RI 1 Harus Memimpin Langsung Pembenahan Penegakan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 15 Juli 2026, 11:23 WIB
RI 1 Harus Memimpin Langsung Pembenahan Penegakan Hukum
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. (Foto: istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, mengingatkan pentingnya pembenahan sistem penegakan hukum secara menyeluruh dibanding terus larut dalam polemik kasus yang silih berganti.

Menurut Jimly, berbagai persoalan hukum yang muncul seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kelembagaan, bukan sekadar berfokus pada penyelesaian kasus per kasus.

"Kita selalu saja larut dalam kasus demi kasus yang tidak habis-habisnya. Padahal kunci utama perbaikan adalah penataan sistemnya secara terpadu," ujar Jimly lewat akun X miliknya, Rabu, 15 Juli 2026.

Ia menilai pola pikir para pejabat dan politisi masih didominasi pendekatan transaksional yang lebih mengedepankan pertimbangan untung-rugi serta menang-kalah daripada membangun sistem yang sehat.

"Semua pejabat-politisi berpikirnya cenderung cuma untung-rugi dan menang-kalah transaksional," katanya.

Karena itu, Jimly menegaskan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum harus dimulai dari kepemimpinan nasional.

"Sulit berharap akan ada perbaikan kalau tidak dimulai oleh RI-1," tegasnya.

Belakangan, perhatian publik memang banyak tersedot pada sejumlah perkara besar, termasuk penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

Di tengah derasnya sorotan terhadap berbagai kasus tersebut, Jimly mengingatkan agar agenda reformasi sistem hukum tidak terabaikan. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA