan komisi baru ini banyak melahirkan perubahan. Untuk itu, maka di sini pentingnya untuk menguatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja lembaga dan komisi negara.

"Dengan FGD inilah akan dicari model untuk melaporkan kinerja lembaga negara," demikian Syaiful seperti dalam rilis Humas MPR. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA