Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Majelis Pertimbangannya Diisi Dosen UI & Jurnalis

Partai SRI Daftar Verifikasi

Kamis, 04 Agustus 2011, 08:13 WIB
Majelis Pertimbangannya Diisi Dosen UI & Jurnalis
Partai Serikat Rak­yat Independen
RMOL. Mercedes Benz hitam B 1990 UD melaju pelan memasuki halaman rumah 16 di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Beberapa mobil telah parkir lebih dulu di halaman. Mercy seri S350 itu akhirnya parkir se­ke­nanya. Sopir yang berpakaian sa­fari dan celana hitam keluar untuk membukakan pintu belakang sebelah kiri.

Dari dalam mobil turun To­dung Mulya Lubis. Kedatangan advokat senior ke Sekretariat So­lidaritas Masyarakat Indonesia (SMI) untuk Keadilan ini untuk mendaftarkan Partai Serikat Rak­yat Independen (SRI) ke Ke­menterian Hukum dan HAM.

Todung duduk sebagai anggota Majelis Pertimbangan di partai ini. Beberapa tokoh juga berga­bung di majelis ini. Yakni, Rah­man Tolleng, Arbi Sanit, Rocky Gerung, Fikri Jufri, Kemala At­mojo, Rosita S Noor dan Dana Iswara. Kemudian, ada Meyanne DKI, Susy Rizky Wiyanti, Yoshi Erlina dan Damianus Taufan.

Tokoh-tokoh itu memiliki ke­de­katan dengan bekas menteri ke­uangan Sri Mulyani Indrawati. Mereka turut berada di belakang Sri Mulyani ketika dia digoyang skandal Bank Century.

Bila diperhatikan, mereka du­duk di Majelis Pertimbangan ini berlatar belakang Universitas In­donesia (UI)—almamater Sri Mul­yani—dan jurnalis.

Todung merupakan jebolan Fa­kultas Hukum UI. “Sebe­lumnya saya selalu independen dan mandiri dan tidak pernah terlibat di dalam partai,” katanya.

Ia memutuskan terjun ke dunia politik untuk menggalang du­kung­an bagi Sri Mulyani. Bekas menteri keuangan itu, di mata To­dung, adalah salah satu putri ter­baik bangsa yang cerdas dan pem­berani. Reputasinya juga su­dah diakui dunia internasional.

Saat ini, menurut dia, Indo­ne­sia butuh figur pemimpin yang me­miliki integritas, kepe­mim­pinan kuat dan tegas. “Itu semua ter­dapat di figur Sri Mulyani,” katanya.

Todung tak khawatir bila lang­kah Sri Mulyani menuju 2014 ter­ganjal kasus bailout Bank Cen­tury. “Sampai saat tidak ada satu putusan pengadilan pun yang men­diskreditkan Sri Mulyani. Jadi biarkan rakyat yang menilai, karena mereka punya hak suara,” katanya.

Anggota Majelis Pertimbangan lainnya, Arbi Sanit saat ini masih aktif sebagai pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UI. Arbi Sanit sampai-sampai me­langgar sumpahnya sendiri karena memutuskan bergabung dengan partai yang meng­am­panyekan Sri Mulyani sebagai calon pemimpin di 2014 ini.

“Saya dulu paling anti dengan parpol. Saya rela melanggar sum­pah saya sendiri karena saya sa­dar selama ini ada pemenang Pe­milu yang tidak bisa me­me­rin­tah,” katanya.

Arbi pun siap mengambil kon­se­kuensi dari langkah yang diam­bilnya ini. Dia siap dianggap se­bagai sosok yang tidak konsisten. “Saya siap, bahkan saya tahu saya akan di Yasin-kan oleh pers,” paparnya.

Saat skandal Century mencuat, Arbi turut angkat bicara. Menurut dia, sejak awal kasus itu penuh de­ngan kontroversi. Misalnya, ter­bitnya Peraturan Pemerintah Peng­­ganti Undang-Undang No­mor 4  Tahun  2008 tentang Jaring Pe­ngaman Sistem Keuangan ser­ta kebijakan bailout Komite Sta­bilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Para pakar hukum tata negara, kata Arbi berbeda pendapat da­lam hal ini. “Karena ada hitam dan putih itu, kalau mau berdebat seta­hun tidak akan selesai,” kata dia.

Saat itu, Arbi memperkirakan hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Bank Century DPR akan mengambang. Yakni hanya menyatakan adanya dugaan pelanggaran prosedur.

Tak hanya itu, dia pun me­nu­ding Pansus hanyalah san­diwara politik belaka. “Pansus mau bong­kar kasus korupsi itu sulit karena tidak punya bukti. KPK sa­ja sulit mencari bukti,” kata Arbi.

Tokoh lainnya, Rocky Gerung juga memperoleh gelar sarjana sastra dari UI. Sampai sekarang pria kelahiran Manado ini tercatat sebagai staf pengajar di Depar­temen Filsafat Fakultas Ilmu Budaya UI. Rocky juga membela Sri Mulyani ketika geger  skandal Bank Century. Kata dia, Presiden SBY-lah yang harus bertanggung jawab. Alasannya, Indonesia menganut sistem presidensiil.

”Kalau saja sejak awal Pre­siden SBY bilang, ya ini ke­bi­jakan negara dan saya ber­tang­gung jawab. Kalau mau diadili silakan sesuai konstitusi, tapi itu nanti lima tahun (pemilu),” kata saat itu.

Jika hal itu yang dilakukan oleh Presiden SBY dengan ksatria mengambil tanggung jawab, menurutnya, masalahnya tidak menjadi berbelit seperti saat ini.

Sementara, Rahman Tolleng pernah menjadi anggota DPR dari Golkar pada era Orde Baru. Ia juga salah satu pendiri Partai Golkar. Ia turut ditangkap setelah meletus peristiwa Malari 1974.

Rahman pernah mengusulkan agar pemilu di Indonesia meng­gunakan sistem distrik seperti diterapkan di Amerika.

Dalam kasus Bank Century, Rahman Toleng menilai Presiden SBY sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Kata dia, dalam sistem presidensil, pre­siden harus bertanggung jawab atas yang dilakukan pemban­tunya.

Sebab itu, kata Rahman, Sri Mul­yani tidak punya kesalahan dalam kasus bailout Century. Menurutnya, yang dilakukan Sri Mul­yani dan Boediono justru me­nyelamatkan Indonesia dari krisis. “Kalau dulu tidak ada bai­lout apakah kita yakin sekarang tidak ada krisis?” katanya.

Anggota Majelis Pertimbangan berlatar belakang jurnalis adalah Fikri Jufri, Kemala Atmojo dan Dana Iswara.

Fikri Jufri adalah redaktur se­nior Tempo. Fikri berada di ba­risan Sri Mulyani ke­tika bekas menteri keuangan itu ‘di­serang’ kasus Century.

“Sri Mulyani memiliki ide ce­merlang dan ketegasan sikap untuk Indonesia yang lebih baru dan mengakhiri masa transisional yang cenderung sekarat,” kata Fikri saat uji materi UU Parpol di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Uji materi ini diajukan oleh beberapa fungsionaris Partai SRI yang merasa keberatan atas syarat pendirian parpol.

Kemala Atmojo juga seorang jurnalis. Ia pernah menjadi pe­mim­­pin redaksi majalah GAM­MA. Sementara Dana Iswara, be­kas presenter di salah satu stasiun televisi swasta.

Susunan DPP Partai SRI terdiri dari Ketua Umum Damianus Ta­ufan, Sekretaris Nasional Yoshi Erlina, dan Bendahara Susy Rizky Wiyantini.

Selanjutnya ada beberapa ke­tua bidang. Yakni Ketua Bidang Po­litik dan Pendidikan Rocky Ge­rung, Ketua Bidang Organisasi Donny Ardyanto, Ketua Bidang Urus­an Hukum Fajrimei A Gofar, Ketua Bidang Komunikasi Pub­lik Efika Rosemarie, Ketua Bi­dang Pemenangan Pemilihan Hen­drik Boli Tobi danKetua Bi­dang Luar Negeri Pramida Oktri­viani.

Bendera Sapu Lidi Bersanding Bersama Merah Putih

Dewan Pengurus Pusat Partai Serikat Independen (SRI) berkantor di Jalan Latuharhary 16, Menteng, Jakarta Pusat. Se­belum berubah dari kantor par­pol, rumah megah ini me­ru­pakan Sekretariat Solidaritas Masyarakat Indonesia untuk Keadilan (SMI-K).

SMI-K adalah salah satu lem­baga pendukung Sri Mulyani Indrawati. Lembaga ini telah me­ngkampanyekan bekas men­teri keuangan itu sebagai calon presiden 2014.

Beberapa waktu lalu, Rakyat Merdeka sempat berunjung ke sini. Saat itu belum ada embel-em­bel partai di tempat ini.

Memasuki sekretariat ini ke­marin, kita disambut spanduk putih bertuliskan “Selamat Datang Di Rumah Integritas, Sek­retariat Nasional Solidaritas Ma­syarakat Indonesia untuk Kea­dilan”.

Di halaman terparkir enam kendaraan.  Masuk ke dalam ru­mah ter­lihat ruang tamu ber­ukuran 2x2 meter yang dileng­kapi dengan sofa. Meja resep­sio­nis setinggi dada orang de­wasa diletakkan di sini.

Di dinding ruang tamu ditem­pel poster berukuran 1x1 meter bergambar Sri Mulyani yang se­dang senyum. “Solidaritas Ma­syarakat Indonesia Untuk Ke­adilan, Jangan Berhenti Mencintai Indonesia,” tulisan di poster itu.

Di sebelah kanan ruang tamu terdapat ruang rapat yang cukup besar. Masuk lebih dalam ter­lihat ruang tengah yang juga cu­kup besar.

Di ruangan berukuran 3x10 meter ini ditempatkan poster berukuran 2x2 meter menghiasi dinding ruangan. Poster itu bergambar Sri Mulyani sedang berpose di atas mimbar menge­na­kan blazer abu-abu.

Di poster itu dikutip salah satu pernyataan tokoh itu. “In­do­nesia yang bermutu me­mer­lukan pemerintahan yang teguh dan bersih.” Tak lupa dican­tum­kan slogan Jujur, Tegas, Mampu.

Di depan poster disediakan panggung yang tidak terlalu tinggi dengan lapisan karpet warna abu-abu diatasnya. Di atasnya diletakkan mimbar untuk pidato. Di samping kiri mimbar ditempatkan dua tiang bendera setinggi dua meter.

Bendera Partai SRI bersan­ding dengan bendera merah pu­tih di ruangan tengah kantor. Di depan panggung terdapat meja panjang dan kursi lipat. Letaknya tak beraturan.

Sebuah sapu lidi besar dile­tak­­kan di atas meja. Sapu itu bu­kan untuk membersihkan ko­toran, tapi merupakan lam­bang partai itu.

Suasana di ruangan itu ramai. Puluhan orang pendukung Par­tai SRI berkumpul. Pukul 13.30 WIB, Todung Mulya Lubis dan beberapa anggota Majelis Per­timbangan serta pengurus partai meninggalkan tempat ini me­nuju Kementerian Hukum dan HAM. Mereka hendak men­daf­tarkan Partai SRI.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA