Siti Fadjrijah sakit sejak dua taÂhun lalu. Akibat terserang stroke, kabarnya dia tak bisa jalan. SeÂmentara Budi Mulya belum lama ini kembali menjalankan tugas sebagai deputi gubernur BI seteÂlah setahun nonaktif. Bagaimana aktivitas Budi setelah kembali aktif di BI? Yuk kita intip.
Dua orang mengecat atap carÂport di rumah bernomor 147 di Jalan Panglima Polim 3, KeÂbaÂyoran Baru, Jakarta Selatan akhir pekan lalu. Kayu-kayu rangka peÂnaungan tempat garasi mobil itu dipoles dengan cat putih.
Dari pos jaganya yang terletak di sebelah carport, Muhammad YaÂsin, satpam di rumah ini tamÂpak mengawasi para pekerja itu. Menurut dia, atap carport ini dicat ulang agar terlihat bersih.
Informasi yang diperoleh, ruÂmah yang dijaga Yasin ini adalah rumah jabatan yang disediakan BI untuk Budi Mulya. “Benar ini ruÂmah dinas Pak Budi Mulya,†kata Yasin ketika ditanya Rakyat Merdeka mengenai siapa pejabat BI yang tinggal di sini.
Menurut pria bertubuh kekar itu, sejak awal pekan Budi MulÂya tak ada di rumah dinas. Kata dia, sejak awal pekan petinggi BI itu tak ada di rumah. “Sedang ke luar kota.â€
Ke mana? “Saya nggak tahu BaÂÂpak pergi ke mana,†kata YaÂsin. Ia juga tak tahu kapan Budi MulÂya akan kembali. Tak ingin memÂbeÂrikan keterangan lagi, Yasin beÂranÂjak ke pos tempatnya berjaga.
Suasana rumah dinas Budi Mulya memang tampak sepi. Dari luar hanya terlihat dua peÂkerja yang sedang mengecat dan Yasin yang berjaga di pos. Tak terÂlihat ada orang yang keluar-maÂsuk rumah. Tak ada mobil yang parkir di carport.
Rumah dinas untuk Budi Mulya terletak di sudut jalan. RuÂmah yang berdiri di lahan seluas 600 meter persegi memiliki dua pintu gerbang. Di Jalan Panglima Polim 3 dan Jalan Wijaya 2. KeÂdua gerbangnya lebar. Mobil bisa meluas masuk ke dalam tempat parkir di depan rumah. Kedua gerÂbang tertutup rapat.
Rumah yang di pekaranganÂnya dipenuhi tanaman itu diÂkeÂliling pagar setinggi dua meter. Di atasÂnya ditanam besi-besi runÂcing. PaÂgar maupun gerbang ini diÂlapisi lembaran polycarÂbonate untuk menghalangi panÂdangan ke dalam.
Lantaran pandangan terhalang, tak banyak yang bisa dilihat. Apalagi di pekarangannya tumÂbuh pohon-pohon berukuran beÂsar. Dari luar tampak rumah berÂlantai ini model lama yang sudah dipugar. Rumah ini tampak teraÂwat. Pos jaga dibangun di dekat gerbang yang menghadap Jalan Panglima Polim 3.
Walaupun sempat nonaktif dari Deputi Gubernur BI selama setaÂhun, Budi Mulya tetap tinggal di rumah dinas ini. Budi Mulya nonÂaktif sejak Oktober 2011 sampai Oktober 2012. Seorang satpam yang berjaga tak jauh dari sini meÂngaku sering melihat Budi Mulya keluar-maÂsuk dari rumah ini.
Ia juga mengenali putri Budi Mulya yang bernama Nadya MuÂlia bertandang ke sini. Ia meÂngenali Nadya karena dia menÂjadi runner up Puteri Indonesia. “Biasanya kalau datang Nadya langsung masuk ke dalam,†kata pria bertubuh subur itu.
Direktur Humas BI Difi A JohanÂsyah mengatakan masih menjabat Deputi Gubernur BI Bidang PeÂngelolaan Moneter Devisa. “Sampai saat ini masih deÂputi gubernur,†tandasnya. Lantaran itu, Budi Mulya berhak menempati rumah dinas yang disediakan untuknya.
Difi mengungkapkan, Budi MulÂya nonaktif dari Dewan GuÂbernur BI mulai 19 Oktober 2011. Masa nonaktif sampai April 2012. Kemudian diperpanjang enam bulan lagi sampai 19 OkÂtober 2012. “Di aturan paling lama nonaktif itu dua kali enam bulan,†jelasnya.
Budi Mulya dinonaktifkan setelah diduga menerima aliran dana dari Bank Century. Hasil pengendusan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi KeÂuangan (PPATK), ada aliran dana Rp 1 miliar dari Robert TanÂÂtular, peÂmilik Bank Century keÂÂpada Budi Mulya.
Sejak 20 Oktober lalu Budi Mulya sudah aktif sebagai deputi gubernur. Namun dia harus berÂurusan dengan KPK. Komisi yang diketuai Abraham Samad itu menetapkannya sebagai terÂsangka kasus Bank Century bersama Siti Fadjrijah.
Budi pun mengajukan cuti sampai 28 November 2012 sejak aktif lagi 20 Oktober lalu. “Masa jabatan Budi Mulya sebagai deÂputi gubernur berakhir 29 NoÂvember 2012,†ungkap Difi.
Meski sudah aktif kembali, lanjutnya, Budi Mulya sedang meÂnjalani masa cuti hingga 28 November 2012. “Sementara masa jabatan Budi Mulya sebagai Deputi Gubernur berakhir 29 November 2012,†katanya.
6 Tahun Hartanya Naik Rp 7 Miliar
Budi Mulya pernah melaporkan kekayaannya dua kali ke KPK. Yakni pada 31 Oktober 2002. TerÂakhir pada 8 Februari 2008 seteÂlah diangkat menjadi Deputi GuÂbernur Bank Indonesia.
Pada 2002, kekayaan Budi MulÂya berjumlah Rp 2.143.907.738 dan 40.030 dolar AS. Enam tahun keÂmudian melonjak tajam jadi Rp 9.480.556.282 dan 49.230 dolar AS.
Kekayaannya meliputi tanah dan bangunan di Tangerang. Nilainya pada 2008 mencapai Rp 1.948.562.000. Untuk barang berÂgerak, ia memiliki banyak kenÂdaÂraan roda empat. Yakni ToÂyota AlÂtis, Toyota KiÂjang, Toyota ForÂtuÂner, dan dua ToÂyota AlpÂhard. NiÂlainya menÂcapai Rp 1,215 miliar. HarÂta berÂgerak lainnya Rp 805 juta.
Tak hanya itu, Budi juga meÂmiÂliki kekayaan dalam bentuk suÂrat berharga dari sejumlah investasi. Nilainya mencapai Rp 7.455.466.943.
Ia juga melaporkan memiliki giro sebesar Rp 1.007.937.754 dan 49.230 dolar AS. Kemudian piutang senilai 49.230 dolar AS dan Rp 11.729.694.000. Dalam LÂaporan Harta Kekayaan PenyeÂlenggara Negara (LHKPN), Budi juga mencantum utang sebesar Rp 2.249.408.415.
BI Siapkan Bantuan Hukum Dan Data
Siti Fadjrijah sudah pensiun dari Bank Indonesia sejak dua tahun lalu. Budi Mulya meÂnyusul 29 November nanti. WaÂÂlaupun sudah tak lagi berÂtugas di BI, keduanya akan menÂÂdapat bantuan dalam mengÂhadapi proses hukum kasus Bank Century.
Direktur Humas BI Difi A Johansyah mengatakan pihakÂnya akan mendampingi keÂduanya dalam menjalani proses penyidikan di KPK. Menurut dia, pengucuran dana talangan untuk Bank Century yang koÂlaps merupakan kebijakan BI. “Selama menyangkut kebiÂjakan BI yang dijalankan, akan ada pendampingan dari BI,†katanya.
Pendampingan itu meliputi bantuan hukum untuk Siti dan Budi. Juga memasok data-data yang diperlukan keduanya dalam menjalani proses hukum. “Apa (saja) yang diperlukan seperti data,†kata Difi.
Untuk itu, BI telah meÂnyiapÂkan anggaran untuk membantu Siti dan Budi menjalani proses huÂkum itu. Dananya dari interÂnal BI. BI, tandas Difi, akan berÂsikap kooperatif dengan KPK yang tengah mengusut kasus Bank Century. Pihak bank senÂtral juga siap buka-bukaan meÂngenai alasan kenapa bank milik Robert Tantular perlu disuntik dana yang akhirnya memÂbengÂkak sampai Rp 6,7 triliun.
“Dengan mempertimbangkan kebijakan BI yang diambil pada waktu itu, BI akan kooperatif. Dan, siap menjelaskan kebiÂjaÂkan Bank Indonesia,†kaÂtanya.
Tersandung ‘Duit Pinjaman’ Rp 1 Miliar
Bagaimana track record Budi Mulya? Budi dilahirkan di Bogor, Jawa Barat 29 Juli 1954. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran Bandung. Lulus tahun 1978.
Dua tahun setelah lulus, dia melamar ke Bank Indonesia. Ia dierima menjadi staf di Urusan Riset dan Ekonomi Statistik.
Sambil meniti karier di bank sentral, Budi melanjutkan penÂdidikan jenjang strata dua biÂdang ilmu ekonomi di UniÂverÂsity of Illinois, Amerika SeriÂkat. Gelar master diperolehnya pada 1983.
Sejak itu kariernya menanjak. Ia dipercaya menjadi senior researcher di Kantor PerÂwaÂkiÂlan BI London, Inggris dari taÂhun 1991 sampai 1994. Usai berÂtugas di London, ia dituÂgasÂkan sebagai manajer di Bank Ekspor Indonesia (BEI) dari 1999 hingga 2003.
Pada 2003, Budi ditunjuk menjadi Direktur Pengelolaan Moneter pada 2003. Jabatan itu diduduki sampai 2006. Dia kemudian dirotasi menjadi Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat muÂlai Februari 2006 hingga OkÂtober 2007.
Berdasarkan Keppres Nomor 95/P/2007 tanggal 6 Oktober 2007, Budi diangkat menjadi angÂgota Dewan Gubernur BI. Ia menjadi Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter Devisa.
Kasus Bank Century pun meleÂdak. DPR meminta Badan PemeÂriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif mengenai dana talangan Rp 6,7 triliun ke bank milik Robert TanÂtular itu. Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) diminta turut memÂbantu mengendus aliran dana Bank Century.
Dari ribuan transaksi yang diteliti PPATK, terselip data transfer dari Robert Tantular ke Budi Mulya. Jumlahnya Rp 1 miliar. Budi berkilah uang itu pinÂjaman dan sudah dikembalikan.
Namun, rapat Dewan GuberÂnur BI pada 19 September 2011 memutuskan “menonaktifkan†Budi Mulya. Tugas pengelolaan moneter yang sebelumnya diemban Budi Mulya dialihkan ke Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah.
Budi Mulya lalu mengajukan nonaktif lewat surat tertanggal 15 Oktober 2011. Rapat Dewan Gubernur memutuskan meÂngaÂbulkan permohonan Budi. SeÂteÂlah setahun nonaktif, Budi kemÂbali ke jajaran Dewan GuberÂnur. Tapi dia mengajukan cuti samÂpai masa jabatannya berakhir 29 NoÂvember 2012. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.