Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Disorot Alat Pemindai Retina, Mata jadi Perih

Melihat Simulasi Pembuatan E-KTP

Selasa, 02 Agustus 2011, 07:17 WIB
Disorot Alat Pemindai Retina, Mata jadi Perih
ilustrasi, KTP elektronik
RMOL. Hasbullah duduk bersandar di sofa ruang tunggu Kantor Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin siang (1/8).
 
Untuk mengusir rasa bosan selama menunggu dipanggil , pria berusia 52 tahun ini ber­bincang-bincang dengan em­pat orang yang duduk di dekatnya.

Tidak berapa lama, petugas kelurahan memanggil namanya. Pria yang rambutnya mulai me­mutih ini bergegas masuk ke da­lam.

Sepuluh menit kemudian, Hasbullah keluar dengan wajah puas. “Akhirnya selesai juga mem­buat KTP elektronik,” kata dia.

KTP elektronik atau e-KTP adalah kartu iden­titas baru yang berbasis bio­metrik. Di dalam kartu yang dilengkapi chip ini tersimpan data pribadi pemegangnya, seperti sidik jari maupun retina mata.

E-KTP ini menggantikan kartu identitas konvensial yang mudah dipalsukan dan diduplikasi.

Pembuatan e-KTP di Jakarta  dilakukan serempak mulai 1 Agus­­tus 2011. Ada 10 ke­lurahan yang ditunjuk menjadi percontohan.

Yakni Kelurahan Kemanggisan dan To­mang di Jakarta Barat, Ke­­lurahan Kebon Siri dan Menteng di Jakarta Barat. Ke­mudian, Kelurahan Ci­koko dan Mampang di Jakarta Selatan, Kelurahan Cipinang Cempedak dan Klender di Jakarta Timur. Terakhir, Ke­lu­rahan Rawa Badak Selatan dan Semper Utara di Jakarta Utara.

Pemantauan Rakyat Merdeka di Kelurahan Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, kemarin, lima warga yang diundang mengikuti simulasi pembuatan e-KTP.

Sebuah ruangan di kiri pintu masuk disediakan untuk pem­buat­an kartu identitas baru ini. Din­ding ruangan dipasangi kaca gelap. Di kaca itu ditempel poster biru bertuliskan “E-KTP Program KTP elektronik nasional. Mulai ta­hun 2011 seluruh penduduk wa­jib KTP Provinsi DKI Jakarta akan diberikan e-KTP secara gratis”.

Di poster itu juga dicantumkan syarat membuat KTP elektronik. Yakni  surat pang­gil­an, membawa KTP lama yang ma­sih berlaku dan datang lang­sung ke kelurahan untuk mela­ku­kan pemindaian sidik jari, tanda tan­gan elektronik dan pengam­bilan foto secara digital.

Kursi sofa diletakkan di depan ruangan ini untuk tempat tunggu warga.

Ruangan pembuatan e-KTP berukuran 5x5 meter. Dua meja diletakkan di tengah ruangan. Di atasnya terdapat dua komputer de­ngan monitor layar datar. Se­buah kamera SLR lengkap de­ngan tripod diletakkan di antara kedua meja.

Sebuah mesin pemindai sidik jari dan alat pemindai retina dile­tak­kan di atas meja sebelah kiri. Tiga petugas terlihat men­go­pe­ra­sikan peralatan-peralatan itu.

Kedua meja itu menghadap ke dinding yang dilapisi kain biru. Sebuah bangku diletakkan di antara meja dan dinding.

Bangku disediakan bagi warga yang hendak diambil gambarnya untuk pembuatan e-KTP. Ada dua background yang disediakan, merah dan biru. Merah untuk orang yang di tahun ganjil. Sedangkan biru tahun genap.

Menurut Hasbullah, dari simulasi ini diketahui pembuatan e-KTP lebih lama dibandingkan kartu biasa. Ia tiga kali diambil si­dik jarinya. Pertama, jempol kanan dan kiri. Kedua, telunjuk kanan dan kiri. Terakhir, empat jari kanan dan kiri mulai telunjuk sampai kelingking.

Tak hanya itu, Hasbullah pun menuturkan retina matanya juga dipindai dengan alat eye risk. Me­nurut dia, alat ini mengganggu bila digunakan dalam waktu la­ma. “Mata jadi terasa perih. Ka­lau sebentar sih nggak apa-apa.”

Hasbullah menyaksikan petu­gas kelurahan belum lihat meng­operasikan peralatan itu sehingga waktu pembuatan jadi panjang. “Kalau sudah lihai, menurut saya, empat menit selesai.”

Ia menyarankan petugas pem­buatan e-KTP dilatih lagi karena lebih terampil mengoperasikan per­alatan itu agar waktu pem­buat­an lebih cepat.

Paling Lama 7 Menit

Kepala Suku Dinas Kepen­du­dukan dan Catatan Sipil Jakarta Se­latan, Asih mengatakan Ke­lu­rahan Cikoko dan Mampang be­lum membuka layanan pem­buatan e-KTP pada 1 Agustus 2011.

Kelurahan Cikoko dan Mam­pang ditunjuk menjadi percon­tohan pembuatan kartu identitas mo­del baru ini. “Kami baru mela­kukan uji coba,” kata Asih.

Ia menjelaskan pelayanan belum dibuka karena beberapa keluarga belum menerima se­luruh peralatan untuk pem­buatan e-KTP. “Kalau perangkat dan sistem sudah siap di semua ke­lur­ahan, baru kita buka layanan ini. Mudah-Mudah dalam ming­gu ini sudah dibuka,” harap Asip.

Dari 65 kelurahan di Jakarta Selatan, baru 59 yang menerima perangkat pem­buatan e-KTP. Enam lainnya belum. Dari 59 itu hanya dua kelurahan yang sudah leng­kap menerima peralatan. Pembuatan e-KTP butuh enam per­angkat yakni dua komputer berikut monitor, kamera digital, finger print, server, signature pad dan eye risk atau pemindai retina.

Menurut Asih, bila semua per­alatan sudah terpasang dan jaringannya sudah terhu­bung, dalam sehari bisa melayani pembuatan e-KTP 150 orang.

Butuh empat orang untuk me­ng­operasikan perangkat. Se­mua­nya pegawai kelurahan yang telah diberi pelatihan sebelumnya.

Hasil simulasi menunjukkan pembuatan satu e-KTP memakan waktu empat sampai tujuh menit.

“Lama tidaknya tergantung dari masing-masing orang, se­berapa cepat mereka dalam me­ng­­ikuti prosedur yang ada,” kata Asih.

Beda Waktu, Telat Dikirim dari AS

Pembuatan e-KTP dijad­wal­kan sudah dimulai pada 1 Agustus 2011. Namun ditunda karena ada dua perangkat yang belum didistribusikan ke daerah yang menjadi tempat uji coba.

“Mudah-mudahan, Rabu, 3 Agustus 2011 sudah efektif pe­la­yanan e-KTP di seluruh Indo­nesia,” ujar Kepala Pusat Pe­nerangan Kementerian Dalam Ne­geri, Raydonnyzar Moenek, ke­marin.

Dua item yang belum ter­dis­tribusi itu menurut Rey­don­nyzar adalah alat perekam sidik jari dan perekam retina mata. Pe­rangkat itu baru tiba di Pela­buhan Tanjung Priok pada 30 Juli lalu. Perangkat itu dida­tang­kan dari Amerika.

Lantaran perbedaan waktu antara Indonesia dengan Ame­rika, perangkat itu terlambat dikirim. Akibatnya telat juga didistribuskan.

Reydonnyzar menyebutkan, dari 267 kelurahan di DKI Ja­karta hanya tinggal segelintir yang belum menerima dua pe­rangkat itu. Pihaknya men­jan­jikan perangkat sudah diterima kelurahan pada 2 Agustus

Untuk mengoperasikan pe­rangkat itu, Kemendagri mem­be­rikan pelatihan teknis kepada 4.320 operator tingkat provinsi pada 28-31 Juli lalu.

Warga Diminta Nunggu Sebulan

Bagaimana pembuatan e-KTP? Pihak kelurahan mem­ba­gi-bagikan surat undangan ke­pada warga yang ingin mem­buat kartu identitas baru.

Warga diminta membawa KTP lama. Setelah menye­rah­kan persyaratan, warga me­nung­gu dipanggil petugas ma­suk ke ruang pembuatan e-KTP.

Masuk ke dalam ruangan ke­mudian duduk di kursi untuk diambil foto. Bagi yang lahir di ta­hun ganjil akan diberi back­ground warna merah. Se­men­tara background biru untuk tahun genap.

Sesi foto selesai dilanjutkan tanda tangan di mesin. Proses be­rikutnya pengambilan sidik jari. Pengambilan sidik jari ber­langsung dua kali.

Proses berikutnya pengam­bilan data retina mata. Warga di­minta mencopot kaca mata dan lensa kontak saat dipindai.

Beres, warga diminta me­ma­sukkan sidik jari telunjuk kanan dan kiri di mesin pemindai. Ju­ga diikuti tanda tangan di signature pad untuk verifikasi. Bila ada perbedaan, prosesnya diulang. Setelah tanda tangan dianggap cocok, pembuatan e-KTP selesai.

Warga masih harus menung­gu dua minggu hingga satu bu­lan untuk memperoleh e-KTP. Kartu identitas baru ini bisa diambil setelah menukar surat panggilan dari kelurahan.

Kepala Suku Dinas Kepen­dudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Selatan, Asih me­nga­takan, pihak pihak kelurahan me­ngundang masyakat ber­da­sarkan Nomor Induk Ke­pen­dudukan (NIK). Nomor itu diperoleh dari Badan Kepen­du­dukan DKI Jakarta. “Dalam mem­buat e-KTP masyarakat tidak ditarik bayaran alias gra­tis,” tandasnya.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA