Sebaliknya,
intensitas serangan, retorika politik, dan dampak global terus
meningkat. Di tengah situasi tersebut, pertanyaan paling mendasar pun
mengemuka yakni sampai kapan perang ini akan berlangsung, dan apakah
para pihak benar-benar memiliki jalan keluar selain terus melanjutkan
konflik yang kian sulit dikendalikan?
Perang modern kerap
dijanjikan sebagai konflik yang cepat, presisi, dan menentukan. Narasi
“
short, decisive war” menjadi fondasi legitimasi
politik sekaligus alat komunikasi strategis kepada publik domestik.
Namun, perkembangan konflik antara AS–Israel melawan Iran sejak 28
Februari 2026 justru memperlihatkan hal sebaliknya.
Perang
ternyata jadi semakin panjang, melebar, dan sulit dikendalikan. Memasuki
hari ke-34, konflik ini menunjukkan pola klasik yang berulang dalam
sejarah peperangan kontemporer, yaitu berupa klaim kemenangan di satu
sisi, tetapi eskalasi nyata di lapangan di sisi lain.
Pernyataan
Presiden Donald Trump yang mengancam akan menghantam Iran “sangat keras”
dalam dua hingga tiga minggu ke depan, sambil menyebut operasi militer
hampir mencapai tujuan, mencerminkan kontradiksi mendasar dalam strategi
perang itu sendiri.
Jika tujuan hampir tercapai, mengapa eskalasi justru ditingkatkan?
Di
sinilah letak problem utama yakni perang tidak lagi berjalan sesuai
skenario awal. Bukannya melumpuhkan Iran secara cepat, serangan yang
menyasar infrastruktur industri dan sipil justru memperluas spektrum
konflik.
Jembatan, fasilitas baja, hingga instalasi ekonomi
menjadi target. Dampaknya bukan hanya kerusakan fisik, tetapi juga
disrupsi sistemik terhadap kapasitas produksi dan stabilitas sosial
Iran.
Respons Teheran menunjukkan bahwa negara tersebut belum
kehilangan daya pukulnya. Serangan balasan melalui rudal dan drone oleh
Islamic Revolutionary Guard Corps menandakan bahwa
rantai komando dan kemampuan operasional Iran masih utuh.
Bahkan,
klaim serangan terhadap infrastruktur ekonomi yang terkait dengan
kepentingan Barat di kawasan menunjukkan perluasan teater konflik ke
domain yang lebih asimetris.
Kondisi ini menegaskan satu hal
penting bahwa perang ini telah bergeser dari model “
shock and
awe” menuju “
war of endurance” atau perang
ketahanan. Dalam perang jenis ini, kemenangan tidak ditentukan oleh
siapa yang menyerang lebih dulu atau lebih keras, tetapi oleh siapa yang
mampu bertahan lebih lama secara politik, ekonomi, dan sosial.
Iran
tampaknya memainkan permainan ini dengan sadar, sementara pihak
AS-Israel masih terjebak dalam ekspektasi kemenangan cepat. Di sisi
lain, ruang diplomasi yang masih dibuka oleh Washington menghadirkan
paradoks tersendiri. Ajakan dialog di tengah intensifikasi serangan
militer seringkali bukan tanda kelemahan, tetapi refleksi bahwa opsi
militer tidak menghasilkan hasil yang diharapkan.
Diplomasi dalam
konteks ini menjadi “
exit strategy” yang disiapkan,
bukan pilihan utama sejak awal. Namun bagi Iran, menerima negosiasi
dalam kondisi tertekan justru berisiko melemahkan posisi tawar
strategisnya.
Pernyataan bahwa perang akan berlanjut hingga
“musuh menyerah” menunjukkan bahwa Teheran melihat konflik ini sebagai
pertaruhan eksistensial, bukan sekadar sengketa geopolitik biasa.
Dampak dari kebuntuan ini kini meluas ke tingkat global.
Penutupan
efektif Selat Hormuz menjadi faktor kunci yang mengguncang sistem
ekonomi dunia. Jalur vital energi global ini bukan sekadar
choke point regional, melainkan arteri utama ekonomi
internasional.
Ketika aliran minyak terganggu, efek domino
langsung terasa antara lain berupa harga energi melonjak, biaya logistik
meningkat, dan inflasi global terdorong naik. Lebih jauh, krisis ini
mulai merambah sektor pangan. Negara-negara Timur Tengah yang sangat
bergantung pada impor menghadapi ancaman serius terhadap ketahanan
pangan mereka.
Peringatan tentang potensi jutaan orang jatuh ke
dalam kerawanan pangan bukanlah spekulasi berlebihan, melainkan
konsekuensi logis dari gangguan rantai pasok global.
Dengan
demikian, perang ini telah melampaui batas geografisnya. Ia bukan lagi
konflik regional, tetapi krisis sistemik global. Yang paling
mengkhawatirkan adalah normalisasi serangan terhadap infrastruktur
sipil. Ketika rumah sakit, pusat penelitian, dan fasilitas publik
menjadi target atau terdampak, maka batas antara target militer dan
sipil semakin kabur.
Ini bukan hanya persoalan hukum humaniter
internasional, tetapi juga indikator bahwa eskalasi telah memasuki fase
yang lebih berbahaya dan sulit dikendalikan. Pada titik ini, pertanyaan
mendasarnya bukan lagi siapa yang akan menang, tetapi seberapa jauh
dunia mampu menahan dampaknya.
Sejarah menunjukkan bahwa perang
yang dimulai dengan keyakinan tinggi seringkali berakhir dengan
ketidakpastian yang panjang. Konflik ini tampaknya bergerak ke arah yang
sama dari perang cepat menuju perang yang menguras.
Bagi
Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya, situasi ini menjadi
pengingat penting bahwa stabilitas global adalah fondasi utama
pembangunan nasional. Ketika konflik besar terjadi di pusat energi
dunia, dampaknya akan terasa hingga ke dapur rumah tangga.
Karena
itu, posisi strategis yang mengedepankan diplomasi, stabilitas kawasan,
dan ketahanan nasional menjadi semakin relevan. Perang ini mungkin
terjadi jauh dari wilayah kita. Namun konsekuensinya, cepat atau lambat,
akan sampai juga.
Penulis adalah Pendiri Pusat Studi Air Power Indonesia
BERITA TERKAIT: