Para awak media berharap bakal memperoleh informasi terbaru dari mulut seputar kasus yang ditangani Komisi maupun klarifikasi mengenai tudingan yang dilontarkan Muhammad Nazaruddin, bekas bendahara umum Partai Demokrat terhadap beberapa personil KPK.
Johan justru mengutarakan keÂinginannya mundur dari KPK. “(Ini) berkaitan dengan seleksi pimÂpinan KPK. Saya mau mengÂajuÂkan pengunduran diri kepada pimÂpinan,†kata dia.
Ia mengatakan akan mundur per 1 September. Keputusan ini diÂbuat tanpa ada tekanan dari pihak manapun. “Itu sikap dan keÂputusan saya karena lahan mengÂabdi pada bangsa dan neÂgara tidak hanya di KPK.â€
Keputusan ini, kata dia, sudah dipikirkan matang-matang. “KeÂputusan yang saya ambil bukan keÂputusan sesaat dan terburu-buru,†tandasnya.
Usai menyampaikan isi hatiÂnya, Johan balik badan menuju ruang kerjanya di lantai tiga GeÂdung KPK. Sampai di ruang kerÂja, Johan duduk di depan komÂputer, mengetik surat pengunÂdurÂan diri.
Dalam bilangan menit, surat selesai dan dikirim ke pimpinan KPK lewat e-mail. Johan meÂnyamÂpaikan dua alasan mundur dalam suratnya. Pertama, ingin fokus mengikuti seleksi pimpinan KPK. Kedua, dia ingin memÂperÂmudah tugas Tim Pengawas InÂternal KPK yang hendak meÂmeÂriksanya soal pengakuan bekas bendahara Partai Demokrat, MuÂhammad Nazaruddin.
Menyikapi surat itu, hari itu juga pimpinan Komisi menggelar rapat di lantai tiga. Keputusan pun diambil: pengunduran diri Johan ditolak.â€Johan mengÂunÂdurÂkan diri dengan alasan untuk fokus pada seleksi pimpinan KPK. PerÂminÂtaan ini kami perÂtimÂbangkan, dan kami tidak meÂneÂrima pengunÂduran dirinya,†kata Ketua KPK Busyro MuÂqodÂdas.
Menurut dia, alasan ingin memÂpersiapkan diri mengikuti selÂeksi pimpinan KPK tak bisa diteÂrima. Kata dia, itu bisa dilaÂkukan di sela-sela menjalankan tugas sebagai juru bicara KPK. “Apalagi kinerja dia cukup baik selama ini,†nilai Busyro.
Seperti diketahui, Nazaruddin menyebut Johan Budi ikut menÂdampingi Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja saat bertemu dirinya di sebuah restoran di CaÂsablanca pada Januari 2010. NaÂzaruddin kini berstatus tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.
Tim Pengawas Internal pun tuÂrun tangan untuk meminta klaÂriÂfikasi personel KPK yang diseÂbutÂkan namanya oleh Nazaruddin.
Kamis lalu (28/7), Panitia SeÂlekÂsi (Pansel) Calon Pimpinan KPK mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi penulisan maÂkalah. Johan Budi tak lolos.
Johan menjelaskan pengunÂdurÂan dirinya sebagai Kahumas KPK sudah bulat, walaupun panitia seleksi pimpinan KPK tidak meÂloÂloskannya di tes makalah. “SaÂya tidak terpengaruh dengan hasil putusan tersebut, keinginan saya sudah bulat, ingin mundur sebaÂgai pegawai KPK,†katanya.
Walaupun pengunduran diriÂnya ditolak, Johan masih meÂnungÂgu surat resmi dari pimpinan KPK. Wakil Ketua Bibit Samad RiÂanto, kata dia, sempat memÂbaÂlas surat Johan lewat e-mail pula. Bibit menolak pengunduran diri Johan. “Saya sedang menunggu surat resmi tersebut.â€
Rencananya, Senin (1/8) Johan akan mengirim surat pengunÂdurÂan diri resmi kepada pimpinan KPK. Lantaran hendak mundur per 1 September 2011, surat peÂngunÂduran diri harus diajukan sebulan sebelumnya.
Bagaimana bila ditolak juga? Johan tak bisa apa-apa. “Setahu saya setiap ada permintaan munÂdur pasti diterima tidak pernah ditolak.â€
Namun bila dikabulkan, Johan berniat kembali jadi wartawan, profesinya terdahulu. “Sebelum jadi Humas KPK saya 17 tahun jadi wartawan baik di Tempo atau Forum Keadilan. Saya pernah meÂmegang Kepala Biro Tempo dan Redaktur Desk Investigasi Majalah Tempo.â€
Dia belum berpikir lebih jauh di media mana dia akan melaÂbuhÂkan kariernya.
Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin mengatakan, belum ada rencana untuk mengganti Kepala Humas. Kalaupun pengunduran diri Johan diterima, KPK bakal meÂlakukan rekrutmen. “PenÂduÂduk Indonesia kan ada 230 juta. Siapa saja bisa daftar.â€
Turut Jadi Sasaran Teror
Sebagai Kepala Humas KPK, Johan Budi SP hanya berurusan dengan wartawan. Salah satu tuÂgasnya menginformasi apa yang telah dilakukan Komisi.
“Saya sering diminta pimpinan untuk memberi keterangan keÂpada media bila ada penangkapan koruptor,†ujar Johan.
Lantaran menginformasi itu, Johan pun jadi sasaran ancaman. “Kalau ada koruptor ditangkap, HP saya langsung penuh dengan SMS ancaman,†beber dia.
Bahkan, ungkap Johan, pernah suatu kali selangradiator mobilÂnya dipotong. Ia menuturkan, saat itu tempat parkir Gedung KPK seÂdang penuh. Johan lalu meÂmarkir mobilnya di jalan raya samÂping kiri kantornya.
“Ketika saya nyalakan mesinÂnya, tiba-tiba keluar asap. KeÂmuÂdian mesin mobil mati. Tidak bisa dinyalakan. Saat itu sudah jam setengah 11 malam,†tuturnya.
Mur keempat ban mobilnya juga pernah dikendorkan. SyuÂkurÂnya, dia belum sempat menÂjaÂlankannya sehingga tak celaka. “AlÂhamdulilah sebelum saya paÂkai mobil itu, saya sempat lihat seÂhingga bisa segera dikenÂcangÂkan.â€
Pansel Dengarkan Masukan Masyarakat
Panitia Seleksi (Pansel) CaÂlon Pimpinan KPK telah mengÂumumkan 17 calon yang lolos tes pembuatan makalah. Tiga pejabat KPK yakni Chandra M Hamzah (Wakil Ketua), Ade Rahardja (Deputi Penindakan) dan Johan Budi SP (Kepala Humas) tak lolos.
Ketua Pansel Patrialis Akbar, menÂjelaskan hasil seleksi tahap dua adalah uji kompetensi pemÂbuatan makalah dan personal. PeÂnilaian seleksi pembuatan maÂkalah dilakukan 15 orang dari berbagai kalangan mulai akaÂdeÂmisi sampai tokoh masyarakat.
“Kriteria yang kami ajukan daÂlam penilaian berkaitan deÂngan kejelasan, koherensi, keÂcerÂmatan, keseluruhan, kelengÂkapan,†katanya
“Materi lainnya berkaitan juga dengan uji kualitas, integÂritas, dan memperhatikan maÂsukan masyarakat yang satu buÂlan penuh kita dapatkan,†tamÂbahnya.
Patrialis menolak menjeÂlasÂkan alasan pihaknya tak meÂloÂloskan Chandra, Ade dan Johan. “Tentu saya tidak akan merinci satu-satu faktor yang tidak lolos karena ada banyak pertimÂbangÂan.â€
Yang jelas, kata dia, Pansel mempertimbangkan banyak fakÂtor dalam memutuskan calon yang lolos tahap pemÂbuatÂan makalah. Calon yang lolos tahap ini selanjutkan bakal meÂngikuti profile assesment paÂda 2 Agustus 2011.
Dua Kali Bertemu Di Restoran Jepang
Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengaku pernah dua kali bertemu dengan MuhamÂmad Nazaruddin. Pertama, pada Januari 2010 di sebuah restoran Jepang di Casablanca, Jakarta Selatan.
Saat bertemu bekas benÂdaÂhara umum Partai Demokrat itu, Ade ditemani Kepala Humas KPK JoÂhan Budi SP. “Setiap perÂtemuan dengan pihak ketiga harus ada staf dari KPK. Nggak boleh ketemu sendiri,†kata Ade. Biaya pertemuan ditangÂgung Ade.
Dalam pertemuan itu, NaÂzarudÂdin menyinggung kasus koÂrupsi pengadaan alat keÂseÂhatan di Kementerian KeÂseÂhatan tahun 2007. Kasus itu menÂjerat Sekjen Kemenkes SyaÂfii Ahmad. KPK meneÂtapÂkannya sebagai tersangka. Menurut Ade, Nazaruddin meÂminta agar kasus itu distop. “SaÂya bilang nggak bisa,†kata Ade.
Pertemuan kedua terjadi di tahun sama. Nazaruddin, kata Ade, menyinggung kasus peÂngaÂdaan solar home system di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Timas Ginting, salah satu pejabat KemeÂnaÂkerÂtrans diteÂtapkan sebagai terÂsangÂka kasus itu.
Nazaruddin, menurut Ade, meminta kasus itu dihentikan. “Saya bilang nggak bisa. Saya sudah perintahkan ke penyeÂlidikÂan tetap jalan terus. SekaÂrang naik ke penyidikan. Timas Ginting tersangkanya. Masih dalam penyidikan,†tutur Ade.
Dalam pertemuan kedua itu, Ade didampingi Roni Samtana, penyidik KPK. Biaya perteÂmuan ditanggung Ade. Setelah itu, Ade tak lagi bersedia meneÂmui Nazaruddin.
Saat kasus suap pembaÂngunÂan wisma atlet SEA Games terÂkuak, kata Ade, Nazaruddin semÂpat berkali-kali mengÂhuÂbuÂnginya. “Sembilan kali telepon, tapi nggak terima. Lalu muncul Âancaman itu,†ujar Ade.
Tak lama setelah Nazaruddin muncul dalam wawancara di televisi membeberkan perteÂmuÂan itu, Ade meletakkan jabatÂannya sebagai Deputi PeninÂdakÂan KPK. Ia bukan mengunÂdurkan diri. Tapi per 31 Juli 2011 ia memasuki masa penÂsiun dari kepolisian. Surat keÂputusan pensiun sudah dipeÂgangÂnya. [rm]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.