KPK Panggil Mantan Bupati Tapsel dan Madina di Pengembangan OTT Topan Ginting

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 07 Oktober 2026, 13:58 WIB
KPK Panggil Mantan Bupati Tapsel dan Madina di Pengembangan OTT Topan Ginting
Logo KPK pada Gedung Merah Putih KPK (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Mantan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) hingga mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preservasi jalan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Kuningan (BBPJN) wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 7 Oktober 2026, tim penyidik memanggil 15 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di dua tempat berbeda. Pemeriksaan pertama dilakukan di Kantor KPPN Padang Sidempuan. Pemeriksaan lainnya di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 7 Oktober 2026.

Saksi-saksi yang dipanggil ke Kantor KPPN Padang Sidempuan, yakni Dolly Putra Parlindungan Pasaribu selaku Bupati Tapsel periode 2021-2025, Muhammad Jafar Sukhairi Nasution selaku Bupati Madina periode 2021-2025 yang saat ini menjabat Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sumut.

Selanjutnya, Hanafi Rambe selaku driver Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel, Elpi Yanti Harahap selaku Plt Kepala Dinas PUPR Pemkab Madina, Rajab Asri Nasution selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Madina, Mardiah selaku staf honorer Dinas PUPR Pemkab Madina, Ramlan selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Padang Lawas Utara tahun 2021-2024.

Sedangkan saksi yang dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, yaitu Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja selaku Kepala BBPJN Sumut tahun 2024-2025, Dicky Erlangga selaku Kasatker PJN Wilayah I Balai BBPJN Sumut tahun 2023-2025, Rahmad Parulian selaku Kasatker PJN Wilayah I BBPJN Sumut tahun 2021-2023, Munson Ponter Paulus Hutauruk selaku PPK 1.4 Satuan Kerja Wilayah I BBPJN Sumut tahun 2021-2023.

Selanjutnya, Faisal selaku PPK 1.1 Satuan Kerja Wilayah I BBPJN Sumut tahun 2023-2025, Heri Handoko selaku PPK 1.2 Satuan Kerja Wilayah I BBPJN Sumut tahun 2023-2025, T Rahmatsyah Putra alias Dadam selaku Kasatker PJN Wilayah II BBPJN Sumut tahun 2023-2024, dan Manaek Manalu selaku PPK 2.2 di Satuan Kerja Wilayah II BBPJN Sumut tahun 2023-2025.

Pada Selasa, 5 Mei 2026, KPK mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penyidikan baru yang merupakan pengembangan dari kasus yang diawali OTT ini.

Namun demikian, dalam pengembangan penyidikan ini, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum. Sehingga belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini merupakan pengembangan OTT pada Kamis, 26 Juni 2025, terkait dengan beberapa proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan di Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

Proyek di Dinas PUPR Pemprov Sumut, yakni preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simoang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar, rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025, dan preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2025.

Sedangkan proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut, yaitu proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar, dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar. Sehingga total nilai proyek setidaknya sebesar Rp231,8 miliar.

Dari hasil OTT itu, KPK menetapkan 3 anak buah Gubernur Bobby Nasution, yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap PPK, dan Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

Adapun dari swasta, yakni M Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA