Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hanya Ada 12 Kamar, Dilengkapi AC Dan TV

Ngintip Tempat Menginap Hakim Daerah Di Jakarta

Kamis, 31 Oktober 2013, 09:41 WIB
Hanya Ada 12 Kamar, Dilengkapi AC Dan TV
ilustrasi
rmol news logo Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) sempat diprotes karena memungut iuran jutaan rupiah dari para hakim untuk membangun kantor dan mess. Kini, organisasi tempat bernaung para hakim itu telah memiliki mess. Mess ini bisa dipakai hakim dari daerah yang sedang ada urusan di Jakarta.

Letak mess ini di Jalan Poseng 1 Nomor 1, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Tak jauh dari kantor Mahkamah Agung (MA). Untuk mencapai mess ini, perlu mengikuti Jalan Antara yang berada di sisi kali Ciliwung kecil.

Nanti bisa ditemui jalan kecil bernama Poseng. Keberadaan mess ini dapat diketahui dari plang yang dipasang di dekat telepon umum di mulut jalan. Plang itu bertuliskan: “Mess Ikatan Hakim Indonesia. Jl. Poseng I No. 1 Jakarta Pusat”.

Mulut jalan menuju mess ini dilengkapi gerbang besi berwarna kuning setinggi dua meter. Berjalanlah terus menyusuri jalan kecil itu hingga mentok di ujung gang. Lalu, di ujung gang terdapat sebuah pos ronda yang dilengkapi tulisan sederhana dan penunjuk arah ke sebelah kanan bertuliskan Gang Poseng. Dari pos ronda masuk sekitar 100 meter ke gang di mana mess itu berada.

Bangunannya berlantai dua dan berpagar warna hijau. Letaknya di ujung Gang Poseng, terhimpit rumah-rumah penduduk yang mulai lapuk dan kumuh. Hanya sebuah jalan beraspal sempit yang melintang di sepanjang gang itu, sebelum akhirnya ada lagi sebuah lorong kecil untuk akses ke rumah-rumah penduduk di ujung gang, tepat di depan Mess Hakim itu.

Di sebelah kiri mess ini, terdapat sebuah rumah tua bertingkat dua yang hampir rubuh. Sedangkan di sebelah kanan, rumah kosong dengan halaman dipenuhi semak. Tak terawat. Di depan mess persis, di gang sempit itu terdapat warung mie.

Sebuah plang nama juga ditaruh di depan gerbang mess itu. Plang yang mirip dengan plang pertama dari arah pintu gerbang luar menuju lokasi ini.

“Messnya baru diresmikan. Pengelolanya saya tidak kenal, setahu saya ada encik di situ yang mengurusi. Namanya saya tidak tahu,” ujar pria pemilik warung mie.

Meski ada orang dari mess memesan minuman ringan atau mie, pria yang mengenakan kaos merah itu mengaku tidak tahu persis siapa saja yang tinggal di mess.

Halaman mess dilapisi ubin beberapa jenis dan warna. Bangunan bertingkat dua yang bercat putih ini dilengkapi sebuah mushola kecil, seukuran pos satpam. Letaknya di pojok kanan luar.

Pagar bercat hijau setinggi 1,5 meter menghiasi gedung ini. Bagian depan mess dilapisi pintu kayu berwarna cokelat dan juga kaca jendela berwarna gelap. Sebuah antena parabola tampak bertengger di lantai dua mess.

Terlihat ada aktivitas di dalam mess. Seorang perempuan sedang menyapu lantai di garasi yang terdapat di sebelah kiri mess. Di dalam rumah terlihat ada dua perempuan. Seorang perempuan separuh baya bermata sipit keluar. “Saya hanya bertamu. Sebentar lagi saya akan pergi, akan dijemput adik saya,” akunya.

Perempuan itulah yang disebut encik oleh pemilik warung mie di depan mess. Didatangi Rakyat Merdeka, ia terlihat gelisah dan menelepon seseorang. Percakapan terdengar jelas. Kepada lawan bicaranya, perempuan itu akan mengaku bukan pengelola maupun pemilik mess.

“Sebaiknya, tanya saja sama orang di MA (Mahkamah Agung). Saya Cuma numpang bertamu saja. Saya tidak tahu apa-apa,” ujarnya usai menelepon secara sembunyi-sembunyi di salah satu kamar mess.

Mess ini masih tampak sangat baru. Dua foto ukuran besar dipajang di ruang depan mess. Di foto yang dibingkai indah itu, tampak para hakim sedang berpose bersama Ketua MA Hatta Ali saat peresmian mess ini.

Sebuah meja kayu berwarna cokelat tersedia di bagian kanan ruang depan mess. Letaknya berdekatan dengan sebuah kamar mandi kecil. Dari buku tamu yang terdapat di atas meja, hanya ada tujuh orang nama yang mencatatkan nama dan alamatnya sebagai tamu ke mess ini.

Di bagian belakang mess, terdapat sebuah halaman yang cukup luas. Di sini ada lapangan badminton.  Tangga besi melingkar dipasang untuk akses naik ke lantai dua. Sebuah dapur besar, lengkap dengan perabotan dan peralatan dapur ditempatkan di bagian kanan belakang mess.

Di bagian kiri mess belakang, terdapat dua buah kamar mandi. Sebuah meja bundar lengkap dengan kursi diletakkan di tengah teras belakang.

Bentuk kamar-kamar di mess ini mirip seperti kamar hotel. Namun ukurannya lebih kecil. Hanya seukuran kamar 3x3 meter. Setiap kamar hanya tersedia satu tempat tidur. Kamarnya cukup nyaman karena dilengkapi AC. Juga ada televisi. Di setiap kamar terdapat kamar mandi kecil.

Menurut perempuan yang disebut Encik itu, ada 12 kamar di mess ini. Enam kamar di lantai bawah dan enam di lantai dua. Tangga ke lantai dua terdapat di bagian tengah ruangan lantai bawah, di sebelah kanan. Masing-masing kamar di lantai bawah diberi nomor D di pintunya.

Encik menuturkan, rumah ini dulunya adalah milik anggota keluarganya. Dia mengaku masih sering berkunjung ke mess ini untuk memindahkan sejumlah barang-barang milik keluarganya yang masih ada di sini.

“Saya hanya mau pindahin barang saja. Mau dibawa barang-barangnya,” ujarnya.
Sebelum dibeli Ikahi, rumah ini dijadikan tempat kos. “Ini punya saudara saya. Dulunya ini kos-kosan,” ujar si Encik tak mau berpanjang lebar.

Sejak di resmikan awal bulan ini, dikatakan Encik, mess ini belum pernah ditempati hakim. “Belum ada hakim. Itu karyawan kami, baru kerja. Dia juga tidak tahu apa-apa,” ujar Encik ketika Rakyat Merdeka mencoba berbicara dengan seorang perempuan yang sedang bersih-bersih.

“Nanti juga dia pulang ikut saya. Sebentar lagi kami dijemput adik saya.”

Hakim Agung Ini Dulu Langganan Nginap Di Mess

Hakim Agung Andi Samsan Nganro dulu langganan menginap di mess hakim jika sedang ada urusan di Jakarta. Mess berada di kompleks Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.

“Saya sering menginap di sana sewaktu masih menjadi hakim di daerah,” kata Andi Samsan Nganro yang berlatar belakang hakim karier ini.

Saat ini, kompleks PTTUN di Cikini itu tengah dipugar. Semua bangunan lama dirobohkan. Rencananya, di lokasi yang sama akan dibangun gedung pengadilan model bertingkat. Selama proses pembangunan, PTTUN Jakarta pun pindah ke Gedung Sekretariat Mahkamah Agung (MA) di Rawasari, Jakarta Timur.

Seorang warga yang ditemui di dekat kompleks PTTUN mengungkapkan, dulu di belakang terdapat paviliun-paviliun. “Untuk menginap hakim dari daerah,” katanya.

Pengamatan Rakyat Merdeka, paviliun itu sudah tidak ada. Para hakim daerah pun tak punya tempat tinggal sementara selama ada urusan di Jakarta. Kini, Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) telah mess di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Hakim dari daerah bisa memanfaatkannya.

Sejumlah hakim ternyata belum mengetahui adanya mess ini. “Mess yang di mana? Saya hanya tahunya ada mess untuk hakim yang lokasinya di Cikini. Selain di situ, saya belum tahu,” ujar Jonlar Purba, hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Bekas hakim PN Wamena Papua itu selalu menginap di mess di kompleks PTTUN itu jika ada tugas di Jakarta. “Sudah lama saya tak ke sana,” ujar hakim yang pernah dipanggil ke Jakarta untuk menjalani persidangan di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) itu.

Hakim yang bertugas di Jakarta pun tak semuanya tahu keberadaan mess yang diresmikan Ketua MA Hatta Ali awal Oktober lalu. “Selama ini yang saya tahu ada mess hakim di Cikini. Kalau yang baru sekarang saya belum tahu,” kata Matius Samiaji, hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Selama ini, menurut Humas PN Jaksel itu, para hakim dari daerah bisa memakai mess yang ada di kompleks Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
 
“Di situ sering menginap. Sekarang saya nggak tahu apakah yang di Cikini masih dipakai atau tidak,” ujarnya.

Dibeli Rp 6 Miliar, Hakim Yang Nginap Dikenakan Biaya

Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) resmi memiliki sebuah mess di kawasan Pasar Baru Jakarta Pusat sejak 4 Oktober 2013 lalu. Mess berlantai 2 itu dibangun dengan anggaran sebesar Rp 6 miliaran.

“Saya kurang tahu (pastinya). Kalau tidak salah Rp 6 miliar,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur.

Ridwan mengatakan, mess yang awalnya kos-kosan tersebut, dibeli dengan uang iuran anggota. Hakim yang tergabung di Ikahi diharapkan membayar iuran sekali seumur hidup sebesar Rp 1 juta.

“Setiap anggota telah disepakati membayar Rp 1 juta sekali seumur hidup. Tapi itu sifatnya tidak memaksa,” ujar Ridwan.

Menurut Ridwan, dari total sekitar 8.000 anggota Ikahi, tak lebih dari setengahnya yang membayar. Namun, sekali lagi itu tak bisa dipaksakan karena bersifat sukarela.
“Organisasi memang bercita-cita memiliki mess. Hal itu telah dibahas dalam Munas sejak lima tahun terakhir. Akhirnya tahun ini dapat terwujud,” jelasnya.

Ditanya kenapa memilih lokasi di jalan sempit, Ridwan mengatakan, hanya segitu kemampuan keuangan yang dimiliki Ikahi.

“Yang penting kan mereka sudah punya dana, saya kira cukup luas. Itu lokasinya dekat dengan MA. Kalau rapat-rapat di ibukota bisa menginap di situ,” ungkap Ridwan.
Ridwan menyatakan, setiap anggota yang menginap di mess akan ditarik sejumlah iuran. Iuran tersebut salah satunya untuk biaya perawatan mess.

“Iya kalau mau menginap ya membayar. Tapi saya belum tahu berapa. Tapi daripada di hotel kan hakim-hakim dari daerah dapat memanfaatkan mess ini,” ujarnya.

Peresmian mess berlantai dua di Jalan Poseng I No.1, Pasar Baru, Jakarta Pusat itu dilakukan Ketua MA Hatta Ali. Menurut Hatta, mess ini bisa dijadikan tempat peristirahatan dan kantor sekretariat Ikahi. “Lokasi yang sangat representatif, fasilitas dan keamanan yang cukup memadai, sehingga para hakim dapat mengurus segala sesuatu kegiatan di Mahkamah Agung,” ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA