WAWANCARA

Fadli Zon: Ingat, Tidak Ada Kewajiban Pasang Foto Presiden di DPR

Selasa, 16 Desember 2014, 10:08 WIB
Fadli Zon: Ingat, Tidak Ada Kewajiban Pasang Foto Presiden di DPR
Fadli Zon
rmol news logo Jika kita jalan-jalan ke DPR saat-saat ini, maka jangan harap bisa menemukan foto Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK. Padahal, saat pemerintahan ini masih dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, di setiap sudut komplek parlemen yang terletak di Senayan, Jakarta Selatan ini, selalu berjejer foto-foto gagah jenderal purnawiran bintang empat itu, bersama profesor ekonomi UGM, Boediono.

Kenapa sekarang di DPR tidak ada foto Presiden Jokowi dan Wapres JK? Apa karena hal ini berkaitan dengan dikuasainya parlemen oleh kubu Koalisi Merah Putih (KMP) yang nyata-nyata berseberangan dengan pemerintah?

Pimpinan DPR menjawabnya dengan tegas tapi normatif. Dulu wajib, sekarang tidak, siapapun presidennya, karena undang-un­dangnya tidak wajib maka seperti itu,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, beberapa waktu lalu. UU yang dimaksud politisi De­mok­rat ini yaitu UU MD3.

Pandangan serupa juga di­sam­paikan Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon. Bah­kan, Fadli memastikan, se­an­dai­nya yang sekarang jadi presiden itu adalah Prabowo Subianto, dan parlemen tetap dikuasai KMP, tetap saja foto presiden dan wakil presi­den tidak akan dipasang di DPR.

Kenapa demikian? Berikut pe­nuturan Fadli kepada Rakyat Mer­deka, Jumat (12/12).

Apa alasan DPR tak mema­sang foto Presiden Jokowi dan Wapres JK?
Memang, tidak ada kewajiban untuk memasangnya. Karena yang wajib itu cuma lambang ne­gara. Dalam Undang-Undang MD3, lambang negara itu adalah Garuda Pancasila. Tapi foto presiden dan wakil presiden itu bukan lambang negara. Itu sesuai dengan keinginan kita saja. Nah, di parlemen di seluruh dunia tidak ada foto presiden itu ada di dalam gedung parlemen mereka. Coba dicari fotonya Obama di gedung Capitol, satupun nggak ada.

Apa karena nyontek di ne­ga­ra lain atau ada alasan lainnya?
Ini bentuk dari daulat rakyat. Check and ballances. Nah terma­suk yang berpendapat tidak perlu ada foto presiden.

Kalau yang terpilih di Pemilu Presiden kemarin adalah Pra­bowo Subianto yang juga bos Anda, apa tetap fotonya tak akan dipasang di DPR?
Walaupun presiden yang ter­pilih kemarin pak Prabowo se­ka­lipun, tetap tak akan dipasang.

Jadi tidak ada perasaan sen­timen karena yang sekarang jadi presiden adalah Jokowi yang telah mengalahkan ja­goan Anda di Pilpres?
Ini untuk menegakkan daulat rakyat. Bukan karena sentimen. Parlemen itu sejajar dengan ins­ti­tusi kepresidenan.

Apa di semua tempat di DPR tak boleh ada foto presiden dan wapres?
Untuk ruang display, kayak dipajang di sini (di ruang lobby DPR) tidak ada masalah.

Yang dilarang di tempat mana saja?

Di ruang-ruang rapat tidak boleh.

Kenapa tuh?
Jangan sampai mempengaruhi keputusan-keputusan rapat.

Perasaan ada yang aneh deh, di zaman Pak SBY dan presiden-presiden sebelumnya boleh-boleh saja...

Iya tradisinya memang begitu. Tapi kami kan ingin juga mem­buat tradisi baru. Bahwa parle­men dan institusi itu adalah sejajar.

Pengalaman Anda apa per­nah ada komplain dari tamu negara melihat di gedung DPR tak ada foto presiden?

Justru, ada tamu-tamu dari luar negeri bingung saat bertandang gedung DPR, kok ada foto presidennya di sini.

Pesan apa yang ingin Anda sampaikan terkait hal ini?
Kita harus mengerti bagaimana bernegara, sekali lagi ini bukan karena sentimen, tidak. Ini adalah ranah legislatif, dari kamar yang berbeda. Itulah manifestasi dari trias politika.

Sekarang soal Perppu Pil­kada, bagaimana sikap Ge­rindra? Soalnya, anggota Koa­lisi Merah Putih seperti PPP, PAN dan Golkar menyatakan akan men­dukung Perppu ter­sebut.
Begini ya, di Gerindra ada pro-kontra. Saya kira hampir semua partai ada pro kontra terhadap hal ini. Itu hal yang biasa saja. Tapi pada akhirnya yang diambil ada­lah keputusan partai melalui frak­sinya di DPR. Kan itu yang akan menentukan. Jadi pro-kontra itu biasa saja. Di dalam semua partai, saya pikir ada perbedaan penda­pat soal Pilkada ini. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA