Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Stok Buku Nikah Di Tangerang Tinggal Untuk 50 Pasangan

Minggu, 03 November 2013, 10:12 WIB
Stok Buku Nikah Di Tangerang Tinggal Untuk 50 Pasangan
ilustrasi
rmol news logo Mendekati libur akhir pekan, kesibukan Ali Suhardi justru meningkat. Usai shalat Jumat, penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang untuk sibuk memeriksa berkas-berkas warga yang hendak menikah.

 Setengah hari itu, sudah ada lima pasangan yang mengajukan permohonan ke instansi ini.

Berkas setiap pasangan yang hendak menikah dimasukkan dalam map berwarna hijau. Setiap map berisi berbagai berkas persyaratan nikah, mulai dari surat pengantar dari kelurahan, data diri calon, hingga pas foto. Semuanya dicek kembali agar tidak ada kesalahan dalam penulisan di buku nikah nanti.

“Biasanya satu hari hanya sepasang. Namun di musim haji ini bisa sampai lima sampai 10 pasang per harinya,” ujar Ali sembari menumpukkan map hijau yang ditaruh di sudut kiri meja kerjanya.

Meski terjadi peningkatan jumlah pasangan yang hendak menikah di KUA Kecamatan Tangerang, tak terlihat antrean di kantornya yang masih bergabung dengan Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Jalan Ahmad Yani Nomor 8.

Pasalnya, calon pengantian sudah bisa mengajukan permohonan menikah ke KUA sejak tiga bulan sebelum tanggal pelaksanaan. Atau minimal, mendaftarkan diri ke KUA 10 hari kerja sebelum pernikahan. Waktu yang senggang itu, bertujuan untuk memudahkan penghulu melaksanakan tugasnya menikahkan calon pengantin.

“Di Kecamatan Tangerang ini penghulunya hanya dua orang, ya di akhir pekan bisa delapan pasang kita nikahin,” tutur Ali.

Lebih dari dua tahun berprofesi sebagai penghulu, Ali mengatakan di musim haji atau bulan Dzulhijjah dalam penanggalan Islam, selalu terjadi peningkatkan jumlah pernikahan. Namun, baru kali ini dia mengkhawatirkan ketersediaan buku nikah.

Kecamatan Tangerang membawahi delapan kelurahan. Pekan lalu, KUA Kecamatan Tangerang mengambil 50 pasang buku nikah. Kini hanya tersisa 30 pasang buku. Jika setiap hari ada satu pasangan yang menikah, buku nikah yang tersisa bakal habis dalam sebulan.

“Saya harap tidak akan kekurangan buku nikah. Kalau itu terjadi ngambilnya dekat,” kata Ali sambil tertawa.

Pemantauan Rakyat Merdeka, tempat pendaftaran pernikahan di KUA Kecamatan Tangerang cukup sulit dicari. Lokasinya berada di lantai dua kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, tepatnya di sisi kanan halaman. Pasangan yang ingin mendaftar harus menaiki tangga di sudut kiri bangunan.

Usai menaiki tangga, ada secarik kertas putih tertempel di sebuah kaca, bertuliskan ‘KUA’.  Tak ada papan kayu petunjuk lokasi ruangan sebagaimana di kantor-kantor pemerintahan.

Ternyata, penggunaan di lantai dua sebagai tempat pendaftaran nikah ini hanya untuk sementara. Sebab tempat pendaftaran yang berada di lantai empat sedang direnovasi. Saat ini, tempat pendaftaran menyatu dengan balai nikah.

Hingga jam tiga sore, tak satu pun calon pengantin yang datang untuk mendaftar. Ruangan seluas 8x8 meter itu terlihat sepi. Hanya ada tiga orang petugas yang saling berbincang dan menyaksikan Ali sibuk bekerja.

Waktu kerja Ali tinggal satu setengah jam lagi sebab tepat jam setengah lima sore, dia berhak untuk kembali ke rumahnya. Meski begitu, Ali memilih untuk mengecek berkas pasangan yang hendak menikah.

Tingginya angka pernikahan sebulan ini, membuat Ali harus pintar-pintar mengatur. Sebab, jumlah penghulu di kantor ini hanya 2 orang. Mereka pun berbagi tugas untuk melakukan pencatatan pernikahan.

Sejumlah pasangan pernah diminta untuk menggeser waktu pernikahan karena jadwal kedua penghulu sudah sangat padat.

“Di Kecamatan Tangerang, setiap tahun itu ada 900 pernikahan. Tapi semua terkendali, karena ini musim haji saja. Biasanya repot sampi bulan Desember,” katanya.

Rakyat Merdeka kemudian menelusuri kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, yang satu halaman dengan KUA Kecamatan Tangerang. Menurut Ali, stok buku nikah di tempatnya menipis, namun dia tidak khawatir lantaran berlokasi dekat dengan Kemenag Kota Tangerang.

Berjarak tiga meter dari kantor KUA, terdapat ruangan bertuliskan ‘Seksi Urais’. Kependekan dari Seksi Urusan Agama Islam. Memasuki pintu itu terdapat dua ruangan. Di sebelah kiri merupakan tempat kerja tiga staf. Sedangkan di sisi kanan adalah ruangan pribadi Arif Fahrudin, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Tangerang.

Di ruangan staf, Arif terlihat berbincang-bincang dengan ke tiga stafnya, Mereka membicarakan tentang minimnya stok buku nikah yang tersisa di kantornya.

Setidaknya, Arif bertanggung jawab atas 13 KUA di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Sebenarnya, menurut Arif, jumlah buku nikah sudah aman dan sudah teralokasikan ke-13 kecamatan untuk persediaan bulan November. Minggu lalu, dia mengaku sudah mengambil 1.000 pasang buku nikah. Sebanyak 800 buku sudah didistribusikan ke 13 KUA kecamatan. Sisa 200 pasang buku untuk cadangan.

Namun, baru di hari pertama bulan November, stok 200 buku nikah tinggal tersisa 50. Sebanyak 150 buku diminta Kecamatan Cipondoh, yang memiliki angka pernikahan paling tinggi. “Sport jantung kita kalau kehabisan,” kata Arif.

Meski buku nikah cadangan sudah menipis, Arif mengatakan belum ada intruksi dari jajaran Kanwil Kemenag Banten untuk menggunakan surat keterangan nikah (SKN) sebagai pengganti buku nikah.

“Saya tanya ke Kanwil, katanya barangnya (bukunya) sudah ada, tinggal diambil. Kalau buku sudah kita berikan ke kecamatan nggak bisa dioper ke kecamatan lain, bisa berantem mereka,” katanya.

Untuk menyiasati menipisnya stok buku nikah di Kota Tangerang, Arif mengambil langkah tidak membagi rata jumlah buku nikah ke setiap kecamatan. Namun sesuai kebutuhan saja. Kemudian, pendistribusian hanya dilakukan sekali dalam untuk satu bulan.

“Biasanya kita kirim per enam bulan. Tapi kita terima juga dua bulan. Jadi langkanya buku nikah bukan bukunya nggak ada. Tapi nyampenya ke kami yang dimundurin,” pungkasnya.

Disimpan Di Lemari Besi, Kunci Diamankan
Buku Nikah Langka

Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang sudah mendistribusikan buku nikah ke 13 KUA. Di kantor ini hanya tersisa 50 pasang buku nikah cadangan untuk November ini.

Lantaran stok buku nikah tinggal sedikit, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Tangerang, Arif Fahrudin pun ketar-ketir.

Arif mengaku lebih ketat dalam urusan penerimaan dan pengiriman buku nikah kepada 13 KUA. Buku nikah yang diterima dari Kanwil Kemenag Banten dimasukkan ke lemari besi di ruangan kerjanya. Lemari itu kemudian dikunci.

Lemari hanya dibuka jika ada permintaan buku nikah dari KUA. Buku nikah untuk November sudah didistribusikan ke 13 KUA. Pendistribusiannya dicatat. “Ini tinggal sisa 50 pasang untuk stok,” ujar Arif ketika membuka lemari besi berwarna abu-abu yang kuncinya dia pegang sendiri.

Masih menggunakan baju koko putih dan peci hitam usai shalat Jumat, Arif langsung menempati meja kerjanya. Ia mengkhawatirkan KUA Cipondoh akan kembali meminta buku nikah. Padahal, sebelumnya sudah ditambah 150 buku.

“Di Cipondoh itu yang nikah banyak banget. Dalam sebulan bisa 100 pasang normalnya. Kalau Jatiuwung sedikit, nggak khawatir. Tapi kan ngga bisa di oper buku nikahnya,” kata Arif.

Dijelaskan Arif, setiap buku nikah memiliki nomor resi yang sudah tercatat dan dialokasikan ke setiap kecamatan. Alhasil, buku nikah tidak bisa dipindah lokasi antar kecamatan.

Arif memprediksi, kelangkaan buku nikah di daerahnya akan terus terjadi hingga penghujung Desember 2013. Hal itu disebabkan tersendatnya kirima dari Kementerian Agama ke Kantor Wilayah Banten.

“Denger-denger saya, Tangerang aman. Kan deket dengan Jakarta,” bisik Arif, sembari berharap agar pendistribusian buku nikah dari pusat kembali lancer.

Arif mengaku belum lama menjadi Kasi Bimas, yang mengurusi pernikahan se-Kota Tangerang. Pria berkumis tipis itu mengaku baru menjabat sedari bulan Maret lalu. Namun, dia sudah dipusingkan dengan ancaman kelangkaan buku nikah. Meski belum berpengalaman, dia mengaku serius mengurusi buku nikah jangan sampai terjadi kekosongan buku nikah seperti di daerah lain.

Berbagai upaya telah dia lakukan untuk memenuhi lemari besi yang diganakan untuk stok buku nikah yang akan dialokasikan ke-13 kecamatan se-Kota Tangerang.

Biasanya, di lemari itu terdapat 200-300 buku nikah hanya untuk stok.
Upaya yang dilakukan Arif adalah terus mengontak jajaran provinsi atau Kanwil Kemenag Banten. Setiap stok akan menipis, dia biasanya mampir ke Kanwil, sekadar memastikan apakah pusat sudah mengirimkan buku nikah. Begitu dari pusat sampai ke Kanwil, dia sendiri yang mengambilnya untuk jatah Kota Tangerang.

“Ya pokoknya jangan sampai kehabisan. Saya belum pernah mengeluarkan kertas putih untuk pengganti kartu nikah. Mudah-mudahan semua aman terkendali,” katanya.

Di Bekasi, Pengantin Hanya Dikasih Surat Keterangan Nikah
Stok Buku Habis

Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang lebih beruntung tak sampai kehabisan buku. Kantor Kemenag Kota Bekasi yang juga berdekatan dengan Jakarta sampai mengeluarkan surat keterangan nikah (SKN) karena stok buku nikah habis.

Sejumlah pasangan yang akan menikah harus menunggu satu pekan untuk mendapatkan buku nikah. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Jatiasih, Madina, membenarkan minimnya persediaan buku nikah. Ia menjelaskan, bagi pasangan yang menikah sementara akan diberikan Surat Keterangan Nikah (SKN) sebagai ganti buku nikah.

Nantinya, sambung Madina, SKN ini dapat dipergunakan untuk mengambil buku nikah. “Dua minggu lagi baru tersedia buku nikah ini. Ini terkendala proses pendistribusian saja,” ujar Madina.

Kepala Kemenag Kota Bekasi, Abdul Rosyid mengatakan, persediaan buku nikah yang kosong terdapat di Bekasi Utara, Timur, Barat, Selatan dan Jatisampurna Bekasi. “Di tempat lain masih tersisa sedikit, kalau bulan ini tidak dikirim kemungkinan sama nasibnya dengan KUA yang buku nikahnya habis,” katanya.

Rosyid mengungkapkan, kosongnya persediaan buku nikah disebabkan tender pendistribusian buku nikah belum dilaksanakan Kantor Wilayah Jawa Barat.

Guna menyiasati kekosongan, Kemenag melalui KUA memberikan surat keterangan nikah (SKN) kosong. “Nama mempelai dan tanggal pernikahan sengaja dikosongkan,” jelasnya.

Di Kemenag Kota Cimahi, Jawa Barat, stok buku nikah sudah kosong sejak Agustus lalu. Akibatnya ratusan pasangan nikah di Kota Cimahi sejak Agustus hingga kini menikah tanpa buku nikah.

Menurut Kepala Bimas Islam Kemenag Kota Cimahi, Warma, sejak Juli lalu, pihaknya belum menerima pengiriman buku nikah dari Kantor Wilayah Kemenag Jabar. Padahal buku tersebut merupakan bukti penguat secara agama maupun hukum pemerintahan bagi para pasangan pengantin untuk menikah.

“Kami tidak mengetahui alasannya, kenapa sampai belum ada pendistribusian buku nikah dari provinsi. Padahal stok di sini sudah habis. Akibatnya, banyak pasangan yang melangsungkan pernikahan di KUA (Kantor Urusan Agama) yang untuk sementara belum mendapatkan buku tersebut,” ujar Warma Rabu (30/10).

Biasanya, dikatakan Warma, setiap tahun Kemenag Cimahi mendapatkan jatah buku nikah sebanyak 5.000 eksemplar, sementara untuk pendaftar nikah dalam setiap bulannya mencapai 300 pasang.

Untuk mengganti sementara buku nikah, Kemenag Cimahi mengeluarkan surat keterangan sudah menikah bagi para pasangan yang secara resmi melakukan prosesi pernikahan di KUA pada September dan Oktober ini. Sebagai penguat, di dalamnya ikut ditandatangani pejabat Kemenag sebagai pengganti tidak adanya buku nikah.

“Kami juga memastikan bahwa surat tersebut sah secara administrasi. Dan selanjutnya akan diganti jika buku nikah sudah diterima,” katanya.

Jawa Timur Dipasok 125 Ribu Buku Nikah
Angka Perkawinannya Tinggi

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimmas) Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan permintaan maaf atas kelangkaan buku nikah. Bahkan beberapa daerah sudah tak lagi memiliki stok buku nikah.

“Kepada pasangan pengantin tersebut, saat ini untuk sementara telah diberikan surat keterangan pengganti buku nikah yang berlaku selama tiga bulan,” kata Dirjen Bimmas Islam Kemenag, Abdul Djamil.

Djamil menjelaskan, pihaknya menargetkan seluruh pasangan pengantin yang belum memperoleh buku nikah dapat mengambil buku nikahnya pada kantor urusan agama atau KUA tempat pencatatan perkawinan pada Desember 2013 tanpa dipungut biaya.

Menanggapi kelangkaan buku nikah yang dikeluhkan di berbagai wilayah di Tanah Air, ia mengatakan kekurangan persediaan buku nikah terjadi mulai Oktober 2013 terutama di provinsi-provinsi yang peristiwa nikahnya tinggi, yaitu di atas 80.000 sampai 490.000 pernikahan per tahun.

Provinsi-provinsi yang mengalami kekurangan buku nikah dengan jumlah peristiwa nikah yang tinggi antara lain Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

“Selain delapan provinsi tersebut, contohnya Provinsi Kepulauan Riau, stok ketersediaan buku nikah dalam kondisi terkendali dan jumlahnya mencukupi,” jelas Djamil.

Pada saat ini, lanjut Djamil, sedang berlangsung proses lelang pengiriman buku nikah yang dilaksanakan oleh ULP Ditjen Bimas Islam. Setelah dilakukan penandatanganan kontrak lelang pengiriman buku nikah, maka buku nikah segera dikirim ke seluruh provinsi. “Ditargetkan buku nikah sudah kembali tersedia di KUA-KUA mulai Desember 2013”, terangnya.

Selanjutnya, untuk membantu pasangan pengantin yang mendesak membutuhkan buku nikah, beberapa provinsi, Ditjen Bimas Islam telah mendahulukan pengiriman buku nikahnya sampai dengan November 2013. Yakni Jawa Barat 46.994 buku, DKI Jakarta 19.398, Banten 29.598, Lampung 18 ribu dan Jawa Timur 125 ribu.

Berikutnya, Sulawesi Selatan 20 ribu, Riau 30 ribu, NTB 20 ribu, Kalimantan Selatan 10 ribu, Sumatera Utara 2 ribu, Jawa Tengah 2 ribu, Sulawesi Barat 3 ribu, Sulawesi Tenggara 3 ribu, Papua 2 ribu, Maluku 3 ribu, Bali 2 ribu, Sulawesi Utara 3 ribu dan Maluku Utara 3 ribu. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA