Pasalnya, dalam kesempatan itu, Nasaruddin Umar yang juga Gurubesar Ilmu Tafsir itu menyatakan bahwa umat Islam tidak ikut keputusan Pemerintah soal awal puasa berarti tidak taat kepada
ulil amri atau pemimpin.
"Jika ini benar, ini adalah bentuk intimidasi negara terhadap hak asasi warga negara yang paling hakiki: menjalankan ajaran agama yang diyakininya. Ini hal serius dan berpotensi melanggar HAM, pasal 28E UUD 45, pasal 22 UU 39/1999 tentang HAM," jelas komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, (Senin, 8/7).
Karena itu, Komnas HAM mendesak Presiden SBY meminta klarifikasi kepada Nasaruddin Umar. Pasalnya, pejabat negara harus berhati-hati berkomentar. "Dan, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan saling menghargai keyakinan masing-masing untuk menjaga keutuhan bangsa ini," demikian Maneger.
Sebagaimana diketahui, beberapa kelompok umat Islam, seperti Muhammadiyah sudah menentukan bahwa awal Ramadhan jatuh pada Selasa atau besok (9/7). Sementara ormas lainnya masih menunggu keputusan pemerintah yang baru akan diumumkan petang ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: