AWAL RAMADHAN

Wamenag Berlebihan Sebut yang Tak Ikut Pemerintah Tak Taat Ulil Amri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 08 Juli 2013, 15:43 WIB
Wamenag Berlebihan Sebut yang Tak Ikut Pemerintah Tak Taat <i>Ulil Amri</i>
nasaruddin umar
rmol news logo Pernyataan Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sebuah wawancara di televisi soal awal Ramadhan terus menuai protes.

Karena dia menyebut pihak yang tidak taat terhadap keputusan pemerintah dalam penentuan awal puasa dianggap tidak mengakui ulil amri atau pemimpin.

"Berlebihan beda puasa dianggap tidak taat ulil amri. Pernyataan Wamenag Nasaruddin Umar yang menyebut bahwa mereka yang berbeda puasa dengan Pemerintah dinilai tidak taat pada ulil amri terlalu berlebihan," ujar pengurus pusat PP Muhammadiyah Mamun Murod Al Barbasy (Senin, 8/7).

Berlebihan pertama, jelas Mamun, karena Wamen baru kali ini, yaitu terkait puasa, menyeret-nyeret al-Qur'an terkait ulil amri. Kalau Wamenag mau fair gunakan juga istilah ulil amri pada masalah-masalah lain.

"Beda puasa atau Lebaran tak ada kaitan dengan soal ketaatan atau delegitimasi pada ulil amri. Ini murni soal ikhtilaf yang bersifat metodologis," ungkap bekas politikus Partai Demokrat ini.

Kedua, Mamun Murod, menjelaskan kata ulil amri yang terdapat al-Qur'an Surat An-Nisa: 59. "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu."

Menurutnya, ketika hanya berhenti pada kata ulil amri, tidak tepat. Harusnya berhenti di kata minkum atau ulil amri minkum yang artinya pemimpin di antara kamu.

 'Di antaramu' oleh sebagian mufasir ditafsir sebagai 'di antara orang-orang yang beriman.' Jadi ulil amri konteks ayat tersebut adalah ulil amri yang beriman. Maka mafhum mukhalafah-nya, jelas Mamun, kalau sekiranya ulil amri-nya tidak beriman maka tak ada kewajiban taat.

"Nah, apakah ulil amri Indonesia masuk kategori beriman? Ini tentu ikhtilaf juga, bergantung siapa yang menafsir," jelas Mamun.

Karena itu,  pemerintah sebaiknya memang tidak masuk pada wilayah keagamaan yang bersifat ikhtilaf dan furu'.

"Apalagi pemerintah sampai menunjukkan keberpihakan pada kelompok tertentu, ditambah masuk pula nuansa politis di dalamnya. Pembelajaran atas beberapa beda puasa dan Lebaran, sebaiknya ke depan Menteri Agama tidak berasal dari partai tertentu," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA