Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Adisatrya Suryo Sulisto menilai kondisi UMKM masih belum sesuai dengan perkembangan yang diharapkan. Selain pendanaan, pelaku usaha kecil juga masih menghadapi kesulitan dalam mengakses pasar.
"Sayangnya memang kemajuan mereka belum seperti yang kita inginkan. Masih sulit mengakses pendanaan, masih sulit mengakses pasar," ujar Adisatrya, Jumat, 4 September 2026.
Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dalam pembahasan RUU KADIN. Terlebih, banyak pelaku UMKM di daerah pemilihan masing-masing anggota DPR yang masih membutuhkan dukungan untuk mengembangkan usaha.
Perkembangan ekonomi digital memang telah memberikan sejumlah kemudahan bagi UMKM. Namun, Adisatrya menilai masih banyak hal yang perlu diperbaiki agar pelaku usaha kecil dapat berkembang dan naik kelas.
Karena itu, Komisi VI DPR RI akan meminta pandangan dari berbagai pihak dalam proses penyusunan RUU KADIN, termasuk pakar dan akademisi yang memahami persoalan UMKM.
"Kami juga akan mengundang para pakar akademisi untuk memberikan pandangan-pandangan mereka terhadap UMKM dan kami akan undang juga beberapa stakeholders lainnya," kata Adisatrya.
Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya pembahasan dan meningkatkan kualitas RUU KADIN, sehingga regulasi yang disusun dapat memberikan dampak terhadap pengembangan ekosistem usaha dan membuka ruang lebih besar bagi UMKM untuk berkembang.
BERITA TERKAIT: