"Kami masih di sini karena menunggu putusan tetap dari Kementerian Kehutanan, soal hak enclave dan teguran pada tiga perusahaan. Mana tegurannya. Tunjukkan pada kami agar kami juga mengerti persoalannya," ujar Koordinator Aksi dari Serikat Tani Nasional (STN Pusat) Binbin Firman Tresnadi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Selasa, 20/12).
Jumat (16/12) kemarin, Binbin dan rekan-rekannya sudah bertemu dengan Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Bina Usaha Kementerian Kehutanan. Dalam pertemuan itu disebutkan bahwa lahan garapan masyarakat akan di-enclave. Selain itu dijanjikan bahwa akan ada surat teguran pada PT Agronusa Alam Sejahtera, PT Wanakasita Nusantara serta PT Restorasi Ekosistem Indonesia.
"Tapi sampai Senin (19/12) kemarin kami belum mendapat putusan yang tegas. Ini yang kami tagih. Jangan seperti ngasih gula-gula saja pada rakyat," tuturnya.
Binbin dan ratusan petani lainnya akan melanjutkan aksi di depan kantor Badan Pertanahan Nasional meminta Joyo Winoto (Kepala BPN) dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Kepada Polri, mereka meminta lima petani yang ditahan Polda Jambi dibebaskan.
"Lima warga itu mengambil kayu di lahan yang harusnya di-enclave. Tapi malah ditahan," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: