Pemerintah Harus Lengkapi Alat Komunikasi Nelayan Tradisional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 10 Oktober 2024, 01:17 WIB
Pemerintah Harus Lengkapi Alat Komunikasi Nelayan Tradisional
Ilustrasi Foto/Net
rmol news logo Upaya pemerintah dalam melindungi nelayan kecil atau tradisional di Indonesia dinilai belum maksimal.
 
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Buyung Adly menyampaikan beberapa langkah untuk melindungi nelayan, terutama agar tidak memasuki wilayah perairan negara tetangga.
 
“Pertama nelayan dibekali dengan GPS oleh pemerintah, yang mana sudah terekam koordinat-koordinat batas negara. GPS terkoneksi dengan satelit radar pemantau, apabila nelayan memaksa masuk terdeteksi langsung diingatkan melalui radio orari,” jelas Buyung dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 9 Oktober 2024.
 
Kemudian, negara meningkatkan patroli di batas negara terutama di lokasi-lokasi seringnya nelayan kita ditangkap. Selain itu, diharapkan juga nelayan diberi bantuan berupa alat komunikasi aktif.
 
“Mungkin dibekali semacam handy talkie (HT) atau walkie talkie, bukan handphone karena 6 mil di perbatasan sinyal sudah tidak ada masuk sinyal Malaysia atau Singapura. Maka orari dengan frekuensi yang sudah di-setel ke semua lini, alat ini penting untuk mengingatkan nelayan yang sudah mendekati wilayah perbatasan,” tegasnya.
 
Lebih lanjut, Buyung berharap sistem jaringan komunikasi ini bisa membantu nelayan dalam kondisi tertentu lainnya. Misal dalam keadaan terkena bencana seperti angin kencang atau badai.
 
“Jika nelayan mengalami hanyut dan kena angin ribut atau badai, maka operator dari pemantau bisa langsung terkoneksi ke polisi Jiran Tengah (Malaysia) untuk memberitahukan kapal jenis apa, dengan nomor sekian, dengan jumlah awak kapal sekian, agar segera bisa diselamatkan oleh penjaga pantai negara tetangga,” bebernya.
 
Kemudian, Buyung berharap negara juga turut serta mengawal bila mana ada nelayan yang tengah dalam proses hukum di negara tetangga. Sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga nelayan, selama nelayan tersebut dalam proses hukum. 
 
“Selama nelayan dalam proses hukum di negara tetangga, selama itu pula keluarga nelayan harus dilindungi. Jangan sampai anaknya putus sekolah dan lain sebagainya,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA