Dengan tambahan tersebut, alokasi anggaran pertahanan pada 2027 menjadi sekitar Rp189 triliun.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan, anggaran tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan pagu indikatif Kemhan yang sebelumnya berada di angka Rp139 triliun.
“Jadi ada tambahan sekitar Rp60 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp139 triliun,” kata Utut kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 31 Agustus 2026.
Menurut Utut, peningkatan anggaran tersebut menjadi bagian penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pertahanan sekaligus berbagai peran TNI dalam menghadapi situasi darurat dan bencana di sejumlah daerah.
Utut juga mengapresiasi langkah cepat jajaran TNI yang turut bergerak dalam penanganan berbagai bencana, termasuk kebakaran hutan hingga bencana alam yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kita semua sudah bergotong royong,” kata Legislator PDIP ini.
Namun demikian, Utut menilai masih terdapat pekerjaan besar yang perlu menjadi perhatian pemerintah dan Kementerian Pertahanan, yakni tahap rehabilitasi setelah masa tanggap darurat bencana selesai.
“Yang masih menjadi pekerjaan terbesar kita, Pak Menhan, adalah rehabilitasi, yaitu membangun kembali apa-apa seperti semula,” kata Utut.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan, alokasi anggaran pertahanan yang telah disepakati telah didistribusikan hingga ke masing-masing unit organisasi.
Menurut Sjafrie, pembagian anggaran tersebut mencakup Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, serta tiga matra TNI.
“Anggaran pertahanan ini sudah dibagi sampai kepada unit organisasi, mulai dari Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan Markas Besar TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara,” kata Sjafrie.
BERITA TERKAIT: