Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Bisa Mudik, Dapat Bingkisan dari Baznas

Penyetor Zakat Naik Dua Kali Lipat

Rabu, 31 Agustus 2011, 13:01 WIB
Tak Bisa Mudik, Dapat Bingkisan dari Baznas
ilustrasi, pemudik
RMOL. Hari tengah sedang panas-panasnya. Hasyim mendatangi kantor Badan Amin Zakat Nasional (Baznas) di Jalan Kebon Sirih Nomor 57, Jakarta Pusat. Sambil membawa amplop coklat di tangan kanannya, pria berumur 56 tahun ini duduk di kursi counter.

Tak lama, petugas menyapa ra­mah pria yang rambutnya sudah mu­lai memutih ini. Setelah ber­bincang-bincang singkat, Hasyim menyerahkan amplop yang be­ra­da di tangannya kepada petugas.

Amplop dibuka dan uang di da­lamnya dihitung. Selesai men­g­hitung, petugas menyerahkan amplop warna putih. Isinya tanda terima. Tak cukup sampai di situ, sebuah tas dari Baznas bisa dib­a­wa pulang Hasyim. Ta situ me­rupakan bentuk kenang-kenang kepada orang yang menyetorkan zakat ke lembaga ini.

Setelah itu, pria asal Tebet, Ja­karta Selatan ini kemudian me­ninggalkan gedung Baznas de­ngan perasaan senang. “Saya su­dah bayar zakat,” kata Hasyim.

Hasyim yang berprofesi pe­ngusaha material ini mengatakan, dirinya membayar zakat per­da­ga­ngan sebesar Rp 5 juta atas ke­untungan yang diperolehnya.

Setiap tahun Hasyim membyar zakat perdagangan sebagai ben­tuk kewajiban seorang mus­lim. “Tahun lalu saya bayar zakat lang­sung ke orang yang tidak mampu, tapi sekarang langsung ke Baznas agar bisa dikelola dengan baik,” katanya.

Hasyim merasa nyaman mem­bayar zakat melalui Baznas, ka­rena lebih terpercaya dan mam­pu mendistribusikan zakat sam­pai ke pelosok daerah. “Kalau lem­baga lain biasanya daya jang­kaunya tidak terlalu luas,” katanya.

Kantor Baznas di Kebon Sirih menempati lahan berukuran 8x25 meter. Halamannya bisa menam­pung delapan mobil.  Gedung dua lantai yang men­jadi kantor Baznas memilik teras beratap dak beton. Di atas dak itu dipasang tulisan “Badan Amil Zakar Nasional”.

Di teras itu ditempatkan meja yang ditunggu seorang petugas keamanan. Setiap orang yang hendak masuk ke dalam gedung perlu meminta izin di sini.

Untuk masuk ke dalam melalui pintu selebar 1,5 meter dari kaca. Setelah dibuka barulah terlihat ruang utama kantor itu.

Ruang itu digunakan sebagai counter untuk melayani orang yang menyetorkan zakat. Setelah dibuka terdapat ruang utama. Di tempat ini dipergunakan untuk counter zakat.

Di atas meja counter sepanjang dua meter diletakkan tiga monitor layar datar. Tiga kursi disediakan di depan untuk tempat duduk penyetor zakat (muzaki). Seorang petugas counter terlihat sibuk melayani penyetor.

Di samping kiri counter dise­diakan kursi tunggu yang bisa dipergunakan untuk lima orang. Sebuah televisi dan surat kabar disediakan bagi penyetor yang menunggu dilayani.

Di dinding tepat di belakang counter terdapat tulisan Baznas war­na hijau. Sedangkan di ba­wahnya disebutkan kepanjangan, Badan Amil Zakat Nasional dengan tulisan warna hitam.

Di atasnya ditempatkan lam­bang burung Garuda. Di sebelah kiri disediakan pintu masuk ke da­lam ruangan pengurus. Pintu se­lebar satu meter itu selalu ter­tutup. Pintu itu dilengkapi pe­ngaman. Untuk bisa masuk harus mengetik kode di pemindai yang ada di samping pintu.

Direktur Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Te­ten Kustiawan mengatakan le­baran merupakan momen untuk mengumpulkan zakat.

Agar jumlah zakat yang di­kumpulkan bisa optimal, pi­hak­nya melakukan sosialisasi. Span­duk imbauan berzakat dipasang di titik-titik strategis di Jakarta.

Untuk mengumpulkan zakat dari masyarakat, Baznas juga membuat 16 counter layanan di pusat perbelanjaan, kantor pe­me­rintah dan kantor BUMN.

Selain itu, juga mengadakan pr­ogram charity day atau hari ke­dermawanan di setiap kantor pe­merintahan dengan nilai nominal dari Rp 200 ribu sampai dengan Rp 1 juta untuk para karyawan.

Zakat yang dikumpulkan lalu di­salurkan kepada 11 ribu anak ya­tim-piatu dan fakir miskin. Me­­re­ka diundang menghadiri buka pua­sa bersama lalu diberi­kan san­tu­nan. Kegiatan ini digelar di 11 kota.

Teten mengatakan, dalam pe­nyaluran zakat , pihaknya ber­pe­domen pada Al-Quran. Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat. Yakni, fakir, miskin, amil atau penyelenggara zakat, muallaf atau orang yang ma­suk islam, hamba sahaya, gha­rimin atau orang yang berutang, fisabilillah atau orang yang be­rada di jalan Allah dan ibnu sabil atau orang dalam perjalanan.

Teten menambahkan, momen Ramadhan dan Idul Fitri juga di­gunakan untuk membangun mus­holla di daerah-daerah pe­mu­ki­man miskin di seluruh Indonesia.

Baznas, lanjut dia, memiliki pro­gram baru Baznas di tahun 2011. Mereka yang tak bisa mudik karena menjalankan tugas akan mendapat bingkisan. “Kami telah siapkan 1.000 paket yang isi­nya pakaian shalat dan kebu­tuhan pokok,” kata Teten.

Layanan zakat ini tak hanya buka pada Ramadhan tapi se­pan­jang tahun. Tapi Teten mengakui, penyetoran zakat paling banyak pada bulan Ramadhan. Rata-rata 60 penyetor setiap hari. Naik dua kali lipat dari hari biasa.

Baznas, tandas Teten, hanya melayani zakat mal. “Kami tidak me­layani zakat fitrah. Kami me­nyarankan untuk memberikannya ke masjid,” katanya.

Waktu penyerahan zakat fitrah terbatas hanya bulan Ramadhan dan sebelum shalat Idul Fitri.  “Kalau zakat mal waktunya lebih lama sekitar setahun sejak zakat ter­sebut diterima,” katanya.

Zakat yang diterima akan disalurkan kepada yang berhak. Paling lambat tiga bulan setelah disetor. “Membayar zakat pada bulan Mei baru disalurkan bulan Agustus,” terang Teten.

Pemudik Datang Minta Tiket

“Banyak masyarakat yang da­tang kesini (Baznas) butuh ban­tuan pengobatan, bahkan ada yang meminta tiket mudik ke kam­pung halaman,” ungkap Teten.

Bagi yang butuh pengobatan, pi­haknya akan melakukan veri­fikasi identitas terlebih dahulu se­lama sehari. “Kami akan cek rinci agar orang itu tak hanya ingin menfaatkan dana zakat,” katanya.

Bila yang bersangkutan me­mang termasuk golongan yang berhak, Baznas akan membayar penuh biaya pengobatannya, berapapun jumlahnya.

Teten mengungkapkan, bebe­rapa orang datang ke Baznas me­minta tiket pesawat untuk mudik ke Makassar. Setelah diverifikasi orang tersebut memang tergolong miskin sehingga layak dibelikan tiket. “Kami tidak memberi uang cash ke mereka takut dis­a­lah­gu­nakan. Tapi hanya membantu da­lam bentuk barang (tiket) agar tepat sasaran,” katanya.

Ke Cikeas, Jemput Zakat Keluarga SBY
 
Demi memudahkan pemba­yaran zakat bagi Baznas mem­punyai program layanan jemput bola. “Kalau masih di wilayah Jakarta minimal zakat yang mendapatkan layanan jemput zakat sebesar 200 ribu. Tapi, kalau di luar Jakarta minimal 1 juta,” kata Direktur Pelaksana Baznas, Teten Kustiawan

Ia mengungkapkan, Presiden SBY menyalurkan zakat lewat Baz­nas. “Kami menjemput za­katnya ke Cikeas,” kata Teten.

Pada 2010 lalu, ungkap Te­ten, SBY membayar zakat se­be­sar Rp 26 juta.

Anak bungsu SBY, Edy Bas­koro juga menyalurkan zakat le­wat ke Baznas.”Dia bayar zakat 18 jutaan,” ungkap Teten.

Selain presiden dan keluarga, kata Teten mayoritas pejabat ne­gara seperti menteri dan direksi BUMN juga membayar zakat­nya melalui Baznas.

“Wapres pada tahun 2010 lalu tidak me­nyalurkan zakatnya ke Baznas, mungkin ke lembaga lainnya,” katanya.

Teten berharap pada 2011 ini tak hanya presiden dan keluarga yang menyalurkan zakat lewat Baznas. Tapi juga pejabat dan pegawai di Istana. Ini untuk mempermudah Baznas menj­emput bola.

Presiden SBY menyerahkan zakat fitrah dan penghasilan kepada Badan Zakat Nasional (Baznas) di kediamannya di Puri Cikeas, Jawa Barat (27/8).

“Sebagaimana yang kami la­kukan selama ini, jadi kewa­ji­ban saya untuk mengeluarkan zakat pada Ramadhan, baik itu fitrah maupun zakat peng­ha­si­lan,” kata SBY.

Besar zakat Yudhoyono ta­hun 2011 berjumlah Rp 23.315.365. Jumlah tersebut, rinci SBY, terdiri dari zakat peng­ha­silan Rp 21.819.115 dan zakat fitrah untuk 21 orang Rp 1.496.250. “Yang ingin saya sampaikan 21 orang un­tuk keluarga besar, termasuk ibunda, keluarga inti, ter­ma­suk mereka-mereka yang saya bantu zakatnya,” ujarnya.

Usul, Bebas Pajak Bila Bayar Zakat

Pada tahun 2010, Baznas menghimpun dana zakat Rp 37 miliar. “Kami targetkan untuk ta­hun 2011 ini bisa meng­him­pun Rp 80 miliar,” kata Direktur Pelaksana Teten Kustiawan.

Penghimpunan dana zakat se­cara nasional pada tahun 2010, mencapai Rp 1,5 triliun. “Dana itu terkumpul dari 18 lembaga zakat yang ada di In­donesia,” katanya.

Demi mencapai target ter­sebut, kata Teten, Baznas le­bih menggencarkan sosialisasi melalui media dan juga me­nyu­rati para pejabat negara untuk membayar zakat tepat waktu.

Teten menjelaskan jumlah mustahik atau orang yang ber­hak menerima zakat yang di­tangani Baznas berjumlah 32 ribu orang. Tapi jumah tersebut hanya untuk pelayanan Rumah Sehat yang berada di Masjid Sun­da Kelapa.  Selain itu, pi­hak­nya menyantuni masyarakat miskin sebanyak 50 ribu di ber­bagai tempat di seluruh Indonesia.

 Jumlah tersebut, kata Teten masih sedikit dibanding dengan jumlah mustahik secara na­sio­nal yang berjumlah 2,8 juta orang. Teten berharap pe­me­rin­tah membuat aturan mengenai zakat yang bisa mengurangi pembayaran pajak. Saat ini, ma­syarakat yang membayar pajak juga berkewajiban me­nge­luarkan zakat.

“Kami ingin mencontoh Ma­laysia dimana masyarakat yang telah membayar zakat tidak lagi perlu lagi membayar pa­jak,” ka­ta­nya.

Dengan adanya pe­ra­tu­ran tersebut, kata Teten di­ha­rap­kan akan lebih banyak ma­sy­a­ra­kat yang membayarkan zakat­nya ke lembaga amil zakat res­mi. Apalagi potensi zakat di Ind­on­esia sebesar Rp  217 triliun be­lum terhimpun secara maksimal.

Menurut Teten, setiap orang yang mempunyai penghasilan minimal Rp 3.118.000 setiap bu­lan sudah wajib bayar za­kat. Besar zakat yang harus di­ke­luarkan 2,5 persen dari to­tal gaji yang diterimanya. Yak­ni Rp 77.950 setiap bulan atau Rp 935.400 dalam setahun.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA