Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut disepakati dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Postur Sementara bersama jajaran Kementerian Keuangan dan Bappenas.
"Bapak-Ibu sekalian, inilah postur sementara RAPBN Tahun Anggaran 2027 secara keseluruhan. Pendapatan negara dan hibah sebesar Rp3.435,1 triliun yang mengalami kenaikan Rp9,1 triliun dari usulan awal," ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Dengan perubahan postur ini, target pendapatan negara naik menjadi Rp3.435,1 triliun--ditopang penerimaan perpajakan Rp2.912,0 triliun, PNBP Rp522,5 triliun, serta hibah Rp0,7 triliun.
Seiring naiknya target penerimaan, alokasi belanja negara membengkak menjadi Rp4.106,3 triliun. Angka ini dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.371,3 triliun (Belanja K/L Rp1.513,8 triliun dan Non-K/L Rp1.857,5 triliun) serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735,0 triliun.
Menariknya, perubahan asumsi ICP menjadi 75 Dolar AS per barel dan kurs Rp17.500 per Dolar AS justru menekan alokasi subsidi energi. Total subsidi energi dipangkas dari Rp272,94 triliun menjadi Rp261,50 triliun.
"Subsidi jenis BBM tertentu dan LPG 3 kg mengalami efisiensi dari Rp142,83 triliun menjadi Rp131,39 triliun atau terdapat selisih penghematan anggaran sebesar Rp11,44 triliun," jelas Said.
Meski postur belanja dan pendapatan naik, Said memastikan defisit anggaran tidak membengkak dan tetap terkendali.
"Surplus atau defisit anggaran ditetapkan sebesar minus Rp671,16 triliun atau secara persentase defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB," pungkas politisi PDIP tersebut.
BERITA TERKAIT: