Demikian disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2026.
Selain itu, Sugeng mendorong Suyudi segera merealisasikan janjinya untuk merampingkan Mabes Polri dan memperkuat Polres/Polsek, membenahi seluruh siklus SDM dengan meritokrasi serta menolak titipan, transaksi, dan sponsorship, melaksanakan pengawasan internal berbasis risiko, serta anggaran yang dinilai berdasarkan
outcome, bukan sekadar penyerapan.
"Perubahan di tubuh Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggotanya berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan melalui pelaksanaan tugas di lapangan," kata Sugeng.
Bagaimanapun juga, menurut IPW, Suyudi harus mampu mewujudkan harapan masyarakat yakni Polri yang amanah, profesional, humanis, transparan, dan mampu memberikan rasa aman serta keadilan kepada seluruh masyarakat.
IPW juga mendorong Suyudi untuk melakukan reformasi kultural sebagai prioritas utamanya. Selain penguatan implementasi terhadap pengawasan melekat yang telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022.
Sebab, perubahan kultural dan pengawasan melekat ini diharapkan akan mengubah pola pikir, sikap, dan kebiasaan kerja sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat tercapai. Semuanya, seperti yang telah dinyatakan oleh Kapolri Suyudi, bertumpu pada pimpinan.
"Reformasi kultural sulit berhasil jika hanya dibebankan kepada anggota. Sehingga pimpinan harus menjadi contoh dalam integritas, disiplin, transparansi, cara berkomunikasi, pengambilan keputusan, pemberian penghargaan dan sanksi," kata Sugeng.
BERITA TERKAIT: