BPKP Ingatkan Masyarakat Waspada i Undangan Seminar dan Bimtek Palsu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 04 September 2026, 11:56 WIB
BPKP Ingatkan Masyarakat Waspada i Undangan Seminar dan Bimtek Palsu
Ilustrasi kantor BPKP. (Foto: laman resmi)
Kecil Besar
rmol news logo Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran surat undangan seminar nasional dan bimbingan teknis (bimtek) palsu yang mencatut nama BPKP.

Belakangan, beredar di sejumlah daerah surat undangan seminar nasional/bimtek yang disebut akan berlangsung pada 23-24 September 2026 di Jakarta. Surat tersebut mencatut nama dan identitas BPKP.

Juru Bicara BPKP Gunawan Wibisono menegaskan surat tersebut merupakan dokumen palsu yang dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Surat palsu tersebut bertujuan untuk menipu calon peserta dengan mempersyaratkan pembayaran biaya sebesar Rp8,5 juta per peserta ke rekening pribadi dengan mengatasnamakan bendahara BPKP," ujar Gunawan dalam keterangannya, Jumat, 4 September 2026.

Gunawan mengatakan BPKP akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang mencatut nama dan identitas lembaga.

BPKP juga mengimbau masyarakat mewaspadai undangan yang mensyaratkan pembayaran atau transfer dana, terutama jika menggunakan rekening atas nama pribadi dan bukan rekening lembaga.

"BPKP juga mengimbau masyarakat untuk memverifikasi identitas pengirim, alamat surat elektronik atau nomor kontak, format dan isi dokumen, serta pihak yang tercantum dalam undangan," katanya.

"Verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa informasi yang diterima benar-benar berasal dari BPKP," sambungnya.

Untuk memastikan keaslian informasi, penerima surat yang mengatasnamakan BPKP dapat melakukan konfirmasi kepada BPKP Pusat maupun perwakilan BPKP di daerah melalui kanal komunikasi resmi yang tercantum di situs BPKP, media sosial BPKP, pegawai BPKP yang menjadi penghubung antar-lembaga, atau datang langsung ke kantor BPKP.

"Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman dan kerugian akibat beredarnya informasi atau undangan palsu yang mengatasnamakan BPKP," ujar Gunawan. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA