Penetapan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dalam rapat penetapan pimpinan MKD DPR, setelah DPR menerima surat dari Fraksi Partai Golkar terkait pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 15 September 2026.
"Sesuai dengan surat Fraksi Partai Golkar, dengan ini kami selaku pimpinan Dewan menetapkan Saudara Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M. Nomor Anggota 281 dari Fraksi Partai Golkar menjadi wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menggantikan Saudara Dr. H. Agung Widyantoro, S.H., M.Sc. Nomor Anggota 319. Apakah dapat disetujui?" tanya Cucun.
"Setuju!" jawab peserta rapat.
Dengan pergantian itu, susunan pimpinan MKD DPR masa keanggotaan 2024-2029 kini terdiri dari Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi PAN sebagai ketua.
Kemudian, I Wayan Sudirta dari Fraksi PDI-P, Hasan Basri Agus dari Fraksi Partai Golkar, Imron Amin dari Fraksi Partai Gerindra, serta Adang Daradjatun dari Fraksi PKS masing-masing sebagai wakil ketua.
Cucun kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada Hasan Basri Agus atas kepercayaan yang diberikan untuk menduduki posisi tersebut.
"Kami atas nama pribadi dan pimpinan DPR mengucapkan selamat kepada yang terhormat Saudara Dr. H. Hasan Basri Agus, M.M. yang dipercaya untuk menjadi wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR,” demikian Cucun.
BERITA TERKAIT: