Menurut Jimly, berbagai persoalan hukum yang muncul seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kelembagaan, bukan sekadar berfokus pada penyelesaian kasus per kasus.
"Kita selalu saja larut dalam kasus demi kasus yang tidak habis-habisnya. Padahal kunci utama perbaikan adalah penataan sistemnya secara terpadu," ujar Jimly lewat akun X miliknya, Rabu, 15 Juli 2026.
Ia menilai pola pikir para pejabat dan politisi masih didominasi pendekatan transaksional yang lebih mengedepankan pertimbangan untung-rugi serta menang-kalah daripada membangun sistem yang sehat.
"Semua pejabat-politisi berpikirnya cenderung cuma untung-rugi dan menang-kalah transaksional," katanya.
Karena itu, Jimly menegaskan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum harus dimulai dari kepemimpinan nasional.
"Sulit berharap akan ada perbaikan kalau tidak dimulai oleh RI-1," tegasnya.
Belakangan, perhatian publik memang banyak tersedot pada sejumlah perkara besar, termasuk penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Di tengah derasnya sorotan terhadap berbagai kasus tersebut, Jimly mengingatkan agar agenda reformasi sistem hukum tidak terabaikan.
BERITA TERKAIT: