Pemprov DKI–Danantara Tindaklanjuti Arahan Presiden Percepat Pembangunan PSEL

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 04 Mei 2026, 16:51 WIB
Pemprov DKI–Danantara Tindaklanjuti Arahan Presiden Percepat Pembangunan PSEL
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, penandatanganan MoU terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di DKI Jakarta. (Foto: RMOL)
rmol news logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Danantara Indonesia menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di DKI Jakarta.

Penandatanganan berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 Mei 2026, serta disaksikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan pejabat terkait lainnya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan, MoU mencakup percepatan pembangunan PSEL di dua lokasi, yakni Tanjung dan Bantargebang. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi langkah penting sekaligus titik awal proses signifikan dalam penanganan kedaruratan sampah di Jakarta.

“Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang saat ini telah jauh melebihi kapasitas,” ujarnya.

Pramono menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan penanganan sampah perkotaan menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. 

Melalui regulasi itu, ia optimistis pembangunan PSEL dapat dipercepat melalui penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara Indonesia, PLN, dan badan usaha.

“Pembangunan PSEL di Jakarta akan menjadi salah satu proyek yang diproses Danantara Indonesia pada batch berikutnya dan ditargetkan segera dimulai. Fasilitas tersebut nantinya menjadi bagian integral dari sistem pengelolaan sampah di sektor hilir melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis,” urainya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, dalam pelaksanaannya Danantara Indonesia berperan sebagai mitra strategis pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat kesiapan proyek.

“Termasuk penyiapan skema pembiayaan serta proses pemilihan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP), sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Penanganan sampah di Jakarta menjadi prioritas pemerintah mengingat status Jakarta sebagai pusat aktivitas nasional dengan timbunan sampah mencapai sekitar 9.120 ton per hari,” ungkapnya.

Kehadiran PSEL diharapkan menjadi solusi modern dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah, sekaligus mendukung komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat penanganan sampah secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Langkah ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2025.

"Ini adalah tindak lanjut dari arahan tegas Bapak Presiden, bahkan kami berkali-kai di telepon Presiden Prabowo, 100 persen sampah Indonesia terolah dengan baik Insya Allah doakan 2029, mungkin yang tersisa tinggal yang di luar rumah," jelas Zulhas.

"Jakarta hari ini membuktikan bahwa arahan itu bukan sekadar angka tapi aksi nyata. Saya menggapresiasi komitmen nyata, Pak Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Kemendagri yang terus mendukung pengelolaan sampah menjadi energi ini, yang memilih bertindak bersama kita," pungkasnya. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA