Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pasir, Kerikil Dan Aspal Masih Dijumpai Di Kanan-Kiri

Menginjakkan Kaki Di Jalanan Di Manokwari

Rabu, 29 Februari 2012, 09:21 WIB
Pasir, Kerikil Dan Aspal Masih Dijumpai Di Kanan-Kiri
ilustrasi, jalan rusak

RMOL. Mayoritas jalan nasional yang ada di Kabupaten Manokwari melanggar undang-undang jalan. Pasalnya, lebar jalan nasional yang ada di Kabupaten Manokwari menuju Sorong hanya sebesar 4,5 km. Padahal dalam UU Nomor 38 Tahun 2004, lebar jalan nasional minimal harus 6 meter dan memiliki badan jalan.

“Ini adalah jalan nasional yang menghubungkan antar provinsi, tapi kita lihat ternyata lebarnya hanya 4,5 meter saja. Jelas Ke­menterian Pekerjaan Umum yang bertugas untuk membangun jalan disini telah melanggar undang-undang yang telah dibuatnya sen­diri,” kata Ketua Komite II DPD RI Bambang Susilo kepada Rak­yat Merdeka, kemarin.

Padahal, lanjut Bambang, jalan yang menghubungkan Manok­wari dengan Sorong ini cukup pan­jang, yakni sekitar 600 km. Bahkan anggaran yang diku­cur­kan untuk pembangunan inra­struktur jalan di Manokwari baik yang berasal dari pusat maupun pemerintah daerah sendiri sa­ngatlah besar. “Dengan anggaran yang be­sarnya mencapai triliunan rupiah, sangat ironis saja kalau ternyata kondisi jalannya seperti ini,” tegasnya.

Seperti apa kondisi jalannya? Ke­marin, Rakyat Merdeka ber­kun­jung ke Kabupaten Mano­k­wari, Papua Barat. Wilayah yang menjadi ibu kota Provinsi Papua Barat ini sejak beberapa tahun ter­akhir tengah berbenah dalam proses pembangunan infra­st­ruk­tur jalannya.

Di beberapa wilayah seperti Ja­lan Trikora, Esau Sesa dan Jalan Rendani pembangunan masih berlangsung. Hal ini bisa terlihat dari banyak bahan-bahan bangu­nan seperti pasir, kerikil dan aspal yang masih dijumpai di kanan-kiri jalan.

Beberapa truk ukuran sedang, terlihat mondar-mandir di se­pan­jang jalan yang merupakan bagi­an dari pusat kota di Kabupaten Ma­nokwari. Disebut sebagai pusat kota, karena pada wilayah ini ter­dapat kantor pemerintahan, seko­lah dan pusat perdagangan berada.

Di beberapa titik, aspal ber­warna hitam pekat masih terlihat melapisi jalan-jalan ibu kota. Dari warnanya menandakan kalau ja­lan ini memang baru saja diaspal. Tak heran kalau sepanjang jalan itu, tidak ditemui jalan yang berlubang.

“Iya ini baru selesai dibangun sekitar akhir tahun 2011 kemarin. Panjang jalan yang sudah kita selesaikan sudah mencapai 4,5 kilometer. Dan ini akan terus ber­tambah seiring dengan rencana kerja yang telah kita tetapkan sam­pai dengan 2014,” jelas Ka­subdit Wilayah III Kementrian Pe­kerjaan Umum Suharjanto.

Untuk lebar jalannya, lanjut Suharjono, pihaknya mengikuti aturan yang ada di undang-un­dang, yakni sebesar 6 km. Bah­kan pada sisi jalan, disediakan juga jalur selebar sekitar 2 meter pada masing-masingnya sebagai penunjang fisiknya.

Pembangunan jalan di Ka­bu­pa­ten Manokwari merupakan salah satu proyek yang masuk dalam Trans-Papua. Proyek ini merupa­kan pembangunan jalan yang me­nyambungkan semua kabu­paten/kota di Papua Barat. Ada enam segmen pembangunan trans-Pa­pua Barat yang total panjang ja­lannya sekitar 2.400 kilometer.

Untuk merealisasikannya, Ke­menterian Pekerjaan Umum me­nyerahkan proses pekerjaannya pada Balai Besar X dengan dana berkisar Rp 5,8 Triliun selama 5 tahun. Sedangkan kebutuhan dana pertahun diperkirakan men­capai Rp 1,16 Triliun.

Balai Besar X memprio­ritas­kan 6 ruas menuju jalan trans Pa­pua Barat. Keenam ruas tersebut yakni, Manokwari-Sorong se­panjang 568,8 Km, Manokwari-Bintuni 253 Km,Fakfak-Bom­beray 162 Km,Sorong-Mega 88 km,serta 2 ruas tambahan, Me­meh-Rasiei (Wondama) 320 Km dan Manokwari-Fakfak-Kaimana 452 Km.

Namun kondisi berbeda ketika Rakyat Merdeka melintasi jalan yang berada di kawasan distrik dan pegunungan. Jalur yang pan­jangnya sekitar 600 km ini kon­disinya sudah tidak semulus jalan yang ada di Jakarta.

Meski sudah terbuka dan tidak terisolasi, mobilitas dan kegiatan penduduk di 12 distrik yang ter­le­tak di Pegunungan Arfak, Ka­bu­paten Manokwari, belum ber­jalan lancar. Jalan penghubung an­tardistrik ke pusat Kota Ma­nokwari relatif buruk Adapun 12 distrik yang kondisi jalannya bu­ruk adalah Distrik Menyambouw, Anggi, Sururey, Didohu, Testega, Catubouw, Hink, Anggi Gida, Tohuta, Dataran Isim, Membey, dan Neney.

Disamping kondisi jalannya yang terdapat banyak lubang, lebar jalan ini pun hanya sekitar 4,5 meter saja. Tak heran, setiap ada kendaraan yang lewat dari dua arah yang berbeda, salah satu kendaraan akan sedikit memakan badan jalan agar bisa lewat.

Tak hanya itu, jalan yang pan­jangnya sekitar 600 km ini sama sekali tidak dilengkapi dengan pra sarana jalan, seperti rambu-rambu lalu lintas dan alat pene­rang jalan. Padahal, dikanan-kiri jalan mayoritas merupakan ka­wa­san perbukitan dan jurang.

“Wah kalau malam, jarang yang berani lewat sini. Kalau pun ada, itu karena dalam keadaan darurat. Sudah kecil, kondisi jalan gelap lagi,” kata Albert yang bekerja sebagai supir pada kantor penyewaan mobil.

Albert juga mengaku heran dengan kondisi jalan yang sudah mulai dipenuhi banyak lubang. Padahal, kata dia, jalan ini baru dibangun sekitar tahun 2000-an dengan volume kendaraan yang tidak terlalu banyak.

“Lihat saja, sepanjang jalur ini, kita baru menemui kendaraan ham­pir setiap 1 km. Jumlahnya pun paling satu-satu kendaraan saja. Itu saja kondisi di siang hari, apalagi kalau malam?” tuturnya.

Bagaimana dengan kendaraan umum? Menurut pria yang ting­gal di pusat kota ini, angkutan umum yang melintas di jalur ini sangatlah langka. Selain jum­lahnya yang terbatas, angkutan umum yang beroperasi hanya sam­pai sore saja.

“Kalau malam, jelas sudah tidak ada angkutan umum yang melintas. Makanya kasihan kalau ada warga dari distrik yang jauh sakit dan harus segera men­da­pat­kan pertolongan tapi kendaraan untuk membawanya tidak ada,” kata Albert.

PU Gelontorkan 3,6 Triliun Untuk Trans-Papua

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun ini mengalokasikan ang­garan sebesar Rp 3,6 triliun un­tuk membangun ruas jalan Trans-Papua. Jumlah ter­se­but me­rupakan salah satu ang­ga­ran ter­besar untuk pembangunan jalan di Kawasan Timur Indonesia.

Direktur Bina Pelaksanaan Ja­lan Nasional Wilayah III Di­rek­torat Jen­deral Bina Marga Iqbal Pane mem­benarkan hal tersebut. Menu­rutnya, dari total pemb­a­ngu­nan ja­lan dan jembatan di Seluruh In­do­nesia, pembangunan yang ada di Pro­vinsi Papua dan Papua Barat me­rupakan salah satu yang terbesar.

Iqbal mengatakan jalan prio­ritas yang ditanggulangi dengan dana yang bersumber dari APBN di Papua yaitu ruas jalan lintas utama. Jalan ini untuk membuka isolasi di wilayah Pegunungan Tengah Papua yang meng­hu­bung­kan Wamena-Habema-Ke­nyam-Batas Batu tembus ke Ka­bupaten Asmat di pesisir selatan Papua.

Selain itu, pembangunan dua ruas jalan yang masuk dalam program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tahun 2011-2025, yaitu ruas jalan yang menghubungkan Timika-Wagete-Enarotali Kabupaten Pa­niai dan ruas jalan yang meng­hubungkan Merauke ke Tanah Me­rah Kabupaten Bouven Digoel.

“Jalan utama yang kami prio­ritaskan yaitu lintas utama untuk membuka isolasi di Pegunungan Tengah Papua dan juga jalan nasional yang masuk dalam prog­ram MP3EI,” jelas Iqbal.

Menurut dia, pemerintah me­nar­getkan pada 2014 mampu membangun 70 persen ruas jalan nasional di Provinsi Papua dan Pa­pua Barat yang total keselu­ru­han­nya sepanjang 3.100 kilometer.

Jalan yang dibangun tersebut ber­konstruksi tanah kerikil padat yang mampu dilewati kendaraan secara lancar untuk memobilisasi barang dan orang agar harga ba­rang kebutuhan pokok masya­ra­kat yang sangat mahal di wilayah Pegunu­ngan Tengah Papua bisa dikendalikan.

“Kami memprioritaskan ba­ngun jalan yang bisa lebih cepat tem­bus ke Pegunungan Tengah yaitu dari Wamena hingga Batas Batu di mana sekitar 140-an kilo­meter belum dikerjakan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama lagi bisa rampung sehingga ditargetkan tahun 2013 sudah tembus,” tambahnya.

600 KM Jalan Sudah Sesuai Undang-undang

Kasubdit Wilayah III Kementrian Pekerjaan Umum, Suharjanto:

Kasubdit Wilayah III Ke­men­terian Pekerjaan Umum Suharjanto tidak menampik kalau sepanjang 600 km jalan yang ada di Manokwari belum memenuhi standar nasional yang ditentukan. Namun itu ter­jadi, kata Suharjanto, lantaran jalan itu dibangun sebelum Un­dang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dibuat.

“Itu pembangunan pening­ga­lan pemerintah sebelumnya sehingga tidak mengacu pada undang-undang yang baru. Ka­lau jalan yang kita bangun se­ka­rang ini, mayoritas sudah me­menuhi standar yang ditetapkan undang-undang,” jelasnya.

Kenapa tidak diperbaiki? Su­harjanto yang juga Pembina dari Balai Besar X pemb­a­ngu­nan jalan-jembatan Papua-Pa­pua Barat ini mengaku saat ini pihaknya masih fokus pada pro­yek Trans-Papua. Karena Ke­men­terian Pekerjaan Umum menargetkan kalau proyek Trans-Papua akan selesai pada 2014 nanti.

Sementara, panjang jalan yang harus dibangun, menu­rut­nya, masih relative jauh dari jumlah target yang ditentukan. Sementara berbagai kendala, kata dia, terus dihadapai oleh Ke­menterian PU dalam me­lak­sanakan proyek ini.

“Saat ini, kami lebih me­nargetkan pada panjang jalan bukan lebar jalan. Karena 2400 km panjang jalan yang harus dibangun, tidak sedikit yang masuk wilayah hutan lindung,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Provinsi Pa­pua Barat Albert Macpal. Me­nu­rut­nya, pembangunan inf­ra­struktur yang ada di kawasan Pa­pua Barat belum bisa dilaku­kan secara optimal karena ter­bentuk oleh beberapa per­masalahan.

“Lahan yang akan dipakai untuk pembangunan infra­struk­tur jalan banyak yang berada di kawasan hutan lindung. Karena hal ini, tentunya kami tidak bisa seenaknya lantas membuka la­han untuk jalan,” katanya.

Sebab, kalau pihaknya tetap memaksakan untuk memb­ong­kar jalan tanpa adanya per­se­tujuan dari pihak lain, maka akan melanggar aturan yang ada dalam Undang-undang Ke­hutanan. Karena itu, masalah re­gulasi menjadi hal penting yang harus segera diselesaikan.

“Kami dituntut harus mem­ba­ngun insfrastruktur jalan se­suai target yang sudah diten­tu­kan. Tapi di sisi lain, pem­ba­ngunan tersebut selalu terbentur dengan regulasi yang ada,” tegasnya.

Birokrasi & Pola Pembangunan Belum Efektif

DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) pe­simis Kementerian Pe­ker­jaan Umum bisa menyele­sai­kan proyek Trans-Papua se­suai target. Alasannya, birokrasi dan pola pembangunan yang di­la­kukan Kementerian PU belum ti­dak efektif.

Ketua Komite II DPD, Bam­bang Susilo mengatakan, un­tuk menyelesaikan proyek Trans-Papua Kementerian PU hanya membentuk satu balai besar saja. Padahal, lingkup kerja dari proyek ini adalah dua pro­vinsi yakni Papua dan Papua Barat yang jaraknya tid­aklah kecil.

“Di sini hanya ada Balai Be­sar X yang bertanggung jawab dalam pembangunan ins­fra­struktur di dua provinsi. P­a­da­hal untuk mencapai dua pro­vin­si tersebut, kita harus mele­wa­tinya dengan jalur udara,” kata­nya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Bambang tidak menampik, kalau syarat untuk membentuk balai besar itu adalah jalan yang dibangun itu panjangnya mini­mal 5000 km. Tapi, lanjutnya, melihat Papua dan Papua Barat yang memiliki keistimewaan dengan adanya otonomi khu­sus, tentu syarat seperti itu bisa saja diabaikan.

“Ini menyangkut pencapaian target yang diinginkan peme­rintah sendiri. Dengan dua ba­lai, tentunya koordinasi dan bi­rokrasi yang harus dilewatinya akan lebih mudah dibanding ha­nya satu saja,” jelasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Ma­nokwari Yosias Saroy mengaku kecewa dengan cara kerja yang dilakukan Kementrian PU da­lam melaksanakan proyek Trans-Papua.

Pasalnya, hingga saat ini, pro­yek yang telah ber­jalan be­berapa tahun tersebut, tidak juga ada koordinasi yang di­la­ku­kan PU terhadap DPRD.

“Sekarang bagaimana penga­wasan itu kami lakukan terh­a­dap pembangunan ini, kalau me­reka (Dinas PU) tidak per­nah berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten,” jelasnya.

Senator asal Papua Barat Ishak Mandacan kecewa ter­hadap Ke­menterian PU khu­susnya Balai X yang telah me­lakukan des­kri­minasi terhadap putra daerah. Sebab, dari satuan ker­ja yang dibentuk oleh Balai X untuk pem­bangu­nan in­frastruktur tidak melibat­kan putra papua. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA