Saat ini, tinggal masyarakat Pulau Padang, Riau, yang tetap bertahan. Sebanyak 28 orang tetap melakukan aksi jahit mulut dan tergeletak di bawah tenda berukuran sekitar 10x5 meter dengan beralasakan spanduk.
Masyarakat, ternyata tidak sekadar melakukan aksi jahit mulut.
Pantauan
Rakyat Merdeka Online masyarakat menginap dan melakukan aktivitas sehari-harinya disitu. Tampak, masyarakat mencuci dan menjemur pakaian di pagar dan taman bunga DPR. Tak hanya itu, mereka juga memasak persis bersandar dengan pagar gedung tersebut. Bahkan, masyarakat membuang sampah di dekat tenda dan beberapa orang kelihatan buang air kecil di pinggir pagar dan taman bunga.
Warga Pulau Padang memprotes Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 327 Tahun 2009 yang memberikan izin hutan tanam industri untuk PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP). Padahal, lahan berstruktur gambut itu sudah puluhan tahun difungsikan sebagai wilayah serapan air.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: