Aburizal Bakrie: Heran, Pelajaran Pancasila Kok Dihilangkan Di Sekolah

Rabu, 11 Mei 2011, 01:30 WIB
Aburizal Bakrie: Heran, Pelajaran Pancasila Kok Dihilangkan Di Sekolah
Aburizal Bakrie
RMOL.Pemerintah dan DPR didesak segera menyelesaikan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Soalnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), RUU itu sudah diundangkan dalam waktu lima tahun.

“Saya berharap bulan Mei ini sudah selesai,” ujar  Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, di sela-sela pelantikan Gerakan Muda Musyawarah Kekeluar­gaan dan Gotong Royong (Gema MKGR) di Jakarta, pekan lalu.

Ical – panggilan akrab–Abu­rizal Bakrie  mengakui ada per­debatan dan perbedaan antara pemerintah dengan DPR terkait pembahasan tersebut.

“Kita menginginkan negara ke­sejahteraan, tidak boleh seba­gai negara transisi. Saatnya Indo­ne­sia menjadi maju,” tegas be­kas Menteri Koordinator Ke­sejah­te­raan Rakyat ini.

Berikut kutipan selengkapnya:

Pembahasaan RUU BPJS hanya tersisa satu masa sidang, apakah pemerintah dan DPR mampu menyelesaikannya?   

Ya harus diselesaikan, kan masih ada waktu. Itu merupakan amanat undang-undang.

Kalau tidak selesai bagai­mana, apakah Golkar mendu­kung wacana pengajuan hak in­terpelasi yang diusung PDIP?

Kan masih ada waktu. Jadi, se­lesaikan saja dulu.

Saat ini, ada perbedaan pan­dangan antara pemerintah dan DPR tentang kelembagaan BPJS, bagaimana tanggapan Anda?

Mengenai kelembagaan, ada beberapa opsi. Tegantung kita mau ikut cara mana. Mau ikut conti­nental seperti Jerman atau sistem federal seperti Amerika Serikat.

Kalau mengikuti sistem fede­ral, maka lembaga itu menjadi banyak. Sementara, kalau me­milih sistem continental, badan penyelenggaran jaminan sosial menjadi satu lembaga.

Di Indonesia mana yang ter­baik?

Sebagai negara kesatuan, Indo­­nesia harus mencari jalan terbaik. Mengenai kelembagaan, saya mengusulkan, ada sebuah hol­ding company dan lainnya oto­nom.

Bagaimana dengan lembaga jaminan sosial yang sudah ada se­perti Jamsostek?

Selama ini kan keuntungan yang diperoleh Jamsostek dikem­balikan kepada peserta. Tidak ada anggaran yang diberikan kepada pemerintah.

O ya, saat ini gerakan NII mun­­cul lagi, bagaimana tangga­pan Anda?

Jika ada gerakan NII yang ber­ke­hendak mendirikan negara di dalam negara, itu harus ditolak. Indo­nesia adalah negara kesa­tuan, itu sudah final. Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika adalah ideologi yang harus dipertahankan

Indonesia mengalami degra­dasi nasionalisme dan rawan di­susupi faham-faham yang ber­ten­tangan dengan Pancasila karena pendidikan Pancasila di­hapus di sekolah?

Saya juga mempertanyakan kenapa pendidikan Pancasila kok dihilangkan di sekolah. Padahal, Pendidikan Pancasila adalah sa­lah satu metode menanamkan nilai-nilai nasionalisme, sekali­gus mencegah tersebarnya dok­trin separatisme dan radikalisme.

Makanya saya sempat mem­per­tanyakan langsung alasan hi­langnya pendidikan dasar negara itu kepada wakil Partai Golkar di DPR yang duduk di komisi pen­didikan, Pak Rully (Rully Chairul Azwar, Wakil Ketua Komisi X).

Pak Rully mengatakan, pendi­dikan Pancasila tetap ada, na­mun menjadi bagian dari pendidikan Kewarganegaraan. Lalu saya me­­negaskan, Pendidikan Pan­casila seharusnya tetap ada se­ba­gai kurikulum wajib. Pendidi­kan Pan­casila tidak bisa dikerdil­kan di satu bagian. Pancasila ada­lah jati diri bangsa. Pancasila dirumus­kan oleh para pendiri bangsa me­lalui pemikiran yang mendalam. [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA