Mahyudin Serahkan Kunci Rumah REI ke Warga Serang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 27 Juni 2015, 15:12 WIB
Mahyudin Serahkan Kunci Rumah REI ke Warga Serang
foto/net
rmol news logo DPP dam DPD Real Estate Indonesia (REI) Banten dan Bank BTN menggelar acara Ramadhan Rumah Impian (RRI) di Perum Taman Banten Lestari, kota Serang, Banten, Sabtu ( 27/6 ).  Agenda inti acara ini adalah penyerahan dua rumah gratis kepada kaum dhuafa yang berhak.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua MPR RI Mahyudin dan pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten H. Rano Karno didaulat secara simbolik menyerahkan kunci rumah kepada yang berhak.

"Apa yang dilakukan REI adalah upaya elemen bangsa untuk ikut mensejahterakan rakyat Indonesia. Upaya kesejahteraan rakyat bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab semua dan REI membuktikan semua itu. Saya sangat hargai," ujar Mahyudin saat ditemui dalam acara tersebut.

Mahyudin berharap, kegiatan mulia tersebut bisa ditingkatkan menjadi lebih baik dari sisi kualitas dan kuantitasnya. Ia juga berharap agar elemen masyarakat lain mencontoh yang dilakukan REI.

"Kegiatan ini sangat baik. Tapi memang jumlah rumah yang diberikan untuk rakyat miskin masih sangat sedikit. Kalau bisa jumlahnya diperbanyak dan partipasi personal juga bagus untuk menyumbang. Saya pribadi kalau untuk kepentingan rakyat, ada keinginan juga untuk urun rembug," tandas politisi Golkar itu.

Program RRI merupakan bagian dari kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) REI, yang setiap bulan Ramadhan memberikan rumah gratis kepada masyarakat tidak mampu. Program ini telah menjadi program nasional REI dan telah dijalankan di 12 DPD REI di berbagai wilayah Indonesia yakni, Sulawesi Selatan,  JawabTimur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Batam, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Jambi, Riau, Sumatera Utara dan hari ini di Serang, Banten.[ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA