“Bersatu, Berjuang, Kita Pasti Menang†yang di usung sebagai tema besar peringatan tahun ini sangat tepat, mengingat hanya dengan bersatu, berjuang bersama, Insya Allah kita pasti menang dalam menghadapi dan menyelesaikan ragam persoalan bangsa yang seolah datang silih berganti, seperti situasi pandemi (Covid-19) hingga kejahatan korupsi, yang telah berurat akar di bumi pertiwi.
Tema besar ini juga mengingatkan kita kembali bahwasanya TNI yang terlahir dari rahim rakyat Indonesia, sejatinya adalah pemersatu, pelindung dan penganyom segenap bangsa di republik ini.
Saya jadi teringat masa-masa indah bersama para sahabat yang terpanggil menjadi bagian dari abdi negara, dengan mengikuti Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) Angkatan 1990 (Tidar 90 Navati AD - Moro 36 AL - Kompak 90 AU - Dhira Brata Polri), yang sangat berkesan bagi kami hingga akhir hayat nanti.
Masih terngiang ditelinga ini bisikan hingga lantang seruan 'Together for Ever, Bersama Selamanya', semboyan Akabri Angkatan 90 yang dikenal dengan sebutan GELAR 90 (Gema Lembah Tidar 90) yang senantiasa dipekikkan untuk membakar semangat juang kami, selama mengikuti pendidikan dan pelatihan Akabri.
Semboyan inilah yang senantiasa mengiringi suka duka, mulai tangis, canda hingga tawa para taruna Gelar 90, saat jiwa dan raga digembleng oleh pendidik, pengajar dan pelatih serta senior di Akabri, untuk membentuk fisik, watak dan kepribadian kami sebagai seorang abdi negara, agar siap sebagai pemersatu, pelindung dan penganyom segenap bangsa dan rakyat Indonesia.
Alhamdulillah, tekad kuat, kerja keras, dedikasi serta pengabdian tanpa batas lulusan Taruna Akabri Angkatan 1990 kepada bangsa dan negara, dapat kita lihat dari capaian kinerja alumnus yang luar biasa, sehingga negara menyematkan pangkat serta menempatkan taruna GELAR 90 untuk memimpin sejumlah pos atau tempat strategis.
Dari lulusan Akabri Angkatan 1990, tercatat 90 alumnus menjadi Pejabat Tinggi (Pati) TNI AD dengan rincian 6 orang menyemat pangkat Mayor Jenderal (Mayjenââ) sebagai Pangdam (Kasuari dan Hasanudin), 1 orang sebagai Deputi 3 Bin, 1 orang menjadi Wadan Pussenif, 1 orang di Ir Kodiklat AD, 1 orang sebagai Pati Ahki Tk 3 dan 25 alumnus lainnya dapat meraih pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen â) di lingkungan TNI AD.
Untuk TNI AL, tercatat 3 orang alumnus Akabri 1990 menyemat pangkat Laksamana Muda (Laksda ââ) dan 30 orang sebagai Pati di TNI AL.
Sedangkan di TNI AU, sebanyak 3 orang alumnus Akabri Angkatan 1990 menjadi Pati dengan pangkat Marsekal Muda (Marsdaââ) dan 25 lainnya menyandang pangkat Marsekal Pertama (Marsmaâ).
Sementara lulusan Akabri Angkatan 90 dari unsur Bhayangkara, tercatat 1 orang menyemat Pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Polâââ), 17 berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Polââ) dan 41 orang alumnus lainnya menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Polâ).
Kembali ke tema besar HUT TNI Ke-76, makna serta nilai-nilai kehidupan seyogianya dapat kita gali dari esensi lahirnya TNI di bumi pertiwi.
Semangat dan tauladan baik dari figur seorang TNI, sepatutnya dijadikan role model dalam pembentukan sifat, watak dan karakter bagi setiap anak-anak bangsa di republik ini, agar memiliki pandangan serta wawasan kebangsaan yang luas dan senantiasa menjaga integritas sebagai bagian dari eksponen bangsa, yang turut andil dalam mewujudkan tujuan bernegara.
Esensi dan nilai plus inilah yang kami lihat dari TNI sehingga KPK memerlukan sinergitas dengan TNI dalam menjalankan tugas utama sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.
Beberapa waktu lalu (21/9) kami menerima kunjungan kerja dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Gedung KPK, dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi upaya pemberantasan korupsi.
Memang betul Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupai belum mengatur koordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang tunduk pada peradilan militer, karena itulah KPK memiliki kepentingan untuk meningkatkan kerja sama dengan Puspom TNI.
Akan tetapi, KPK dan Puspom TNI memiliki kaitan yang sangat erat dalam penanganan suatu perkara sebagaimana diatur dalam Pasal 89 sampai dengan Pasal 94 KUHAP yang telah memberi ruang tentang peradilan koneksitas.
Dalam Pasal 89 ayat (2) KUHAP juga dimungkinkan tentang pembentukan tim koneksitas atau tim tetap. Jika diimplementasikan, tim koneksitas ini bisa berisi gabungan penyidik dari KPK dan Puspom TNI.
Dengan kunjungan tersebut, akan dirumuskan kerjasama dalam bentuk MoU antara KPK dan Puspom TNI dalam konteks penanganan perkara tindak pidana korupsi. Jika diimplementasikan, tim koneksitas ini bisa berisi gabungan penyidik dari KPK dan Puspom TNI.
Komisi Pemberantasan Korupsi melalui salah satu tugas pokok melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanaksn pemberantasan korupsi, maka pelatihan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang mengikutsertakan unsur TNI adalah suatu keniscayaan dan wajib dilakukan.
Untuk tahap ini, KPK akan mendalami kemungkinan prinsip konektivitas penanganan perkara ini terlebih dahulu mengingat pada praktiknya, ruang tersebut belum diberdayakan secara optimal.
Baik KPK maupun TNI meyakini sinergitas semangat patriotisme TNI dengan nilai-nilai ANTIKORUPSI yang senantiasa di semai dan ditumbuhkan KPK dalam hati sanubari segenap anak bangsa di republik ini, tentunya akan mengakselerasi setiap upaya pemberantasan korupsi yang telah lama mengakar di NKRI.
Dirgahayu TNI Ke-76, dengan semangat Bersatu, Berjuang, Kita pasti Menang. Berbekal Marwah TNI yang kuat, hebat, profesional dan menggelorakan selalu Ruh dan nilai-nilai ANTIKORUPSI, mari bersama kita jaga kedaulatan negeri ini dari ragam permasalahan bangsa, salah satunya korupsi yang menjadi musuh nyata dan utama dalam mewujudkan tujuan bernegara yang tak lain untuk kesejahteraan dan kemakmuran segenap bangsa serta seluruh tumpah darah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote.
BERITA TERKAIT: