Demikian disampaikan Kepala Negara di depan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2015, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Jumat, 14/8).
MK yang memutus perkara perselisihan hasil Pilpres pada 21 Agustus 2014, dinilai Presiden Jokowi telah berhasil mengawal dan menghantarkan proses suksesi kepemimpinan nasional berjalan di atas rel konstitusi, berlangsung aman dan damai.
Selanjutnya, Presiden Jokowi berharap MK juga harus sukses menangani jika ada sengketa Pilkada serentak 2015 di 269 daerah (provinsi dan kabupaten/kota.
"Rakyat Indonesia berharap MK juga sukses dalam menangani sengketa hasil pemilihan kepala daerah," ujar Presiden Jokowi.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: