Kenapa Puan tidak kena
reÂshuffle padahal tiga menko lainÂnya diganti? Apa karena peran Megawati Soekarnoputri? Atau Presiden Jokowi merasa ewuh pakewuh?
Menanggapi hal tersebut, politisi PDIPerjuangan yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, soal siapa yang layak di
reshuffle atau tidak itu sepenuhÂnya hak prerogatif Presiden.
"
Reshuffle kabinet bukan urusan saya. Sebagai pembantu Presiden, saya juga dinilai. Kami siap saja kalau harus kena
reshuffle," ujar Tjahjo Kumolo kepada
Rakyat Merdeka, Kamis, (13/8).
Berikut kutipan selengkapnya:
Kenapa hanya Puan Maharani yang menko tak kena reshuffle?Kalau soal itu tanya kepada Bapak Presiden, itu kan keÂwenangan beliau.
Apa pandangan Anda mengenai perombakan kabinet ini?Saya sih mengingatkan saja bahwa setiap menteri harus selalu siap dicopot dari jabatanÂnya. Saya menilai
reshuffle atau perombakan adalah kewenangan Presiden Jokowi. Saya sebagai pembantu berpandangan tidak ada masalah terhadap peromÂbakan itu. Kita begitu dilantik harus siap diganti setiap saat.
Artinya masih ada reshuffle tahap kedua?Terserah Presiden, mau ada
reÂshuffle tahap kedua atau tiap hari juga bisa dilakukan, itu haknya Presiden. Makanya sebagai pembantu harus bisa menjabarÂkan visi misi pemerintah, bukan visi misi sendiri. Saya sebagai Mendagri harus melaporkan hasil kerja ke Presiden. Setiap bulan beliau mengevaluasi kami, kalian lihat sendiri beliau meÂmanggil kami.
Bagaimana dengan Luhut Binsar Panjaitan yang diangÂkat sebagai Menko Polhukam?Tentu itu melalui pertimÂbangan yang matang. Bapak Presiden memilih beliau, pasti dinilai baik dan mampu.
Kenapa yang dirombak menko, apa kurang koordiÂnasi?Saya tidak bisa komentar. Yang pasti, ketiga menko sebelumnya telah bekerja keras. Soal ada penilaian lain, itu hak Presiden yang harus kita hormati.
Andi Wijajanto diganti dari Seskab, apa ada kesalahan?Dia teman saya yang baik, bila ada kesalahan yang tahu Bapak Presiden.
Pramono Anung jadi Seskab, apakah itu artinya hubungan Jokowi-Mega lebih harmonis?Sejak dulu harmonis. Yang tak harmonis itu kan karena baca media saja.
O ya, bagaimana dengan empat daerah masih memiliki calon tunggal?Pada prinsipnya dari 269 daerah, hanya tersisa empat daerah yang calonnya tunggal. Saya nilai KPU tidak gagal.
Saya dengar empat daerah ini akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi supaya ikut Pilkada serentak. Sebab, berdasarkan Peraturan KPU kalau calonnya tunggal, maka empat daerah itu harus ditunda hingga 2017.
Bagaimana dengan kekosonganjabatan kepala daerah?Kita sudah siapkan pejabat (pelaksana tugas/Plt). Tidak ada masalah, seperti Rano Karno saja tiga tahun baru diÂlantik jadi Gubernur Banten. Memang Plt kalau buat program harus konsultasi dulu dengan Mendagri. Nanti kita perkuat di Permendagri. ***
BERITA TERKAIT: