“Saya mencari Lurah,†kata Eva. Ia hendak meminta tanda tangan pejabat itu di KTP yang sudah jadi. “Dari tadi menunggu lurah tapi nggak datang-datang. Saya jadi kecewa jadinya,†katanya.
Pukul 09.00 WIB, Eva bersama suami datang ke kelurahan untuk membuat KTP reguler. Prosesnya cepat. Pukul 14.00 dia diminta kembali untuk mendapatkan tanda tangan lurah di KTP yang sudah jadi. Menunggu sejam, Lurah belum datang.
Untuk keperluan ini, suami Eva sampai mengambil cuti. “PoÂkokÂnya hari harus selesai. Saya nggak mau datang lagi besok karena suami masuk kerja,†katanya.
Eva memilih membuat KTP reÂguler karena pembuatannya lebih mudah, praktis dan tidak bertele-tele. Ia butuh KTP baru seÂceÂpatnya sebagai bukti identitas.
Kelurahan Senen sudah melaÂyani pembuatan e-KTP. Tapi, layanan pembuatan KTP reguler tetap dipertahankan.
Pelayanan pembuatan e-KTP di DKI Jakarta sudah dimulai sejak 1 Agustus 2011. Namun proÂyek yang menelan dana samÂpai triliunan rupiah tak berjalan mulus berbagai masalah, seperti pengadaan perangkat dan jaÂringannya.
Bahkan di Jakarta, ada bebeÂrapa kelurahan yang baru melaÂyani pembuatan e-KTP beberapa hari terakhir. Misalnya, KeluÂrahan Senen.
Kepala Pelayanan Administrasi Kependudukan Kelurahan Senen, G Purba mengatakan, pelayanan pembuatan e-KTP dibuka Selasa lalu (13/9). Perangkat pembuatan e-KTP sudah diterima pertÂeÂngaÂhan Agustus lalu. Namun belum bisa dipergunakan karena kenÂdala jaringan.
Antusiasme masyarakat memÂbuat e-KTP juga masih minim. Eva, salah satu contohnya. Ini diÂakui Purba. “Dua hari dibuka, kami melayani 42 orang. Hari SeÂlasa keÂmarin 35 orang dan hari ini (RaÂbu—red) ) tujuh orang,†katanya.
Menurut Purba, minimnya warÂÂga yang membuat e-KTP kareÂna layanan dibuka pada hari dan jam kerja. Layanan buka dari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 sampai 17.00. Pada saat itu banyak warga yang bekerja.
Di Kelurahan Senen, pemeÂgang KTP sekitar 5 ribu orang. Dari jumlah itu, baru 161 orang yang diundang untuk membuat e-KTP. “Setiap hari, kami meÂngunÂdang warga dua RW sampai semuanya mendapatkannya,†kata Purba.
Pelayanan pembuatan e-KTP berlangsung selama 100 hari seÂjak dibuka. Posisi kelurahan, tandas Purba, hanya mendaftar dan memproses identitas warga. Pencetakannya ditangani KeÂmenterian Dalam Negeri.
“Saya tidak tahu berapa lama jadinya e-KTP, kami hanya berÂtugas mengumpulkan data.â€
Kepala Suku Dinas KepenÂduÂdukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Muhammad Hatta mengaÂtakan, di wilayahnya terdapat 44 kelurahan yang harus melayani pembuatan e-KTP. “Dari 828.000 wajib KTP, baru 28.208 warga di Jakarta Pusat yang merekam data,†katanya.
Agar semua penduduk wajib KTP bisa terdata semua, pihakÂnya melakukan jemput bola. Layanan ini diprioritaskan bagi yang berusia lanjut maupun sedang sakit.
Hatta mengakui ada keterÂlamÂbatan pembuatan e-KTP. Ini terÂjadi karena kendala jaringan atau server. Persoalan ini ditangani Pemerintah DKI Jakarta.
Hatta juga mempersoalkan lambannya pencetakan e-KTP yang dilakukan Kemendagri. “Seringkali warga mendatangi kelurahan untuk meminta KTP nya, tapi belum jadi.â€
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan seÂbagian besar kelurahan sudah bisa melayani pembuatan e-KTP. Walaupun layanan dibuka dengan satu komputer.
“Semakin banyak jumlah keÂlurahan yang telah memiliki satu perangkat komputer untuk pemÂbuatan e-KTP, tentunya akan semakin banyak lagi warga yang terdata,†katanya.
Program e-KTP sudah berjalan seÂbulan. Menurut Purba, di bebeÂrapa kelurahan belum bisa memÂbuka layanan e-KTP karena kenÂdala aplikasi. Diharapkan, perÂsoalan ini cepat tertangani seÂhingga pendataan bisa diteruskan.
Sulistyo Prabowo, Kepala BiÂdang Teknologi dan Informasi Dinas Kependudukan dan CaÂtatan Sipil DKI Jakarta, meÂngungkapkan, 110.314 warga di 252 kelurahan telah terdata.
“Kelurahan itu rata-rata baru memiliki satu set perangkat untuk perekam. Padahal idealÂnya, tiap kelurahan dapat dua set perangÂkat,†ucanya. Pihaknya akan meÂngupayakan agar setiap keÂluÂraÂhan mendapat dua peÂrangkat untuk mempercepat pendataan.
Ia memaparkan, satu perangkat bisa merekam data 80-100 orang sehari. Bila dua perangkat bisa 160-200 orang sehari.
“Kalau perangkat di 267 keÂlurahan sudah lengkap, mudah-mudahan program e-KTP dapat selesai sesuai target, yakni akhir tahun 2011. Untuk itu, kami terus melakukan koordinasi dengan Kemendagri,†kata dia.
Tak Biasa Pegang Alat Canggih
Kepala Pusat Penerangan KeÂmenterian Dalam Negeri (KaÂpuspen Kemendagri) ReydonÂnÂyzar Moenek optimistis proyek e-KTP akan tuntas sesuai jadwal. “Kita masih punya cuÂkup waktu. Pasti dapat terlakÂsana,†katanya.
Menurutnya, Kemendagri merencanakan untuk menyeÂleÂsaikan pengadaan 67 juta wajib e-KTP di 197 kabupaten dan kota dalam periode Agustus samÂpai dengan Desember 2011. SelanjutÂnya, pada tahun 2012 akan dituntaskan sebanyak 105 juta lagi e-KTP di 300 kabupaten dan kota. Saat ini, proses itu suÂdah mulai berjalan.
Reydonnyzar mencontohkan sebanyak 267 kantor kelurahan di DKI Jakarta telah menerima peralatan e-KTP. “Sudah didisÂtriÂbusikan semua peralatan, sudah ada pelayanan. Soal ada hamÂbatan setting mungÂkin saja. Ini proÂgram baru, tidak semua opeÂrator di kantor keÂlurahan familier dengan peralatan yang sangat canggih,†jelasnya.
Reydonnyzar mengatakan, maÂsih ada persoalan disÂtribusi peralatan ke sejumlah daerah. Tapi, itu murni faktor geoÂgrafis dan jarak temÂpuh. Ia menegaskan tidak ada permaiÂnan uang dalam tender e-KTP.
Nazar Ikut Ngoceh, DPR Mau Bergerak
Aroma tak sedap meÂnyeÂruak dari program e-KTP yang menghabiskan dana triliunan rupiah. Mulai dari dugaan suap, rekomendasi KPK yang tak digubrik hingga pelakÂsaÂnaan tender yang bermasalah.
Bekas bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin saat diperiksa Komite Etik KPK menyeÂbutÂkan, Chandra M Hamzah meÂnerima uang darinya berkaitan deÂngan proyek e-KTP dan peÂngadaan baju hansip yang bernilai Rp 7 triliun.
Tapi pernyataannya dibantah Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua. Menurut dia, kepada Komite Etik, Nazaruddin meÂngatakan batal memberikan uang kepada Chandra yang diÂberi inisial CDR. “Nggak jadi uang itu, nggak jadi dikasih, sekitar 100.000 US dolar.â€
KPK memang pernah memÂberikan enam rekomendasi terkait program e-KTP. MeÂnurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, rekomendasi suÂdah disampaikan Februari lalu, sebelum tender dibuka. Tapi tak digubris. “Kita beÂrencana lapor ke presiden karena rekoÂmendasi kita tidak dijalankan secara menyeÂluruh,†ujarnya.
Menteri Dalam Negeri (MenÂdagri) Gamawan Fauzi membantah pihaknya tak meÂngÂgubris rekomendasi KPK. “Dari 6 itu sudah 5 kita tinÂdaklanjuti. Satu yang ngÂgak. Tapi pernah nggak KPK nanya sudah ditinÂdaklanjuti atau belum.â€
Ia tak ambil dengan langkah KPK yang akan meÂngadu ke presiden. “Apanya yang mau dilaporkan. Pernah nggak diÂtanyakan dulu ke kita sebelum disampaikan ke preÂsiden.â€
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium ada praktik korupsi dalam proyek pengaÂdan e-KTP. Peneliti ICW Tama S LangÂkun, dugaan pertama saat proÂyek tersebut masih dalam tahap uji petik di enam wilayah. Hanya satu daerah yang berhasil melakukan uji coba. Lainnya gagal.
Saat proyek berjalan, KeÂjakÂÂsaan Agung mencium prakÂtik korupsi. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal AdÂminisÂtrasi KeÂpendudukan KemenÂterian DaÂlam Negeri, Irman, suÂdah diteÂtapkan sebagai tersangka.
Irman, yang saat itu menÂjabat Direktur Pendataan KeÂpenÂduÂdukan, bersama SetianÂtono, ketua panitia pengadaan barang, dijaÂdikan tersangka lantaran diduga mengÂgeÂlemÂbungkan nilai proyek. TerÂsangka lain adalah dari rekanan proyek.
Tama merasa aneh proses uji coba bermasalah dan ditemukan adanya korupsi, tapi proyek tetap berjalan. “Kenapa maksain lagi di 190 wiÂlayah? Padahal di enam wilaÂyah kemarin cuman berhasil satu.â€
Government Watch (GOWA) juga mencium hal sama. Hasil audit organisasi itu menemukan tak kurang dari 11 kejanggalan dalam tender proyek e-KTP, muÂlai sebelum, penyelenggaraan hingga pelaksanaan pekerjaan.
“Indikasi itu tercium kuat deÂngan adanya pengaturan agar penyelenggaraan lelang e-KTP diarahkan dan dimenangkan oleh satu konsorsium,†kata Andi W Syahputra, direktur eksekutif GOWA saat melapor ke KPK, Selasa lalu.
Ada lima konsorsium yang ikut tender. Yakni Konsorsium PNRI, Konsorsium Astra, Konsorsium Mega Global, Konsorsium Lintas Perusi dan Konsorsium Telkom. Pada perjalanannya, hanya 3 konÂsorsium yang menang yakni KonÂsorsium PNRI, Konsorsium Astra dan Konsorsium Mega Global.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sugiarto dan Ketua Panitia Tender Drajat Wisnu Setiawan kena getah. Keduanya dilaporkan pihak Konsorsium Lintas Peruri Solusi ke Polda Metro Jaya
“Ada dugaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyalahÂgunakan wewenang saat proses masa sanggah,†kata Handika Honggowongso, kuasa hukum Konsorsium Lintas Peruri Solusi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Handika menjelaskan konsorÂsium Peruri mengajukan penaÂwaÂran Rp 4,75 triliun. Lebih rendah dari pemenang tender, konÂsoÂrÂsium PNRI yang mengajukan penawaran Rp 5,84 triliun.
Konsordium Lintas Peruri digugurkan karena masalah <I>power supply di produk HSM Safenet. Sedangkan Konsorsium Telkom karena spesifikasi produk seperti signature pad posiflex dan spesifikiasi power supply adaptor produk LG IRIS.
Konsorsium Peruri memiliki pengalaman pengerjaan proyek yang sama di lima wilayah pada 2009. “Kita pernah mengerjakan e-KTP di Yogyakarta, Denpasar, Buleleng, Sumatera Barat dan Cirebon,†kata Handika.
Kisruh ini membuat DPR turun tangan. Beberapa anggota KoÂmiÂsi II akan mengusulkan pemÂbenÂtukan panitia kerja (Panja). “Kami mengusulkan pembentuÂkan Panja e-KTP untuk memoniÂtor pelaksanaan proyek raksasa ini. Karena KPK juga banyak keluhan,†tutur anggota Komisi II DPR dari FPKB, Abdul Malik Haramain. [rm]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.