Instruksi Prabowo Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Korporasi Pelaku Karhutla

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 27 Agustus 2026, 11:55 WIB
Instruksi Prabowo Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Korporasi Pelaku Karhutla
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Kemenhut)
Kecil Besar
rmol news logo Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya instruksi mengusut keterlibatan korporasi dan mencabut izin perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan didukung penuh Anggota Komisi IV DPR RI, Nevi Zuairina.
HUT RMOL news

Politikus Partai Keadilan Sejahtera menilai ketegasan tersebut menunjukkan keberanian pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak karhutla.

“Pernyataan Presiden bahwa seluruh izin korporasi yang terlibat akan dicabut merupakan pesan kuat bahwa negara tidak boleh kalah menghadapi praktik pembakaran hutan dan lahan. Hukum harus berlaku sama bagi siapa pun, termasuk korporasi,” ujar Nevi, Kamis, 27 Agustus 2026.

Legislator asal Sumatera Barat II itu menilai kebijakan penanganan karhutla perlu dijalankan melalui tiga pendekatan secara bersamaan, yakni penegakan hukum, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat.

Penindakan terhadap korporasi yang terbukti terlibat, menurut Nevi, penting untuk menegakkan wibawa negara dan mencegah berulangnya pelanggaran. Pada saat yang sama, edukasi hingga tingkat desa perlu diperkuat agar masyarakat memahami risiko dan larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Politisi PKS ini juga mendukung pelibatan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kelompok tani dalam pencegahan karhutla. Dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penguatan koperasi dinilai dapat menjadi bagian dari solusi agar masyarakat memiliki alternatif pengelolaan lahan yang produktif dan ramah lingkungan.

“Komisi IV DPR RI mendukung agar instruksi Presiden ditindaklanjuti secara konsisten oleh seluruh aparat dan instansi terkait. Ketegasan hukum harus berjalan bersama pencegahan dan pemberdayaan masyarakat agar karhutla tidak terus menjadi persoalan berulang,” tutup Nevi Zuairina. rmol news logo article




Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA