Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mobil Tamu Diminta Parkir Di Luar KPK

Halaman Dipenuhi Mobil Sitaan Kasus Akil Mochtar

Minggu, 01 Desember 2013, 10:40 WIB
ilustrasi
rmol news logo Sebuah Alphard hitam melaju pelan menyusuri halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan akhir pekan lalu. Sopir yang mengemudikan mobil mewah itu mencari parkir.

Alphard sempat mengitari area parkir yang berada di sisi kiri gedung. Semua tempat parkir mobil telah terisi. Tak melihat ada celah kosong, sang pengemudi menuju pintu keluar di bagian belakang gedung.

Sopir itu lalu bertanya di mana ada tempat parkir kepada Rezha, satpam yang berjaga di gerbang belakang. “Di luar saja Pak. Penuh di dalam. Bisa di belakang gedung,” saran Rezha kepada pengemudi Alphard hitam.

Biasanya, pengunjung atau tamu yang datang ke KPK menggunakan mobil bisa leluasa memarkirkan kendaraannya di sisi kiri gedung. Halaman di sini cukup luas. Bisa menampung 30 mobil. Kendaraan diparkir menyerong di area yang ditutupi cone block itu.

Menurut Rezha, tempar parkir di halaman kiri gedung sejak kedatangan belasan mobil dari berbagai merek pada Kamis malam. Mobil-mobil itu disita lantaran ada kaitan dengan kasus bekas ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar (AM).

Sehari sebelumnya, KPK telah menyita Mazda CX-9 bernomor BG 1330 Z warna silver. Sementara 17 lainnya datang pada Kamis malam hingga Jumat dinihari.

“Waktu saya jaga pagi, mobil sudah diparkir rapi,” ujarnya Rezha yang ditemui Jumat.
Kepala Humas KPK Johan Budi menyebutkan, 18 mobil disita dari tiga tempat berbeda. Yaitu, dari rumah daerah Cempaka Putih Jakarta Pusat, Depok, dan dari sebuah show room mobil di kawasan Puncak, Bogor. “Iya semua terkait kasus AM,” jelasnya.

Pantauan Rakyat Merdeka, sisi kiri area gedung KPK dan merapat dengan pagar, terdapat 18 mobil yang diparkir dua baris. Untuk membedakan dengan mobil pegawai maupun pengunjung, 18 mobil sitaan itu dipasangi garis KPK warna merah hitam.

Mobil-mobil itu diparkir bersama mobil tamu. Rinciannya adalah, Toyota Harrier silver dengan pelat nomor AD 9045 PH, Honda Civic hijau tua B 1521 VEN, Alphard silver B 1421 BF.

Kemudian, Nissan Teana silver B 2899 DH terlihat diselimuti debu tebal, Opel Blazer biru B 2674 LQ yang pengok bagian kapnya dan Daihatsu Xenia abu-abu B 1367 PFW.

Tidak hanya mobil-mobil pribadi yang disita, mobil boks juga ikut dibeslah dan diparkir di halaman KPK. Yakni, Daihatsu Zebra biru B 9228 VV. KIR mobil itu sudah berakhir pada September lalu.

Di barisan kedua terlihat Terios TX berwarna biru. Mobil itu terlihat kinclong, berbeda dengan mobil-mobil lain yang tidak sedikit diselimuti debu tebal. Mobil berplat nomor B 1792 FVJ kerap dilirik pegawai yang lewat.

Pasalnya di kaca belakang itu terdapat stiker Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Stiker dipasang di bagian kaca. Juga ada stiker Indonesia Lawyer Club di sisi kanan kaca belakang.

“Wah pengacara punya nih,” celetuk pegawai KPK berbaju batik cokelat saat melintas melewati mobil ini.

Mobil lainnya adalah Toyota Yaris warna abu-abu dengan pelat nomor B 1971 SOQ. Di sebelahnya diparkir Mercedes Benz juga berwarna abu-abu dengan stiker Perbakin tertempel di pelat nomornya. Nomor mobil itu B 8205 YG.

Selain itu, ada mobil berjenis city car Mercy berwana putih bernomor B 8761 MG, Suzuki X-Road abu-abu B 1714 WFD, Toyota Fortuner hitam KT 333 UA, sedan Timor B 1276 LQ, Avanza hitam B 1869 FKA, dan Isuzu Panther biru B 2524 KQ.
Mobil terakhir berpelat merah alias mobil dinas. Beberapa mobil lainnya juga diketahui milik instansi pemerintah.

Mengenai mobil berpelat merah dan kode khusus instansi pemerintah, Johan Budi menyatakan mobil itu tak lagi berstatus aset negara. Mobil itu sudah menjadi milik pribadi karena dibeli dari lelang kendaraan pemerintah.

“Jadi yang pelat merah itu ceritanya karena baru dibeli dari lelangan mobil milik pemerintah,” terang Johan tanpa merinci siapa pemilik dari mobil tersebut.

Hingga kini, KPK sudah menyita 21 mobil yang diduga terkait dengan kasus Akil Mochtar. Bekas politisi Partai Golkar itu menjadi tersangka kasus suap sengketa pilkada di MK maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tiga mobil yang lebih dulu disita dalam kasus ini yakni Mercedes Benz S-350 dengan pelat nomor B 1176 SAI, Audi Q5 ber-pelat B 234 KIL, dan Toyota Crown Athlete B 1021 KVB. Ketiga mobil berwarna hitam itu berada di parkiran khusus mobil tahanan KPK yang terletak di ujung belakang gedung.

Rezha mengungkapkan, sebenarnya di halaman gedung KPK hanya ada tiga tempat parkir untuk kendaraan sitaan. Selebihnya tempat parkir untuk kendaraan pegawai maupun tamu.

Kini semua tempat parkir diisi mobil sitaan. “Kita minta maaf kalau mobil yang masuk tidak bisa sepenuhnya parkir di dalam area gedung, melainkan harus di luar,” kata Rezha.

Ditelusuri, Peran Mochtar Effendi

Kantornya Sudah Digeledah

Dalam satu malam, yakni Kamis-Jumat dini hari pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 17 mobil yang terkait dengan kasus Akil Mochtar.

Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan belum bisa menjelaskan siapa pemilik dari 17 mobil yang disita lembaganya. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan kalau di antara 17 mobil tersebut terdapat milik Mochtar Effendi, yang saat ini masih berstatus saksi dalam kasus ini.

 â€œMobil-mobil itu diduga di antaranya dalam penguasaan dan milik Mochtar Effendi, salah satu saksi kasus AM,” katanya.

Dijelaskan Johan, mobil-mobil tersebut disita dari 3 lokasi. Pertama sebuah rumah di Cempaka Putih, kedua rumah di Depok serta di sebuah show room mobil di kawasan Puncak, Bogor.

Sementara, Mochtar saat dikonfirmasi salah satu media online membantah sebagai pemilik mobil-mobil itu. “Demi Allah, tidak benar itu apa yang disampaikan,” ujar Mochtar.

Sebelumnya, KPK menyita catatan keuangan perusahaan dalam penggeledahan yang dilakukan di Kantor PT Promic Jaya, di kawasan perkantoran Cibinong, Kabupaten Bogor, dan di kawasan Cempaka Sari V, Cempaka Putih, Jakarta, pada Selasa (26/11).

Kedua perusahaan itu milik Mochtar Effendi yang menjadi saksi dalam kasus dugaan suap perkara pemilihan kepala daerah di MK. Selain menyita catatan keuangan perusahaan, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait pilkada dan bukti rekaman kamera pengawas (CCTV).

Nama Mochtar muncul setelah diungkap pengacara Alamsyah Hanafiah. Alamsyah adalah kuasa hukum Hazuar Bidui, calon bupati Banyuasin Hazuar Bidui. Muchtar disebut-sebut sebagai perantara suap bagi Akil dari kasus sengketa pilkada di Sumatera yang disidangkan MK. Mochtar diperiksa KPK pada 28 Oktober 2013.

Seusai diperiksa, Mochtar membantah tuduhan telah menerima uang untuk pengurusan pilkada Banyuasin. Ia mengaku hanya pekerja swasta.

Selain menjerat Akil dalam kasus suap sengketa pilkada di MK, KPK juga membidik bekas ketua MK itu dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah mengungkapkan dalam kasus Akil ini ada seseorang yang berperan seperti Ahmad Fathanah.

“Konstruksi yang dibangun penerima dan pemberi. Pak Akil penerima, nah ada tokoh semacam Fathanah. Dia sebagai penerima juga,” ujar Bambang.

Fathanah adalah orang dekat bekas presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Fathanah adalah perantara suap untuk Luhtfi dalam kasus pengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu siapakah perantara suap dalam kasus Akil? Apakah Mochtar Effendi? KPK belum mau mengungkap peran Mochtar. “Memang ada hubungan Mochtar (Effendi) dengan (Akil) Mochtar ini,” kata Bambang.

Mobil Pegawai KPK Dipindahkan Ke Luar

Halaman parkir kantor KPK yang berada di sebelah kiri  tapak penuh. Kendaraan roda empat memenuhi area mulai dari rumah tahanan (rutan) hingga pintu keluar belakang.

Rukyat, petugas keamanan yang menjaga pintu masuk rutan KPK memanggil koleganya yang berada di balik tembok besi rutan setinggi 2 meter. Pria berkulit cokelat itu hendak meninggalkan pos jaga. Rekannya diminta menggantikan jaga di pos.

Kepada temannya, Rukyat mengaku mendapat instruksi lewat handy talky (HT) untuk membantu memindahkan mobil staf KPK yang ada di halaman parkir.

Tugas berjaga di pos sudah digantikan, Rukyat pun berjalan cepat menuju parkiran yang hanya berjarak 10 meter. Dia membantu supir mengeluarkan tiga mobil milik staf KPK. Satu per satu mobil itu keluar gerbang belakang gedung.

Seorang tamu menggunakan Kijang kapsul datang. Ia ingin parkir. Namun dilarang Rukyat. Dia menyarankan agar tamu tersebut parkir di bagian luar. Sebab tempat parkir sudah penuh. “Buat mobil sitaan Pak, mau datang lagi,” ujar Rukyat.

Mobil tamu itu pun berlalu. Menggunakan traffic cone berwarna orange, Rukyat menutup tiga tempat parkir yang akan disiapkan untuk mobil sitaan yang akan datang. Tempat parkir itu dikosongkan.

Setelah, Rukyat kembali ke pos jaga di pintu masuk rutan KPK. Temannya pun kembali berjaga di area dalam rutan.

Rukyat mengatakan pada Jumat sore datang tiga mobil sitaan. Para pegawai pun harus mengalah. Kendaraannya parkir di luar. “Nggak cuma tiga (mobil karyawan) ini, ada kali 10 mobil yang kita minta parkir di luar. Karena memang penuh, mau gimana lagi,” kata Rukyat.

Rukyat menjelaskan tiga mobil sitaan terbaru diambil dari Bandung, Jawa Barat. Semua mobil sitaan di parkir di halaman gedung KPK agar mudah dipantau.

“Inilah Penyitaan Mobil Terbanyak”

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memecahkan rekornya sendiri dalam melakukan penyitaan mobil di kasus tindak pidana korupsi. Setidaknya, hingga Jumat lalu, sudah 21 mobil disita KPK lantaran diduga terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tersangka bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muchtar.

“Dalam satu kasus, inilah penyitaan mobil terbanyak,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Dari 21 jumlah mobil terkait Akil, penyitaan terbanyak terjadi pada Kamis malam hingga Jumat dini hari kemarin. Sebanyak 17 mobil disita pada malam itu. Mobil itu berasal dari tiga daerah berbeda, yakni Depok, kawasan Puncak Bogor, dan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dalam menyidik kasus ini, KPK sudah melakukan geledah di sejumlah lokasi. Pertama, di ruang kerja Akil di kantor MK, KPK menemukan empat linting ganja dan shabu-shabu.

Sementara dalam penggeledahan di rumah dinas Akil, penyidik menemukan uang Rp 2,7 miliar. KPK juga ikut menyita tiga mobil Akil, yaitu Mercedes Benz S-350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete. Ketiganya kini berada di area parkir gedung KPK.

Di rumah pribadi Akil kawasan Pancoran Mas, KPK menyita surat berharga senilai Rp 2 miliar. Beberapa waktu lalu, KPK juga menyita mobil merek Mazda CX9 bernomor polisi BG 1330 Z.

Aset Akil di Pontianak juga ikut disita KPK, yaitu satu rumah dan bangunan di Jalan Karya Baru Nomor 20 Pontianak. Kemudian, satu rumah dan bangunan yang kepemilikannya atas nama kerabat Akil, dan mobil Toyota Fortuner milik istri Akil, Ratu Rita.

Sementara dalam kasus suap sengketa pilkada di MK, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. KPK menetapkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai penerima suap. Sedangkan dari pihak penerima adalah advokat Susi Tur Andayani dan Akil Mochtar.

Wawan yang merupakan adik kandung Gubernur Banten Atut Chosiyah menyuap Akil melalui Susi dengan uang Rp 1 miliar agar pasangan Amir dan Kasmin dimenangkan dalam gugatan pilkada Lebak di MK.

Sementara di kasus pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas, KPK menjadikan Akil sebagai ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama anggota DPR Chairun Nisa. Sementara pihak pemberi suap yakni Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pengusaha batu bara Cornelis Nalau.

Dalam kasus ini, Akil diduga menerima uang pecahan asing yang jika dikonversi ke rupiah bernilai Rp 3 miliar.

Sebelumnya, KPK menyita belasan mobil dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka bekas presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Belasan mobil itu disita Luthfi, istri mudanya, Fathanah dan teman perempuannya. Semua mobil sitaan dalam kasus ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Tangerang. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA