RMOL. Dodi sibuk mengelap mobil Nissan Serena hitam yang terparkir di carport rumah bernomor 3 Blok A11/10, Perumahan Tanjung Mas Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa siang.
Melihat Rakyat Merdeka daÂtang, penjaga rumah megah ini mengÂhentikan aktifitasnya. “BaÂpak (Bachtiar Chamsyah) nggak ada di rumah. Mungkin besok malam baru kesini,†kata Dodi.
Pria yang mengenakan kaos putih ini mengatakan, setelah keÂluar tahanan bekas menteri sosial Bachtiar Chamsyah memilih menÂdekam di rumah salah satu anaknya yang berada di kawasan Cimanggis, Depok.
“Saya nggak tahu alasannya. Mungkin di Cimanggis lebih sepi jadi bisa menenangkan diri,†kata dia.
Sejak Bachtiar mendekam di bui, rumah berlantai dua ini ditempati salah seorang anaknya. Istri Bachtiar, Rosidah Hanum telah wafat dua tahun lalu.
Menurut Dodi, anak Bachtiar tak membuat penyambutan khusus maupun sekadar syukuran atas kebebasan ayahnya dari bui.
“Anaknya yang tinggal di sini biasa saja. Tidak menggelar pesta apapun.â€
Bachtiar Chamsyah menolak ditemui. Lewat Taimar, staf priÂbadinya, Bachtiar mengatakan ingin berkumpul dengan keluarga dan sanak saudara terlebih dulu.
Taimar mengungkapkan bosÂnya keluar dari Rumah Tahanan Cipinang pada 21 Januari 2012 karena masa penahanannya sudah habis.
Bachtiar ditahan Komisi PemÂberantasan Korupsi (KPK) sejak 5 Agustus 2010 dan dititipkan di Rutan Cipinang. “Bapak menÂjaÂlani masa penahanan hampir 17 buÂlan,†tutur dia.
Kepada sipir rutan, Bachtiar minta agar keluar pada pagi hari pada pukul 10 bukan malam hari. “Bapak belum terpidana, beliau masih dalam masa penahanan, jaÂdi tidak ingin keluar dengan cara sembunyi-sembunyi,†katanya.
Saat ini perkara korupsi peÂngaÂdaan di Kementerian Sosial yang dituduhkan kepada Bachtiar sudah masuk tahap kasasi.
Setelah keluar dari tahanan, kata Taimar, Bachtiar memilih meÂnuju rumah anaknya di CiÂmanggis, Depok. “Malam hariÂnya langsung syukuran karena baÂnyak tetangga yang ingin menÂjenguk.â€
Walaupun sudah menghirup udara bebas, menurut Taimar, Bachtiar masih deg-degan karena Mahkamah Agung (MA) belum mengeluarkan putusan atas perkara korupsi di Kementerian Sosial. “Di tingkat kasasi mudah-mudahan Bapak bisa bebas,†harapnya.
Sebelumnya, Pengadilan TipiÂkor menjatuhkan hukuman 20 buÂlan penjara kepada Bachtiar. PuÂtusan ini diperkuat Pengadilan Tinggi.
Tak puas dengan putusan itu, jaksa KPK mengajukan kasasi. “Yang saya tahu jaksa mengÂajukan sejak 5 September 2011,†kata Taimar.
Ia tak tahu kapan MA akan memutus perkara kasasi ini. “Itu urusan MA,†kata dia.
Saat Rakyat Merdeka berÂkunÂjung, suasana rumah Bachtiar di Jagakarsa memang tampak sepi. Rumahnya terletak di bagian beÂlakang perumahan elite itu. NaÂmun dekat dengan pintu gerbang yang menghadap jalan Lenteng Agung.
Mayoritas rumah-rumah di sini berlantai dua. Rumah Bachtiar berdiri di atas lahan 250 meter persegi.
Dindingnya dicat warna krem. Dikombinasi dengan warna coÂkelat yang menutupi profile dan hiasan di dinding rumah.
Pintu gerbang terletak di seÂbelah kiri. Pintunya yang terbuat dari besi dicat senada dengan dinding rumah.
Persis di belakang gerbang terÂsedia carport. Tempat parkir moÂbil dinaungi dak beton dengan atap genteng. Di sini parkir mobil Nissan Serena warna hitam. Mobil ini milik anak Bachtiar.
Tepat di belakang carport terÂdapat garasi yang tertutup rapat. Garasi ini mampu menampung dua mobil.
Di sebelah kanan carport terÂsedia halaman tidak terlalu luas yang ditutupi dengan rumput dan ditumbuhi tiga pohon palem. Daun palem yang cukup lebar bisa menaungi dari panasnya siÂnar matahari siang.
Di belakang halaman terdapat teras rumah. Tak ada meja dan kurÂsi di sini. Teras ini menuju pinÂtu masuk rumah.
KPK: Bachtiar Belum Bebas
Nasib Bachtiar Chamsyah kini berada di tangan MahÂkaÂmah Agung. Bekas menteri soÂsial itu bisa sewaktu-waktu maÂsuk penjara lagi bila lembaga peradilan itu memutuskan dia bersalah.
Saat ini, perkara korupsi yang dituduhkan kepada Bachtiar tengah dalam tahap kasasi. Masa penahanannya di tingkat ini sudah habis, sehingga mau tak mau politisi PPP itu harus diÂkeluarkan dari tahanan.
“Yang habis masa penahanan di tingkat kasasi, namun putusÂan belum turun. Jadi (Bachtiar) buÂkan bebas dalam pengertian puÂtusan bebas,†kata Juru BiÂcara KPK, Johan Budi SP.
Johan menjelaskan, masa peÂnahanan di tingkat kasasi meÂrupakan kewenangan hakim. KPK tidak punya andil lagi unÂtuk mengurus penahanan.
Yang bisa dilakukan KPK saat ini, kata Johan hanyalah menunggu MA mengeluarkan putusan kasasi.
Bila putusan MA meÂnguatÂkan putusan sebelumnya, KPK akan kembali memasukkan Bachtiar ke penjara untuk menÂjalani sisa hukuman. “Kalau putusannya berkurang dari seÂbelumnya, dia otomatis bebas,†katanya.
Sebelumnya Pengadilan TiÂpikor menjatuhkan vonis 20 bulan penjara kepada Bachtiar. Putusan ini diperkuat putusan Pengadilan Tinggi.
Namun bila Bachtiar diÂhuÂkum lebih dari 20 bulan, dia harus menjalani masa hukuman dikurangi masa penahanan yang sudah dilalui.
Djufri Taufik, kuasa hukum Bachtiar Chamsyah mengamini kliennya keluar dari tahanan karena masa penahanan sudah habis.
Dua Kali Kecewa, Jaksa Tempuh Kasasi
Bachtiar Chamsyah menÂjadi tersangka kasus korupsi pengadaan di Kementerian SoÂsial kurun 2004-2006.
Ia menyetujui penunjukan langÂsung pengadaan mesin jahit, sapi impor dan kain saÂrung. Belakangan, pengadaan itu meÂrugikan negara Rp 36,6 miÂliar.
Singkat cerita, Bachtiar diÂseret ke pengadilan. Majelis haÂkim Pengadilan Tipikor meÂnyatakan Bachtiar terbukti meÂlakukan korupsi. Politisi PPP ini pun divonis satu bulan dan deÂlapan bulan penjara. Juga dihaÂruskan membayar denda Rp 50 juta.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Bachtiar dijatuhi hukuman tiga taÂhun penjara serta denda Rp100 juta subsider tiga bulan kuÂrungan.
Tidak puas dengan putusan hakim, jaksa KPK mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hasilnya sia-sia. Di tingkat banding, Bachtiar teÂtap dijatuhi hukuman yang saÂma.
Lagi-lagi jaksa tak terima putusan ini dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hingga kini putusannya belum keluar.
Walaupun divonis bersalah melakukan korupsi, Bachtiar membantah menikmati uang dari pengadaan yang bermaÂsaÂlah di kementeriannya. â€Saya tidak menikmati satu sen pun dan memang diakui ada jasa-jasa kepada negara, tapi keÂbijakan saya merugikan neÂgara,†katanya.
Bachtiar mengimbau agar pejabat negara lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakÂan. “Kebijakan itu dinilai buÂkan pada saat itu. Kebijakan itu dinilai setelah beberapa tahun dan orang bisa dikatakan positif atau negatif,†katanya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.