Dikejar MK, DPR Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung Oktober

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Selasa, 22 September 2026, 13:26 WIB
Dikejar MK, DPR Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung Oktober
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
Kecil Besar
rmol news logo DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan dapat disahkan pada masa sidang ini paling lambat Oktober 2026.

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, target tersebut mempertimbangkan batas waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, ini sudah berjalan panjang ya. Kita sudah ada timeline-nya, insyaallah dalam masa sidang ini," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

Menurut Cucun, DPR perlu menuntaskan pembahasan RUU tersebut sesuai tenggat yang berkaitan dengan putusan MK.

"Karena sudah ada batas waktu dari Mahkamah Konstitusi juga, di bulan Oktober ini sudah bisa disahkan," ujarnya.

Cucun mengakui pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan masih menghadapi dinamika.

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan regulasi ketenagakerjaan, termasuk berkaitan dengan kebutuhan penetapan upah minimum (UMP) nasional. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA