Perbedaan awal Ramadhan di Indonesia bukanlah fenomena baru. Perbedaan itu sudah berusia setua sejak Islam masuk dan berkembang di negeri ini. Perbedaan tersebut murni hanya terkait dengan metode atau metodologi penentuan awal bulan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan moderen.
Makanya, jelas Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y. Thohari, dalam keterangannya, (Senin, 8/7), perbedaan tersebut tidak perlu disikapi secara berlebihan, apalagi disikapi secara dramatis sedemikian rupa seakan-akan terjadi perpecahan umat Islam. Lebih tidak proporsional lagi jika perbedaan penentuan awal Ramadhan dikaitkan dengan relasi umat Islam dan pemerintah, atau apalagi dikaitkan dengan doktrin ketaatan umat Islam kepada ulil amri atau pemimpin.
"Umat Islam Indonesia semakin cerdas dan pemerintah sebagai wakil negara juga semakin arif bijaksana. Pemerintah tahu mana-mana urusan yang urgen untuk diurus, dan mana-mana yang tidak urgen untuk diurus serta mana-mana yang tidak boleh dicampuri," imbuh Ketua DPP Partai Golkar ini.
Karena, ungkap Hajriyanto mengingatkan, Indonesia negara Pancasila, bukan negara teokrasi atau apalagi negara agama. Negara harus mengambil jarak yang tepat dalam relasinya terhadap agama-agama. Negara ini adalah negara yang sangat majemuk, negara yang Bhinneka Tunggal Ika. Kebhinekaan atau kemajemukan ada dalam bentuk keanekaragaman agama-agama, juga kebhinekaan atau keanekaragamaan madzhab internal agama.
"Kebhinekaan dan kemajemukan itu harus dihormati oleh negara. Negara tidak boleh terlalu terlibat mengurusi madzhab atau paham keagamaan. Pasalnya, memang soal madzhab bukan urusan negara. Negara ini bukan milik agama tertentu, apalagi aliran madzhab tertentu, melainkan milik seluruh bangsa Indonesia apapun sukunya, apapun agamanya, dan bahkan apapun madzhab-nya," tandasnya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: