Kegagalan tersebut disebut terjadi karena kondisi kas perusahaan yang tidak memungkinkan untuk melakukan pembayaran.
Darmadi menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Ia pun meminta dilakukan pembenahan menyeluruh agar persoalan fundamental yang dihadapi PT Pos Indonesia tidak semakin memburuk.
"Beberapa waktu lalu saya sudah mengingatkan PT Pos Indonesia untuk lebih serius. Karena kalau persoalan fundamental tidak cepat dibenahi, cepat atau lambat kepercayaan pasar akan ikut terdampak. Hari ini kekhawatiran itu mulai terlihat," kata Darmadi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu 22 Juli 2026.
Menurut Darmadi, dampak dari kondisi tersebut terlihat dari keputusan Fitch Ratings yang menurunkan peringkat kredit PT Pos Indonesia dari A(idn) menjadi C(idn).
"Mungkin banyak orang bertanya apa arti peringkat C(idn)? Peringkat C(idn) berarti PT Pos Indonesia berada pada kategori risiko kredit yang sangat tinggi dalam skala nasional Indonesia. Ini bukan sekadar penurunan peringkat biasa, tetapi menjadi sinyal bahwa kegagalan memenuhi kewajiban sudah terjadi atau risikonya sudah sangat dekat. Yang menjadi pertanyaan saya, bagaimana BUMN sebesar PT Pos Indonesia bisa sampai berada di titik seperti ini," ujarnya.
Darmadi menegaskan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, PT Pos Indonesia merupakan aset strategis negara yang memiliki jaringan hingga ke pelosok Indonesia dan memegang peran penting dalam layanan logistik nasional. Karena itu, ia berharap perusahaan pelat merah tersebut dapat kembali bangkit.
"Karena itu saya berharap pemerintah dan manajemen PT Pos Indonesia tidak hanya fokus menyelesaikan kewajiban yang tertunggak. Yang jauh lebih penting adalah melakukan pembenahan secara menyeluruh, memperbaiki kondisi keuangan perusahaan, memperkuat tata kelola, mengevaluasi model bisnis, serta memastikan pengawasan berjalan lebih efektif agar persoalan seperti ini tidak terulang kembali," kata Darmadi.

BERITA TERKAIT: