Tiba-tiba pintu kaca sebelah kanan terbuka. Seorang wanita dan pria paruh baya, keluar dari kantor lima lantai ini. Kedua orang didampingi salah seorang pengacara. Sepuluh menit kemuÂdian, sopir yang ditunggu datang menjemput. Mereka pun kantor pengacara yang didirikan OC Kaligis ini.
Tak jauh dari situ, seorang pegawai berjaga balik meja resepsionis. Pria berkacamata itu berbincang dengan seorang rekannya yang berdiri di sebelah kiri meja. Sambil berbincang santai, mereka tetap sibuk denÂgan gadget masing-masing.
Di belakang mereka terdapat ruang tunggu. Sebuah televisi layar datar berukuran 42 inci diletakkan di sebelah kiri ruanÂgan. Beberapa sofa kecil disusun membentuk huruf "U". Dua pria dan seorang wanita duduk di soÂfa tersebut. Mereka adalah klien kantor pengacara ini. Setelah hampir dua jam menunggu, merÂeka dipersilakan ke dalam.
"Memang lagi agak sepi di kantor saat ini. Kebanyakan pengacara sedang bertugas menÂdampingi klien di luar. Ada yang lagi mendampingi di Pengadilan Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan di luar kota," ungkap pria di meja resepsionis ini.
Pria yang enggan menyebutÂkan namanya itu mengatakan, Senin (27/7) adalah hari pertama mereka masuk kerja setelah menjalani libur Lebaran. Semua pegawai masuk dan aktifitas kantor berjalan normal.
"Selain yang sedang menanÂgani kasus, pegawai kerja seperti biasa. Masuk jam 9 pagi, pulang jam 5 sore," kata dia.
Dia menampik kantor pengacÂara ini akan ditutup lantaran OC Kaligis menjadi tersangka dan kemudian ditahan KPK.
"Sekarang bisa dilihat sendiri, klien datang dan pergi dari tadi. Artinya aktivitas masih berlangÂsung seperti biasa, tidak terpenÂgaruh oleh kasus yang menimpa Pak OC. Soal apakah nantinya akan ditutup atau tidak, saya beÂlum dapat informasi," katanya.
OC Kaligis ditetapkan sebaÂgai tersangka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus suap kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Sepekan menjelang lebaran, KPK melakukan operasi tangÂkap tangan (OTT) di PTUN Medan. Lima orang digiring ke kantor polisi sebelum diterbangÂkan ke kantor KPK di Jakarta. Kelimanya yakni Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro bersama 2 koleganya sesama hakim PTUN, Amir Fauzi dan Dermawan Ginting; panitera pengganti PTUN Syamsir Yusfan; serta seorang pengacara dari kanÂtor OC Kaligis & Associates, M Yagari Bhastara alias Gerry.
Selang lima hari, KPK menjemput paksa OC Kaligis di Jakarta. Usai pemeriksaan, KPK menahan pengacara senior itu lantaran diduga terlibat dalam kasus penyuapan terhadap haÂkim PTUN Medan. OC Kaligis dijebolkan ke Rutan Guntur.
Terjerat kasus, OC Kalgisi meÂnyatakan akan menutup kantor pengacaranya. "Saya mesti tutup kantor lho, nama saya rusak," katanya sebelum mengikuti keÂbaktian di kantor KPK Minggu (19/7).
Tidak hanya itu, OC Kaligis menuturkan, dirinya juga harus menghentikan pembiayaan beaÂsiswa kepada beberapa anak buahÂnya yang sedang menimba ilmu di dalam maupun luar negeri.
"Yang saya kasih beasiswa itu saya berhentikan semua, 10 di luar negeri, 2 di dalam negeri. Tahun depan harusnya 50 (saya beri beasiswa). Hancur saya punya karier," keluh ayah artis Velove Vexia ini.
Afrian Bondjol, anak buah Kaligis sekaligus kuasa hukumnya membantah kantor pengacara OCK akan ditutup. Menurutnya, kantor hukum yang berlokasi di Majapahit Permai Compleks Blok B Nomor 122-123, Jalan Majapahit Nomor 18-20, Jakarta Pusat, tidak akan ditutup.
"Sejauh ini kasus yang menÂimpa Pak OC tidak berpengaruh. Kantor tetap berjalan normal, soalnya banyak senior-senior yang bisa
handle," katanya keÂpada
Rakyat Merdeka.Dia justru mengungkapkan pasca penahanan OC Kaligis, klien yang datang untuk mengÂgunakan jasa kantor pengacara ini makin banyak. Ia mengetaÂhuinya setelah berkomunikasi dengan para pengacara yang bernaung di kantor ini.
"Tapi saya kurang tahu jumÂlahnya. Soalnya saya lagi fokus ngurus gugatan (praperadilan) terhadap KPK," kata pengacÂara penyandang gelar magister hukum dari Monash University, Australia ini.
Mengenai pencabutan pemÂbiayaan beasiswa setelah OC Kaligis ditahan, Afrian mengaku tak tahu. "Itu kan tergantung keputusan pribadi dari Pak OC. Kan itu dana pribadi dia," pungÂkasnya.
Penyidik KPK Tunjukkan Surat Perintah PengadilanGeledah Kantor OCK Malam-malam
KPK menggeledah kantor pengacara OC Kaligis setelah penangkapan terhadap M Yagari Bhastara alias Gerry. Beberapa hari sebelumnya, Gerry, salah satu pengacara di firma hukum ini ditangkap KPK lantaran meÂnyuap hakim PTUN Medan.
Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi menÂjelaskan, penggeledahan terhÂadap kantor OC Kaligis untuk mencari barang bukti kasus.
"Penggeledahan ini karena diÂduga ada jejak-jejak tersangka," kata dia.
Penggeledahan dilakukan pada Senin malam (13/7). Saat hendak masuk, penyidik KPK sempat dihadang karyawan kantor ini. Mereka melarang penyidik masuk dan meminta menunjukkan surat perintah penggeledahan.
Setelah terhalang sejam, penyidik menunjukkan surat perintah dari pengadilan. Setelah itu mereka diperkenankan masuk dan melakukan penggeledahan. Penyidik KPK meninggalkan tempat ini Selasa pagi pukul 6 dengan membawa sejumlah doÂkumen yang dibungkus kardus.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, penyidik yang melakukan penggeledahan di kantor OC Kaligis tidak mendaÂpat barang bukti yang dicari.
"Mau dipindahkan ke mana (barang buktinya) bisa kita teÂlusuri," kata pensiun polisi denÂgan pangkat terakhir Inspektur Jenderal itu.
Ruki menegaskan, pihaknya sudah memiliki bukti lain untuk menjerat pengacara senior itu menjadi tersangka kasus suap ini. KPK kemudian menjemput paksa Kaligis di Jakarta. Usai menjalani pemeriksaan, Kaligis dijebloskan ke sel.
"Kami merasa punya cukup alat bukti tinggal kita lengkapi. Oleh karena itu, kami sudah berani melakukan langkah peÂnahanan, penangkapan, karena sudah merasa cukup alat bukti," tandasnya.
Apakah OC Kaligis sempat menghilangkan barang bukti sebelum KPK menggeledah kanÂtornya? Tommy Apriawan, salah satu kuasa hukumnya membanÂtahnya. Kata dia, semua barang bukti ada di tangan M Yagari Bhastara alias Gerry, yang telah ditangkap KPK.
"Itu berkas semua sudah ada di Gerry. Kami ngapain nyemÂbunyiin barang-barang begitu. Semua berkas ada di Gerry," ujar Tommy.
Jadi tidak ada barang bukti yang coba dihilangkan? "Ya itu terserah KPK mau ngomong apa saja, terserah saja," tegas dia.
Pengacara Ternama Pernah Digembleng di Firma Hukum IniDi dunia hukum siapa yang tak kenal OC Kaligis. Sudah ribuan perkara ditangani firma hukumnya. Pengacara senior itu pernah menjadi kuasa huÂkum presiden Soeharto sampai kuli bangunan.
Beberapa kasus yang meÂnarik publik pernah ditangani. Di antaranya, kasus penceÂmaran nama baik RS Omni Tangerang dengan terdakwa Prita Mulyasari, skandal video porno mirip artis Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari, serta kasus suap wisma atlet M Nazaruddin.
Kasus yang ditanganinya juga tidak hanya terbatas di Indonesia. Kaligis pernah menanÂgani kasus-kasus di luar negeri seperti Garnett Investment di Guernsey, Swiss, Sonira Foundation di Liechtenstein, serta Moh. Said (pilot Garuda) di Belanda.
Namun, beberapa waktu lalu, Kaligis sempat melontarÂkan ucapan akan menutup kanÂtor lawyer-nya setelah ditahan KPK. "Hancur saya punya karier," katanya.
Ia mengkhawatirkan tidak ada orang yang mau memakai jasa firma hukumnya setelah dirinya tersandung kasus. Pria yang pernah menulis perjalanÂan kariernya dalam buku judul "Manusia Sejuta Perkara" itu mengatakan dalam waktu dekat akan mengutarakan niÂatnya tersebut ke seluruh anak buahnya.
Jika ucapan itu betul-betul terwujud, bakal menggegerkan dunia advokat di Indonesia. Selama ini, kantor pengacara OC Kaligis telah menghasilkan sejumlah advokat ternama. Mereka awalnya digembleng di kantor pengacara ini atau menÂjalin partner sebelum membuka firma hukum sendiri.
Beberapa di antaranya Denny Kailimang, Amir Syamsuddin, Elza Syarief, Hotman Paris Hutapea, Juniver Girsang, dan Rudhy A. Lontoh. Sebelum terkenal dan mendirikan kantor pengacara sendiri, mereka bekerja sama dengan Kaligis. ***