Pesan itu disampaikan Purbaya saat melantik ratusan pejabat eselon II, eselon III, hingga kepala lembaga di lingkungan Kemenkeu, Kamis 10 September 2026.
Pelantikan tersebut mencakup sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 176/2026 tentang Mutasi dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Bendahara negara itu menekankan pentingnya peningkatan kinerja organisasi, terutama dalam memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat bekerja lebih cepat dan tepat untuk mendorong perekonomian.
"Pelantikan ini bukan sekadar pergantian posisi atau perubahan tempat bekerja, tetapi merupakan bagian dari proses organisasi untuk memastikan Kementerian Keuangan terus bergerak, beradaptasi, dan bekerja semakin baik," katanya dalam acara pelantikan di Gedung Kemenkeu.
Ia juga meminta jajaran Kemenkeu memperkuat penerimaan negara tanpa menambah beban baru bagi masyarakat. Di sisi lain, kualitas belanja negara dan sistem perpajakan juga perlu terus dibenahi.
"Masih ada proses bisnis yang harus diperbaiki, pelayanan yang harus dipercepat, penerimaan yang harus diperkuat, dan kualitas belanja yang harus terus ditingkatkan," ujarnya.
Menurut Purbaya, berbagai target tersebut membutuhkan organisasi yang dinamis. Karena itu, Kemenkeu melakukan rotasi, mutasi, promosi, serta pengisian jabatan di sejumlah unit kerja.
Pejabat yang mendapat amanah baru, kata dia, dipilih dengan mempertimbangkan kemampuan dan profesionalisme untuk menghadapi tantangan yang ada.
"Organisasi yang sehat tidak boleh statis, kita perlu melakukan penyegaran, kita perlu memberikan kesempatan kepada orang-orang yang baik untuk mengambil tanggung jawab yang lebih besar. Kita juga perlu menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat, sesuai dengan tantangan yang kita hadapi," katanya.
Purbaya menegaskan pergantian posisi bukan menjadi tujuan akhir dari proses rotasi dan mutasi tersebut. Ia meminta para pejabat baru membawa perubahan positif bagi kinerja Kemenkeu dan pengelolaan keuangan negara.
Dengan demikian, penyegaran organisasi diharapkan tidak berhenti pada perubahan struktur, tetapi ikut mendorong Kemenkeu bekerja lebih efektif dalam menjalankan fungsi fiskal pemerintah.
BERITA TERKAIT: