DPR Soroti Tuntutan Mati ABK Fandi, Komisi III Siap Panggil Kapolres dan Kajari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Kamis, 26 Februari 2026, 14:51 WIB
DPR Soroti Tuntutan Mati ABK Fandi, Komisi III  Siap Panggil Kapolres dan Kajari
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan penyelundupan narkoba yang menjerat Anak Buah Kapal (ABK) Fandi Ramadhan.

Sorotan utama tertuju pada tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa penuntut umum.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan memanggil Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di dua wilayah yang menangani perkara tersebut untuk meminta penjelasan. Langkah itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan undang-undang.

“Kita akan memanggil Kapolres dan Kajari di dua wilayah itu, yang satu di Batam dan yang satu di Lombok,” ujar Habiburokhman di Senayan, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menegaskan, DPR ingin memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan tidak menyimpang dari norma yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penerapan hukuman mati harus dilakukan secara sangat selektif dan ditempatkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium). Ia mempertanyakan dasar perumusan tuntutan terhadap Fandi yang dinilai tidak proporsional.

“Kalau sebagai upaya terakhir, itu harusnya kepada orang yang merencanakan, yang melaksanakan, yang paling besar mengambil manfaat, dan pelaku utama. Tuntutan hukuman mati harusnya diterapkan seselektif itu. Di situ letak kejanggalannya,” tegasnya.

Komisi III, lanjut Habiburokhman, akan mendalami fakta-fakta dalam perkara tersebut guna memastikan penanganan kasus berjalan transparan, akuntabel, dan memenuhi rasa keadilan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA