Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, isu akan adanya pengurangan anggaran pendidikan oleh pemerintah, adalah kabar
hoax atau tidak benar. Kalau diperhatikan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo terkait nota keuangan 2016 di Rapat Paripurna DPR tahun 2015 yang lalu, tidak disebutkan sama sekali tentang pengurangan anggaran pendidikan. Dan lagi, anggaran soal pendidikan sudah dipatok bahkan oleh UUD yakni sekurang-kurangnya 20 persen.
"Jika pemerintah berani menguranginya, berarti pemerintah melanggar UUD dan itu tidak mungkin. Saya yakin Presiden tidak akan melanggar UUD," sebut Hidayat di sela-sela Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan metode Training of Trainers (Pelatihan untuk Pelatih) kerjasama MPR dengan Kopertis Wilayah IX Sulawesi, di Makassar, Sulawesi Selatan (Jumat, 11/9 ).
Soal pembubaran IPDN, menurut Hidayat bahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah mempertanyakan serius latar belakangnya bagaimana tiba-tiba muncul wacana keras untuk membubarkan IPDN. Padahal, IPDN adalah sebuah sarana efektif untuk mempersiapkan pemimpin-pemimpin di tingkat lokal.
"Para pemimpin di tingkat daerah itu harus mendapatan pendidikan yang sifatnya nasional dan itu tempatnya di IPDN. Jika pendidikan itu diserahkan ke masing-masing provinsi, itu akan menguatkan isu soal primodialisme dan akan berujung kepada federalisme itu harus dihindari," tukas Hidayat yang juga politikus senior PKS itu.
[ysa]
BERITA TERKAIT: