Perda Parkir Perlu Direvisi Agar Tarif Valet Tak Bebani Konsumen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 28 September 2026, 09:44 WIB
Perda Parkir Perlu Direvisi Agar Tarif Valet Tak Bebani Konsumen
Ilustrasi parkir valet di salah satu mal di Jakarta. (Foto: istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Fenomena tarif parkir mahal juga terjadi pada layanan valet di sejumlah pusat perbelanjaan dan hotel. Tarif layanan tersebut bahkan disebut bisa mencapai Rp250 ribu.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli meminta persoalan tarif parkir, khususnya layanan valet, menjadi perhatian bersama.

Menurut Taufik, keterbatasan lahan parkir memang menjadi salah satu alasan layanan valet dibanderol lebih mahal. Namun, kondisi tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk menetapkan tarif secara semaunya.

"Memang itu lahan parkir terbatas ya, tapi bukan berarti bisa pemungutan semaunya. Valet itu kan harganya memang tidak rendah ya," kata Taufik kepada RMOL, Senin, 28 September 2026.

Ia juga mengusulkan agar ketentuan mengenai tarif parkir, terutama layanan valet di pusat perbelanjaan besar, kembali dikaji melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Parkir.

Menurutnya, penyesuaian tarif perlu mempertimbangkan kepentingan konsumen sekaligus potensi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau valet yang di mal-mal besar, agak direvisi lagi Perda Parkir-nya. Supaya tidak memberatkan konsumen, tapi juga bisa menjadi sumber PAD yang memadai untuk Jakarta," ujarnya.

Taufik menilai tarif layanan valet perlu ditempatkan pada angka yang wajar, sehingga tidak terlalu membebani konsumen maupun menghilangkan potensi penerimaan daerah.

"Jadi tarif di pertengahan lah ya," pungkasnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA